The VICE Guide to Right Now

Survei: Pejabat Indonesia Teratas di Asia Pakai Kekuasan untuk Eksploitasi Seksual

Survei terbaru TI ungkap persepsi masyarakat Asia terhadap kinerja lembaga negara masing-masing. Di Indonesia, DPR RI masih dianggap yang paling korup.
Survei Transparency International 2020 sebut DPR masih lembaga paling korup di Indonesia
Foto ilustrasi pelantikan anggota DPR RI 2019-2024 oleh Andri Nurdiansyah/AFP

Kesimpulan cukup pesimistik muncul dari survei terbaru lembaga Transparency International (TI) berjudul “Global Corruption Barometer Asia 2020”, yang mengevaluasi persepsi masyarakat Asia soal korupsi di negara masing-masing. Pada 2017, TI juga merilis laporan serupa. Survei dilakukan di 17 negara Asia sejak Maret 2019-September 2020 terhadap 20 ribu responden dengan margin of error 3,1 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Iklan

Dibanding survei sama tiga tahun lalu, tingkat kepercayaan masyarakat Indonesia mengenai pencegahan korupsi di negaranya bisa dibilang membaik. Survei tahun ini tersebut menunjukkan 49 persen masyarakat Indonesia meyakini korupsi meningkat setahun terakhir, padahal 2017 responden yang memilih jawaban tersebut berjumlah 65 persen. 

Di antara negara-negara Asia, Nepal jadi negara dengan penduduk paling skeptis tahun ini setelah sebanyak 58 persen penduduk merasa korupsi di negaranya meningkat. Posisinya diikuti Thailand (55 persen), Maladewa (53 persen), dan Sri Lanka (52 persen).

Rasa kesal masyarakat pada praktik korupsi di Indonesia terlihat saat sebanyak 92 persen responden menganggap korupsi di pemerintahan sebagai masalah besar. Pandangan masyarakat ini mendaulat Indonesia di ranking pertama, mengungguli Taiwan (91 persen) dan Maladewa (90 persen). Kamboja, Myanmar, dan Korea Selatan jadi tiga negara yang paling bersih menurut warganya, dengan persentase 33, 50, dan 55 persen.

Meski begitu, tingkat kepercayaan pemberantasan korupsi di Indonesia cukup besar. Sebanyak 65 persen responden Indonesia merasa pemerintah Indonesia bekerja dengan baik untuk memberantas korupsi di negaranya. Sisanya, 33 persen responden masih merasa kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia buruk. Hasil ini cukup stabil dibanding survei 2017.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memegang peran kunci yang bikin persepsi masyarakat membaik. Tahun lalu, TI Indonesia sendiri memberi nilai 88 untuk kinerja lembaga antirasuah tersebut. “Artinya, kinerja KPK dinilai baik,” kata Sekretaris Jenderal TII Dadang Trisasongko di situs resmi KPK.

Iklan

Penduduk Myanmar, Bangladesh, dan Filipina jadi yang paling mempercayai kinerja pemberantasan korupsi negaranya dengan nilai 93, 87, dan 85 persen. Jepang dan Thailand jadi dua negara dengan penduduk paling skeptis karena persentase penduduk yang percaya hanya 24 dan 26 persen.

Tidak mengejutkan, lembaga paling korup di Indonesia menurut persepsi masyarakat masih dipegang DPR RI, sang juara bertahan sejak 2017. Sebanyak 51 persen responden merasa hampir semua orang di lembaga legislatif terlibat korupsi. Pengekor DPR RI sebagai institusi yang dianggap terkorup ialah pemerintah daerah (48 persen), lembaga pemerintah/kementerian (45 persen), dan kepolisian (33 persen). Di sisi lain, 20 persen responden saja yang menilai presiden terlibat korupsi. Sosok lain yang dianggap tidak mungkin korupsi adalah pemimpin agama dan tentara.

Melihat parlemen masih konsisten di nomor satu, kecaman Direktur Advokasi Pusat Kajian Anti Korupsi UGM Oce Madril tiga tahun lalu tetap relevan. DPR dianggapnya bebal karena selalu defensif dan menolak koreksi saat dikonfrontasi.

“Kasus E-KTP menunjukkan bagaimana korupsi berjamaah terjadi di DPR. Itu terlihat betul bagaimana di DPR sudah membudaya setoran tertentu, minta komisi tertentu. Entah untuk badan anggaran, kelompok fraksi, pokja [kelompok kerja]. Sistem ini [korupsi] menjadi tradisi yang belum hilang yang sangat disayangkan. Kenapa praktik ini masih ada di DPR?” kata Oce, dikutip Kabar24.

Iklan

Pindah ke ranah publik. Di Asia, satu dari lima penduduk mengaku pernah menyuap satu atau lebih dari enam layanan publik esensial ini: polisi, pengadilan, rumah sakit/klinik, sekolah, dan lembaga negara pembuat dokumen identitas. Di Indonesia, sebanyak 41 persen responden mengaku pernah menyuap polisi, menjadikannya lembaga paling ramah suap. Lembaga pembuat dokumen identitas jadi yang kedua terbanyak disuap dengan 31 persen responden. 

Menggunakan koneksi pribadi alias “orang dalam” juga sering dilakukan penduduk negara-negara Asia. Sebanyak 20 persen responden pernah pakai orang dalam untuk memuluskan urusan di pengadilan. Sisanya di lembaga negara pembuat dokumen identitas (19 persen), kepolisian (19 persen), sekolah (18 persen) dan rumah sakit (16 persen). 

Di Indonesia, sebanyak 83 persen responden yang menggunakan kekuatan orang dalam mengaku melakukannya demi mendapatkan pelayanan lebih baik—yang seharusnya sudah hak warga negara. Pembuat SIM dan E-KTP di Indonesia pasti manggut-manggut setuju sama pernyataan tersebut.

Hal lain mencemaskan dari laporan TI 2020 adalah Indonesia berada di peringkat pertama urusan sextortion atau penyalahgunaan kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan seksual. Kejahatan ini paling sering terjadi di layanan kesehatan ataupun pendidikan. Sebanyak 18 persen responden Indonesia mengaku pernah mengalami atau mengetahui orang yang mengalami sextortion oleh pejabat. 

Situasi makin menyedihkan karena pada Maret 2020, Komnas Perempuan pernah melaporkan hampir semua kasus kekerasan pada perempuan selesai di tahap pra-investigasi. Penyebabnya, aparat hukum tidak berpihak pada korban. Misalnya, apabila mau melanjutkan kasus, aparat hukum kerap meminta bayaran dalam bentuk uang atau seks.