FYI.

This story is over 5 years old.

Terorisme

Akar Penyebab Perempuan Makin Terlibat Aksi Teror Dalam Negeri

Peran perempuan berubah total, terutama setelah ISIS muncul dalam peta gerakan Islam radikal di dunia—lantas mempengaruhi Indonesia.
Dian Yulia Novi (kedua dari kiri) di tengah persidangan. Dia adalah perempuan WNI pertama terdeteksi hendak menjadi pelaku bom bunuh diri. Foto oleh Agoes Rubiyanto/Reuters.

Gairah militan perempuan ikut andil dalam aksi-aksi teror di dalam negeri sedang meluap-luap tiga tahun belakangan; ditandai dengan tindakan keji Puji Kuswati melibatkan dua putrinya menjadi aktor bom bunuh diri di Gereja Kristen Indonesia jalan Diponegoro, Surabaya, akhir pekan lalu. Militan perempuan merasa tak cukup mengambil peran jadi pendukung semata, kini mereka merasa perlu ikut maju menjadi mujahid perempuan. Menurut sejumlah pengamat, ini adalah tren baru yang belum tampak di tahun-tahun lampau. Tren ini mendesak aparat dan publik agar memahami lebih jauh gerakan ekstremis perempuan, guna menangkal aksi serupa di kemudian hari.

Iklan

Jauh-jauh hari sebelum serangan bom gereja di Surabaya terjadi, dan membuat banyak orang terkejut karena perempuan bisa bertindak senekat itu, Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) sebetulnya telah merilis riset berjudul Mother to Bombers: The Evolution of Indonesian Women Extremists (Januari 2017, format pdf). Riset setebal 24 halaman itu menyatakan keterlibatan perempuan dalam gerakan teror bukan hal yang sepenuhnya baru. Perempuan sudah terlibat, tapi peran mereka semata-mata sebagai pendukung.

Berbeda dengan laki-laki, pakar teroris Taufik Andrie melihat perempuan membutuhkan adanya kedekatan psikologis dengan ‘pemimpinnya’ dalam melaksanakan gerakan. Dengan adanya ikatan pernikahan, calon ‘pengantin’ merasa lebih layak dan halal dalam menjalankan aksinya. Ia juga percaya aksinya akan lebih dipandang jika berhasil melaksanakan dengan pasangan resminya.

“Kalau laki-laki memiliki cara pikir yang lebih mekanik, sementara perempuan lebih perasa. Sehingga, dibutuhkan adanya kedekatan psikologis dalam melancarkan aksinya,” kata Taufik kepada VICE. Janji akan surga bagi pasangan suami-istri--bahkan bersama anak-anaknya yang dianggap sebagai jundi—menjadi salah satu faktor pendorong para perempuan untuk mau terlibat aktif dalam aksi teror.


Tonton dokumenter VICE mengenai para "pengantin" perempuan dan anak mereka yang dinistakan ISIS. Para perempuan itu sekarang terlunta-lunta:

Iklan

Dulu, lingkup keterlibatan perempuan dalam lingkaran kelompok ekstremis sangat dipengaruhi pola kerja organisasi. Selama era kejayaan Jamaah Islamiyah—organisasi yang mendalangi bom bali I dan II (2002 dan 2005) serta bom kedubes Australia (2004)—peran perempuan masih dibatasi. Perempuan tak dikirim ke garis depan, tak diikutsertakan dalam pelatihan militer, apalagi ditugaskan menjadi pelaksana operasi. “Tugas utama perempuan [di JI] adalah jaga anak, masak, dan berdakwah kepada sesama perempuan,” sebagaimana ditulis IPAC dalam laporannya.

Lies Marcoes, dalam tulisan bertajuk Why do women join radical group, pakar isu gender dan radikalisme Rumah Kita Bersama, menjelaskan sejak lama para perempuan dalam lingkaran ekstremis sudah memiliki keinginan kuat ikut terlibat dalam apa yang diyakini sebagai perjuangan melawan kezaliman dan kemungkaran kepada Allah.

“Ini berkat kegiatan mereka sebagai peserta aktif pengajian-pengajian di kelompok-kelompok radikal itu. Mereka menjadi 'penerjemah' langsung dari konsep jihad dalam teori dan diubah menjadi praktik,” kata Lis. Namun, untuk maju ke medan tempur, perempuan dianggap belum pantas. Peran mereka sebagai pendorong dan penguat iman suami yang hendak pergi ‘berjihad’.

