FYI.

This story is over 5 years old.

Covering Climate Now

Lelaki Rajatega Bunuh 170 Kucing Demi Melindungi Keanekaragaman Hayati

Kucing suka tinggal di kebun sayur si lelaki kejam asal Selandia Baru tadi. Dia yakin banyak tanaman rusak akibat kucing. Mungkinkah menghabisi kucing bisa melindungi lingkungan?
Foto ilustrasi kucing dari Shutterstock

Bulan lalu, Dinas Lingkungan Distrik Southland, mengusulkan peraturan kontroversial membatasi jumlah kucing di kawasan paling selatan Selandia Baru. Kucing dianggap mengancam keanekaragaman hayati kwasan tersebut. Dengan adanya beleid itu, penduduk setempat wajib mendaftarkan dan memasang microchip ke tubuh kucing peliharaan. Warga juga tidak diizinkan memelihara kucing lagi setelah peliharaan sebelumnya mati. Peraturannya belum resmi disahkan, tetapi seorang pria di Southland sudah melakukannya duluan.

Iklan

Ian Gamble adalah penduduk Otatara di Invercargill, Southland. Dia mengakui di laman media sosial Dinas Lingkungan Southland, bahwa dia sudah membunuh dan mengubur 170 kucing sejauh ini. "Kucing tidak cocok berkeliaran di desa. Mereka harus dikurung di dalam rumah kalau tidak dilarang. Saya sudah 30 tahun lebih tinggal di sini dan ada 170 kucing yang hidup di kebun sayurku. Ini tempat terbaik buat kucing yang ada di pedesaan."

Gamble menjelaskan sengaja menulis komentar tersebut demi "memancing emosi para perempuan yang memelihara kucing di Otatara." Meskipun begitu, dia tetap berpegang teguh pada pengakuannya. "Saya boleh membunuh kucing pakai perangkap di tanah sendiri. Hampir semua kucing yang ada di kebunku itu liar."

Perangkap Gamble akan mematahkan leher kucing yang menundukkan kepalanya saat mau mengendus umpan. "Enggak ada yang selamat dari perangkap itu," katanya. Menurut Gamble, dia tidak mungkin membunuh hewan peliharaan tetangganya karena mereka lebih susah ditangkap.

Komentar Gamble tersebut sontak mendapat kecaman. Seseorang bersumpah akan melaporkannya ke SPCA. SPCA cabang Invercargill telah mendengar kasus tersebut dan sudah mulai melakukan penyelidikan. UU Kesejahteraan Satwa mengizinkan orang membunuh hewan yang masuk ke lahan milik pribadi, apabila dilakukan secara manusiawi. Itu artinya Gamble baru bisa dituntut secara pidana apabila terbukti menyiksa hewan secara berlebihan.

Artikel ini pertama kali tayang di VICE NZ