Budaya Tidur

PNS Sulsel Duel Karena Dihalangi Tidur di Kantor, Kasus Ekstrem Bobo Siang Pegawai Negeri

Artikel ini sekalian memuat berbagai cerita unik dari balada tidur siang aparatur sipil negara yang terekam media. Sebenarnya, boleh enggak sih PNS itu tidur siang di kantor?
Dua PNS Kabupaten Maros Sulawesi Selatan Duel Karena Dihalangi Tidur di Kantor, Kasus Ekstrem Bobo Siang Pegawai Negeri
Kolase oleh VICE. Foto ilustrasi PNS bekerja [kiri] dan foto orang tidur di pinggiran Jakarta dari Bay Ismoyo/AFP

Mungkin saatnya kita bikin pemeo baru: manusia yang sedang mengantuk itu bisa lebih galak daripada preman. Buktinya bisa kita saksikan dari insiden Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), ketika dua orang pegawai negeri sipil atas nama Mahmud dan Jumaintan adu jotos karena perkara tidur siang, Selasa (29/10) kemarin. Dari laporan berita lokal, Bu Jumaintan tersinggung karena PakMahmud menegurnya. Jumaintan dianggap ingin masuk gudang buat tidur siang.

Iklan

"Saya tegur karena dia mau masuk ke dalam gudang dan gudang saya kunci. Dia bilang ke saya, biar laki-laki, saya tidak takut. Lalu dia tinju perut saya," ujar Mahmud kepada Detik. Cukup mengherankan sih, mengapa masih ada aja orang yang pakai justifikasi jenis kelamin sebelum melakukan kekerasan. Oh ya, menurut Mahmud, gudang tersebut sudah sering dipakai Jumaintan sebagai tempat tidur siang.

Kepada polisi, Jumaintan mengaku tidak memukul Mahmud, melainkan ia yang dibanting terlebih dahulu, "Saya dipukul rekan kantor. Bukan hanya dipukul, tetapi saya juga dibanting. Saya maunya dihukum orangnya. Saya sudah jelaskan ke Satpol PP," ujar Jumaintan.

Yulianti, PNS lain rekan sekantor Mahmud dan Jumaintan, mendukung kesaksian Mahmud. Ia mengaku gudang tersebut memang kerap digunakan Jumaintan untuk beristirahat dari siang sampai sore. Jumaintan baru keluar di waktu pulang untuk sekadar absen.

Melihat pegawainya berantem kayak anak kecil, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Maros Agustam mendesak masalah ini diselesaikan secara baik-baik.

"Terkait hal itu, sebaiknya permasalahan seperti ini kan sebaiknya ditangani secara berjenjang dulu melalui atasan langsung atau pun pimpinan OPD-nya [organisasi perangkat daerah]. Istilahnya kan mereka satu keluarga. Ada mungkin kakak tertua, ada mungkin jadi orang tua, mestinya diselesaikan secara internal dulu lah kalau memungkinkan," ujar Agustam.

Iklan

Berbeda respons dengan Agustam, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tasdik Kinanto agak emosi mendengar kabar dari Maros itu. "Dari rumah niatnya mau kerja atau tidur. Kalau sudah enggak niat kerja, berhenti atau diberhentikan saja sebagai PNS. Masih banyak kok orang-orang yang baik dan mau menjadi PNS," ujar Tasdik.

Sebenarnya boleh enggak sih ASN itu tidur di kantor? Menurut UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, durasi jam istirahat yang diberikan untuk para pekerja (yang mana ASN mungkin punya aturan disiplin sendiri) berhak dipergunakan untuk kegiatan apa pun oleh si karyawan, mulai dari tidur ataupun menumbangkan kapitalisme. Namun ada atau tidak ada dasar hukum, ASN sudah pasti salah besar kalau kegiatan tidurnya itu melewati jam istirahatnya.

Nah, salah satu waktu paling salah untuk istirahat tidur adalah saat mendengarkan pidato atasan. Aksi ini pernah dicoba ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan ketika mendengarkan pidato Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Jakarta Sumarsono, pada 2017 lalu. Sumarsono yang bete karena berpidato di hadapan ASN merem-mangap, menyindir sekalian.

"Bapak ibu sekalian yang saya hormati, baik yang masih bangun maupun yang sudah tidur," ujar Sumarsono dilansir Kompas. Sindirin ini disambut tawa hadirin yang masih melek dan rasa kaget dari mereka yang dalam proses "meraih mimpi."

Selain karena melanggar peraturan, tidur saat jam kerja bisa membuat ASN kurang waspada apabila ia sedang terlibat kasus. Misalnya Mar Hendro, ASN asal Bogor ini ditangkap polisi saat sedang tidur siang di rumahnya. Mantap, sudah tidur pada jam kerja, di kasur rumah pula.

Alasannya penangkapannya: ternyata Hendro terlibat kasus penyimpangan anggaran dengan melakukan dua kegiatan fiktif pengadaan buletin dan acara debat publik calon wali kota dan wakil wali kota Bogor yang merugikan negara Rp470 juta. Tuh kan, gara-gara tidur siang, aksi pelarian jadi terbongkar.

Tapi kalau cerita soal ASN tidur, Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman enggak ada yang ngalahin. Juni 2019 lalu, ia memutuskan mengutus stafnya ke area kafe Red Corner untuk menghentikan soundcheck acara musik yang sedang dilakukan sekitar pukul 2 siang. Alasannya gokil: soundcheck itu berisik dan mengganggu tidur siangnya.

Nyebelin juga ya. Sudah tidur saat jam kerja, penginnya nyaman lagi.