Pandangan yang ‘konservatif’ akan peran perempuan berbalik dengan hadirnya Negara Islam Irak dan Syam (ISIS) dalam lanskap gerakan Islam radikal global. ISIS, menurut laporan IPAC, membawa perubahan fundamental dalam cara memandang peran perempuan dalam gerakan radikal. Pada 2014 di Suriah, ISIS membentuk batalyon Al-Khansaa yang seluruhnya terdiri dari perempuan. Mereka bertugas terjun jadi kombatan di medan perang. Setahun kemudian, bocor dokumen manifesto Al-Khansaa yang jadi dasar doktrin pelibatan perempuan dalam aksi jihad.

Iklan

Manifesto itu menyebut bahwa perempuan punya tugas sekunder selain menjaga anak dan suami. Perempuan diperkenankan berjihad jika negara Islam sedang diserang, terutama jika ulama sudah mengeluarkan fatwa. Perempuan diperkenankan jadi kombatan terlebih jika kehadiran laki-laki ternyata tak cukup untuk melindungi Negara Islam. Inilah doktrin yang dijadikan dasar pergerakan pendukung ISIS di manapun.

Lewat manifesto itu, ISIS membuka keran bagi perempuan radikal yang telah lama memendam hasrat memerangi kaum kafir maupun thagut. Doktrin ini segera saja berdampak di Indonesia. Semua militan perempuan yang merencanakan serangan di Tanah Air, baik berhasil ataupun tidak, termasuk dalam kelompok yang pro-ISIS.

Militan perempuan yang pertama tertangkap aparat adalah Dian Yulia Novi dan Ika Puspitasari yang berencana melancarkan serangan bom bunuh diri. Mereka ditangkap 2016 lalu karena berencana meledakkan diri di Jakarta dan Bali. Keduanya pro-ISIS. Siska Nur Azizah, mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung yang ditangkap polisi antiteror dengan niat menyerang Mako Brimob, juga ditengarai telah berbaiat pada ISIS. Begitu pula Puji Kuswati, istri Dita Oepriarto yang terlibat sebagai pelaku utama dalam pengeboman tiga gereja di Surabaya Minggu 13 Mei lalu. Ia disebut-sebut tergabung dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), organisasi teroris yang berbaiat pada ISIS.

Tentu saja ISIS bukanlah faktor utama. ISIS sebatas mengakomodasi hasrat berjihad yang telah lama dipupuk oleh para militan perempuan. Proses pemupukan ini tak kalah penting dalam evolusi peran perempuan di kancah gerakan Islam radikal. Menurut riset IPAC, pemupukan paham radikal ini berlangsung lewat pelbagai metode dan telah terjadi sejak lama. Media sosial, komunitas daring, dan grup-grup komunikasi berperan besar dalam proses penajaman paham-paham radikal di kalangan perempuan ekstremis. Motif para perempuan yang berhasrat jadi kombatan macam-macam. Selain mengejar pahala surgawi, ada pula yang dendam karena sanak keluarga mereka ditangkap dan diperlakukan dengan kejam oleh aparat Indonesia.

Sepanjang 2002 hingga 2016, IPAC memperkirakan ada sedikitnya 1.000 orang ditangkap terkait kasus terorisme, sebagian besar dari mereka adalah laki-laki. Istri-istri yang ditinggal, yang sering membesuk ke tahanan, kemudian membangun relasi dengan sesama keluarga napi teroris lain. “Sangat logis mengasumsikan ratusan penangkapan dan pembunuhan terduga teroris membangkitkan amarah perempuan-perempuan yang ditinggalkan,” demikian ditulis oleh IPAC. Jalur pernikahan juga dianggap mempermudah jalur dakwah dan pendoktrinan terhadap para perempuan.

Walau di Indonesia praktiknya baru terasa dua tahun belakangan, keterlibatan perempuan dalam aksi terorisme patut mendapatkan ruang perhatian khusus. Kerap kali dipandang ‘tak berbahaya’ dan hanya berperan di belakang layar, perempuan menjadi alat dan ‘pengantin’ yang malah lebih leluasa untuk menjalankan aksi teror.

Pendek kata, peran perempuan dalam gerakan terorisme dalam negeri tak lagi bisa dipandang sekadar sebagai sistem pendukung. Akan sangat biasa menyaksikan perempuan militan di masa mendatang senantiasa menjalankan fungsi sebagai eksekutor lapangan, bahkan memiliki perannya sendiri untuk memanipulasi anak-anak dengan radikalisme sejak dini.