Tata Kota

Sori Nih, Perumahan (Mewah) di Atas Mal Bukan Solusi Oke Atasi Sumpeknya Tata Kota Jakarta

Sebab, orang biasa tak mampu membelinya. Selain itu, pembangunan ini kata pakar justru bertentangan sama tren green rooftop yang lebih ramah lingkungan.
Membangun Perumahan (Mewah) di Atas Mal Bukan Solusi Oke Atasi Sumpeknya Tata Kota Jakarta
Sumber foto dari screenshot YouTube

Makanya kalau Tante Feni Rose lagi promosi apartemen dan properti baru di TV tuh sesekali didengerin lah, jangan langsung dipindah channelnya. Sekalipun "senin harganya naik" dan anak muda tak kunjung sanggup beli rumah berharga miliaran yang diiklankan.

Beneran lho. Mantengin iklan properti kadang bermanfaat. Salah satunya, kalau tiba-tiba ada netizen Malaysia yang terkejut melihat di Jakarta terdapat komplek perumahan di atas mal sampai twitnya viral, kita sebagai tetangga yang baik enggak ikutan kaget dan malah baru tahu ada rumah begituan di negeri sendiri.

Iklan

Twit yang diunggah pada 25 Juni lalu itu mendapat lebih dari 27 ribu retweet serta 19 ribu likes. Warganet negeri jiran heran. Kok bisa pengembang di Jakarta kepikiran bikin rumah di atas mal? Bagaimana kalau terjadi gempa?

Foto yang diunggah ke Twitter tersebut rupanya potret udara perumahan Cosmo Park yang berada tepat di area rooftop pusat perbelanjaan Thamrin City, kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Perumahan unik ini segera jadi bahan gunjingan. Seperti lazimnya netizen bersikap, banyak pengguna Internet di Tanah Air ikutan kaget. Bukan tentang gimana cara PT Agung Podomoro Land sebagai pengembang membangun komplek Cosmo Park sih. Lebih banyak yang bertanya-tanya, gimana kalau ojek online harus naik denga motornya kalau-kalau penghuni perumahan itu memakai aplikasi layanan antar makanan. Hadeehhh…

Tak usah netizen, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi ikutan kaget. Dia merasa tak pernah tahu ada hunian mewah macam itu di atas pusat perbelanjaan populer ibu kota.

Pengembang Cosmo Terrace, PT Agung Podomoro Land menyebut bahwa lahan rooftop Thamrin City awalnya merupakan bengkel yang sudah tidak terawat. Karena banyak konsumen merekamenginginkan apartemen kelas menengah-atas yang ukurannya luas, maka terbersit ide mengubah lahan kosong tadi menjadi apartemen dengan fasad menyeruai rumah tapak.

"Bisa langsung masukin mobil ke garasi dua mobil, terus bisa berkebun, bisa berjemur. Jadi kayak rumah untuk mereka yang mengidamkan rumah tapi kan harganya miring banget," kata Assistant Vice President PT Agung Podomoro Land, Zaldy Wihardja.

Iklan

Cosmo Park sendiri dibangun sejak 2006, dan resmi dihuni tiga tahun kemudian. Kala pertama diluncurkan, harga per unitnya dibanderol Rp1,5 miliar. Kini harganya sudah melonjak jadi lebih dari Rp4 miliar. Rata-rata pemilik menyewakan hunian itu dengan harga Rp25 juta per bulan. Dengan uang segitu, kalian memperoleh apartemen berwujud rumah dua lantai, tiga kamar tidur tanpa furnitur. Pengembang mengatakan bahwa sistem kepemilikannya sama seperti kepemilikan apartemen lain, yakni strata title plus hak guna bangunan, bukan sertifikat hak milik.

Cosmo Park bukan satu-satunya hunian mewah yang ngendon di atap mal Jakarta. Di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, juga ada The Villas, perumahan tak kalah mewah menghiasi puncak Mall of Indonesia. Kawasan perumahan The Villas masuk ke jenis hunian mewah berukuran besar. Dalam laman jual beli rumah Lamudi, lahan rumah berukuran 144 meter persegi, tinggi 2,5 lantai, dengan furnitur lengkap dan garasi untuk dua buah mobil dihargai Rp4,3 miliar rupiah. Sebuah harga yang setara, atau malah lebih mahal dari ongkos menebus rumah mewah di pinggiran Jakarta.

Melihat tren pembangunan hunian mewah di atap mal ini lantas dianggap sebagai terobosan jitu mengatasi kebutuhan lahan perumahan di Jakarta yang makin sesak saja. Sisa lahan kosong di kawasan DKI Jakarta tak sampai 3 persen dari total tanah yang tersedia. Mungkinkah pengembang lain melirik atap-atap mal untuk mendirikan perumahan seperti Cosmo Park atau The Villas?

Iklan

Eits nanti dulu. Konsep pembangunan hunian di atas gedung lain masih abu-abu.

Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, mengatakan perumahan yang dibangun di atap sebuah gedung belum diatur dalam undang-undang manapun di Indonesia.

Emang sih, hunian vertikal sering terbayang jadi solusi bagi kepadatan penduduk dan kemacetan Jakarta yang parah. Sayang, hunian macam ini memiliki beberapa kendala teknis yang inheren sejak awal.

Nirwono mengingatkan dalam konsep hunian rooftop macam itu, pengelolaan saluran air, saluran limbah, ketiadaan ruang terbuka hijau sulit maksimal. Kalau perawatan kurang bagus, kualitas hidup penghuninya tak jadi lebih baik dibanding pemilik apartemen biasa, atau malah rumah tapak. Itu belum mempertimbangkan kualitas konstruksinya.

"Perumahan di atas gedung konstruksinya yang harus dicek kembali kekuatannya, bagaimana dengan izin mendirikan bangunannya (IMB)," kata Nirwono kepada VICE. "[Hunian di atas mal] bukan solusi pemenuhan kebutuhan hunian di pusat kota."

Dalam ilmu tata kota mutakhir, dibanding memanfaatkan atap mal atau gedung pencakar langit jadi rumah mewah, pemerintah dan pengembang idealnya memperbanyak ruang hijau. Menurut Nirwono, pendekatan atap hijau itu justru sedang tren di banyak negara maju. Dengan begitu, efek buruk polusi bisa dikurangi, pemanfaatan energi dari suatu gedung jadi lebih baik, ujung-ujungnya, kualitas hidup penduduk kota tersebut meningkat di tengah seramnya ancaman perubahan iklim.

"Ke depan kota-kota besar dunia justru mengoptimalkan rooftop untuk ruang terbuka hijau baik berupa taman atap atau pertanian di atap alias roof urban farming untuk kebutuhan penghuni gedung itu sendiri," kata Nirwono. "Untuk itu perlu ketegasan Pemda DKI uuntuk mengatur atap-atap bangunan gedung di Jakarta."