Kriminalitas

Warga Bakar Kantor Polisi di Lampung, Kecewa Begal Masih Berkeliaran

Menurut polisi, tuduhan lamban menangani kasus kriminal di Candipuro tidak berdasar. Beberapa tahun terakhir pembakaran kantor polisi terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Gelar perkara kepolisian kasus begal motor
Foto hanya ilustrasi, dari gelar perkara kepolisian terkait kasus begal di Jakarta pada 20 April 2020. Foto oleh Dasril Roszandi/NurPhoto via Getty Images

Aksi bumi hangus massa menimpa kantor Polsek Candipuro di Lampung Selatan, pada Selasa (18/5) kemarin pukul 23.00 WIB. Warga ramai-ramai membakar kantor aparat, diduga karena dorongan kekecewaan selama ini polisi gagal mengamankan lingkungan mereka dari aksi begal motor.

Camat Candipuro, Warsidi, menjelaskan peristiwa pembakaran diawali dari berkumpulnya warga di depan kantor Polsek Candipuro untuk memprotes kinerja polisi. Tiba jam setengah sepuluh, sekumpulan massa berorasi menuntut polisi segera menindak pelaku begal. Situasi memanas setelah ada lemparan batu dan kayu mengarah ke gedung. Eskalasi terus meningkat sampai akhirnya terjadi pembakaran kantor polisi dan satu motor dinas.

Iklan

Dari video kejadian yang dipos ulang Tribun Timur, terdengar teriakan warga menyerukan, “Kita enggak butuh polisi! Kita enggak butuh polisi!”

Seorang warga mengakui pembakaran itu adalah ekspresi kekecewaan mereka. “Kejadiannya [begal] sudah sering berkali-kali, dari sebelum Lebaran hampir tiap hari ada penodongan, pembegalan. Warga sudah melapor, cuma tidak ada tindakan [dari polisi]. Seakan-akan [polisi] tidak mau tahu sehingga masyarakat sudah geram, satu kecamatan berkumpul di sini ribuan orang,” kata seorang warga kepada Kumparan.

“Di akhir-akhir ini, ada sekitar kurang lebih satu atau dua bulan. Terutama di mulai puasa dan Lebaran ini, memang tingkat kriminalitas meningkat. Pembegalan, penodongan, Sempat bahkan pernah terjadi siang hari penodongan,” kata warga lain asal Desa Beringin Kencana, Akhmad Mukhlis Haryadi, kepada CNN Indonesia. Meski mengakui warga emang berharap polisi lebih tanggap bekerja, Mukhlis tidak tahu apakah aksi pembakaran benar dilakukan warga yang protes.

Iklan

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pihaknya memperkirakan ada 20 orang pelaku pembakaran. Ia juga menyebut tuduhan polisi tidak bekerja menangani kasus begal di Candipuro tidak berdasar. Pandra membela koleganya dengan mengatakan selama Januari-April 2021, Polsek Candipuro telah mengungkap tujuh kasus pencurian dan pembegalan kendaraan bermotor.

”Data kami, selama tahun 2021, sejak Januari sampai April, ada tujuh kasus yang sudah diungkapkan. Sebanyak empat kasus di antaranya sudah P-21, sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Pandra kepada Kompas.

Situasi keadaan lebih tenang pada pagi ini (19/5), Pandra mengatakan pihaknya akan melakukan audit internal. Ia juga minta pengertian masyarakat sebab personil Polsek Candipuro hanya 19 orang padahal harus melayani 14 desa berpenduduk 55 ribu jiwa. Tambah lagi sejumlah personil disibukkan dengan kegiatan pengamanan mudik 2021.

Aksi pembakaran kantor polisi sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap penegak hukum sebelumnya pernah terjadi di Aceh dan Jambi. Pada Oktober 2018, 300 orang mendatangi Polsek Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, untuk melampiaskan amarah setelah seorang warga Desa Tanjung Keramat ditangkap polisi dan dilaporkan meninggal di ruang tahanan. Massa lalu membakar gedung dan mobil patroli polisi. 

Iklan

“Awalnya ada penangkapan tersangka sabu-sabu beserta barang buktinya pada Senin (22 Oktober 2018) malam. Tersangka sempat menjalani pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Aceh Misbahul Munauwar dilansir iNews. “Penyebab [pembakaran kantor] masyarakat tidak terima tersangka meninggal dunia.”

Karopenmas Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo menjelaskan pengedar sabu berinisial AY tersebut meninggal dunia setelah tidak sadarkan diri sehabis menyantap makanan di polsek. Makanan tersebut disebut disediakan seorang brigadir berinisial DDS.

Di Jambi pada Agustus 2016, ribuan warga Kabupaten Merangin marah dan membakar Kantor Polsek Tabir. Serangan warga terjadi usai polisi menangkap Denan, pemuda 20 tahun yang kedapatan menjual 2 gram butiran emas hasil penambangan liar. Warga disebut tidak terima tetangganya ditangkap polisi.

“Dia hanya menjual emas dua gram, hanya buat belanja untuk makan keluarga. Dia cari emas menggunakan robin [mesin penambang emas ukuran kecil]. Mengapa ditangkap? Kalau mau nangkap, tangkap itu para pemilik ekskavator yang jumlahnya puluhan,” kata Henry, warga setempat, kepada Detik. Tidak juga menerima kabar tentang Denan, massa memutuskan membakar kantor polisi itu.