Ladang Ganja

Ladang Ganja 10 Hektare Digerebek di Cianjur, Pertama Sebesar ini di Luar Aceh

Perkebunan mariyuana dengan luas di atas 1 hektare sangat jarang ditemukan di luar Aceh. Penemuan ladang ganja besar ini akibat ketidaksengajaan pemburu lebah.
Ladang Ganja 10 Hektare Digerebek di Cianjur Enam Petani Ditangkap BNN
Ilustrasi polisi dan BNN menggerebek ladang ganja. Foto oleh Maskur Has/SOPA Images/LightRocket via Getty Images

Penemuan ladang ganja mahaluas ini bermula dari ketidaksengajaan. Seorang warga pemburu lebah mendapati tanaman ini terhampar di dalam hutan kawasan Gunung Karuhun, yang dikelola BUMN Perhutani. Jaraknya sekitar 10 kilometer dari pemukiman warga terdekat. Si pemburu lebah ini rupanya mengenali bentuk daun mariyuana, yang buat orang awam mirip daun singkong. Kontan ia lapor polisi.

Iklan

Kapolres Cianjur Doni Hermawan mengatakan total ada 10 hektare lahan Perhutani yang dipakai untuk budidaya ganja. Hanya saja, kurang jelas gimana cara polisi menghitung sampai keluar angka tersebut. Soalnya ganja tersebar dalam 7 titik penanaman, dalam wilayah 10 hektare tersebut.

Lalu yang ditemukan cuma 500 batang ganja siap panen, berukuran 100-150 cm. Padahal di Aceh, dari lahan 5,3 hektare aparat bisa menebang 53 ribu batang ganja siap panen. Yang penting hasil sitaannya jangan dibakar di dekat pemukiman warga aja deh.  

Terus siapa dong petani dari lahan seluas ini? Ada 6 pelaku menurut Polres Cianjur, tapi baru satu orang yang tertangkap. H, nama pelaku yang tertangkap, mengaku berperan sebagai penanam dan perawat tanaman ganja. Di ladang, polisi juga menemukan saung dari kayu dan bambu yang diduga sebagai ruang istirahat petani. Terdapat pupuk di salah satu sudut ruangan. Saung juga memiliki aliran listrik karena dilengkapi panel surya, sementara di sekitarnya ada sumber air buat mandi dan buang air.

Iklan

Kepala Desa setempat, Abdul Haris, mengatakan selama ini kawasan hutan Gunung Karuhun enggak terjamah warga luar. “Kawasan ini merupakan lahan HGU [hak guna usaha] milik Perhutani, yang dimanfaatkan warga setempat untuk bercocok tanam, dan sepengetahuan kita tidak pernah ada warga luar desa yang menjamah kawasan ini,” kata Haris pada 28 Juni, dilansir Kumparan.

Terlepas dari cata menghitungnya yang masih misterius, bisa nemuin ladang ganja di atas 1 hektare di luar Aceh adalah pencapaian lho. Soalnya ladang-ladang luas biasanya terkonsentrasi di provinsi tersebut, atau paling banter menyebar ke Sumatera Utara.

Misalnya, polisi pernah menemukan perkebunan ganja seluas 20,5 hektare di Bireuen dan 54 hektare (!) di Gunung Seulawah, Aceh. Sementara di luar Aceh dan Sumut, kami cuma mendapati rekor di Kalimantan Barat seluas 9 hektare. Di Jawa? Kadang kasusnya cuma nanam beberapa batang di polibek.

Di tengah desakan legalisasi ganja medis yang diserukan masyarakat, polisi emang masih tangkas memburu ladang ganja. Pada Februari kemarin, Polda Aceh bersama Polda Lampung menemukan 6,38 hektare ladang ganja di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara (tuh kan). Total berat batang pohon yang disita mencapai 40 ton yang tersebar di tiga lokasi.

Pindah ke Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Telah ditemukan ladang ganja di sekitar kawasan Danau Toba seluas 0,5 hektar pada April 2022. Ladang ganja dimiliki petani berusia 53 tahun berinisial LS yang tinggal di sekitar lokasi. Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Hadi Wahyudi menyebut setelah memanen, LS turut melakukan pengeringan dan penyimpanan daun ganja. Selain untuk dijual, LS juga menanam ganja untuk konsumsi sendiri.

Sepanjang 2022, polisi juga sudah melaporkan penemuan ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal pada Februari, di Kabupaten Gayo Lues pada Februari, Kabupaten Aceh Besar pada Maret, Kabupaten Empat Lawang pada Februari, dan Kabupaten Karo pada Januari.