Terorisme

Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astana Anyar Bandung Tinggalkan Pesan Tentang RKUHP

Bom yang meledak di Mapolsek Astana Anyar, Bandung menewaskan satu polisi dan pelaku, melukai 7 lainnya. Di sepeda motor pelaku, ditemukan tulisan kritik RKUHP.
Pelaku Bom Bunuh Diri Mapolsek Astana Anyar Bandung Tinggalkan Pesan Soal RKUHP di Motor
Tim gegana dan polisi antiteror bersiaga di depan kantor mapolsek Astana Anyar, Bandung, yang mengalami serangan bom bunuh diri pada 7 Desember 2022. Foto oleh Taofik Hidayat Ahmad/Anadolu Agency via Getty Images

Ledakan bom bunuh diri terjadi di Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, pada 7 Desember 2022. Ledakan yang terjadi di area dalam mapolsek ini terjadi sekitar pukul 08.20 WIB. Pelaku bom bunuh diri meninggal di tempat.

Selain pelaku, terdapat sebelas orang yang terdampak ledakan bom. Satu personil polisi atas nama Aiptu Sofyan tewas, sementara sembilan polisi dan satu warga sipil luka-luka. Warga sipil bernama Nurhasanah kebetulan sedang melintas di sekitar tempat kejadian perkara.

Iklan

Ledakan bom bunuh diri bermula saat pelaku berupaya menerobos keamanan Mapolsek Astana Anyar. Kala itu, para personel kepolisian sedang apel rutin. Upaya penerobosan sempat dihalangi dua personil polisi.  

Menurut Kapolda Jawa Barat, Irjen Suntana, meski personil keamanan sempat menahan pelaku, namun dia tetap memaksa untuk masuk area mapolsek. Bahkan pelaku sempat menodongkan senjata tajam berupa pisau pada penjaga. “Tidak lama setelah itu tiba-tiba terjadi ledakan,” kata Suntana, dikutip dari Detik.

Kepolisian masih dalam proses olah tempat kerjadian perkara dan penyeledikan. Sidik jari dari pelaku akan dicocokan dengan temuan lain di lapangan.

Selain sisa barang bukti berupa ledakan bom yang menewaskan pelaku, polisi juga sudah meledakkan satu bom lainnya. Di samping bom, barang bukti yang ditemukan berupa sepeda motor bebek Suzuki Shogun berwarna biru.

Di sepeda motor bernomor polisi AD 5055 NS terdapat kertas dan stiker yang khas dengan afiliasi kelompok Jamaah Anshor Daulah (JAD) warna hitam. Kelompok lokal ini sering dianggap pendukung militan ISIS.

Sementara di bagian kertas tertulis “KUHP HUKUM syirik/kafir, Perangi Para Penegak Hukum Setan (QS 9:29)”. Polisi mengaku terus mendalami apakah ada kaitan antara aksi bom bunuh diri ini dengan pengesahan RKUHP sehari sebelumnya.

“Motif dan tulisan yang ada di motor terkait RKUHP masih kami dalami. Terkait bom yang digunakan kami belum bisa menyampaikannya,” kata Suntana, dilansir dari Kompas.

Melansir dari Sindonews, pelaku bom bunuh diri diduga berinisial AS. Dia diduga mentan narapidana kasus terorisme yang terkenal dengan bom panci di Bandung pada 2017. Dia bertindak sebagai perakit bom.

Pria kelahiran 1988 tersebut saat ini tinggal di Sukoharjo, Jawa Tengah. AS sempat dipenjara di Nusa Kambangan, Cilacap sebelum akhirnya bebas pada Maret 2021. Dia sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir di sekitar Stadion Manahan Solo.