Konflik Papua

Deklarasi Pemerintah Papua Barat versi Benny Wenda Harus Jadi Momen Pembenahan Otsus

Deklarasi ULMWP ditolak pemerintah sekaligus tentara pembebasan Papua. Karena aktor politik di Papua beragam, peneliti LIPI berharap pemerintah fokus benahi skema otonomi khusus yang berakhir 2021.
Aktivis ULMWP Benny Wenda Deklarasi pemerintah sementara Papua Barat tolak otsus Indonesia
Aktivis kemerdekaan Papua Benny Wenda berkampanye menolak perusakan lingkungan Papua oleh perusahaan Rio Tinto dan Freeport di London. Foto oleh Leon Neal/AFP

Keinginan Benny Wenda dan gerakan pro kemerdekaan Papua dalam payung United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) memisahkan diri dari Indonesia memasuki babak baru. Pada 1 Desember 2020, ULMWP mendeklarasikan konstitusi dan mengusung Benny Wenda sebagai presiden sementara bagi masyarakat Papua Barat.

Melalui keterangan pers yang disampaikan lewat situs resmi ULMWP, Benny mengatakan pembentukan pemerintahan sementara bertujuan mencapai referendum dan mendirikan negara Papua Barat yang merdeka.

Iklan

Deklarasi itu rupanya tidak hanya mendapatkan penolakan keras dari pemerintah pusat di Jakarta. Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) turut enggan mengakui legitimasi ULMWP sebagai wakil mereka.

Benny Wenda mengklaim mendapatkan dukungan dari semua kelompok pro kemerdekaan di Papua. Namun, TPNPB-OPM menyebut deklarasi itu tidak sah, mengingat Benny Wenda tidak berada di Papua. Alasan penolakan lainnya, setelah menjadi buron Indonesia, lelaki 46 tahun itu mendapatkan kewarganegaraan Inggris bersama istri dan anak-anaknya. 

“Benny Wenda adalah warga negara Inggris dan menurut hukum internasional warga negara asing tidak bisa menjadi Presiden Republik Papua Barat,” kata juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sembom. “TPNPB-OPM sangat tidak mengakui dan tidak akan kompromi dengan Benny Wenda karena Benny Wenda deklarasi Negara Papua Barat dan berkantor di Inggris yang bukan merupakan daerah revolusi.”

Nama Benny Wenda dan ULMWP tujuh tahun terakhir kian sering muncul di media. Salah satu penyebabnya adalah getolnya sang aktivis kemerdekaan itu melobi pemerintah di sejumlah negara, mulai dari Inggris, Australia, Selandia Baru hingga negara-negara Pasifik, untuk mendukung isu kemerdekaan Papua Barat. 

Pada 2019, ia membuat geger saat bergabung dengan delegasi Vanuatu saat Sidang Umum PBB di New York, Amerika Serikat. Tujuannya agar PBB menyoroti isu pelanggaran HAM di tanah kelahirannya. Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman kembali membawa isu HAM Papua ke agenda yang sama pada September lalu.

Iklan

“Tahun lalu, para pemimpin dari Forum Kepulauan Pasifik secara hormat meminta pemerintah Indonesia agar mengizinkan Komisioner HAM PBB bisa mengunjungi Provinsi Papua dan Papua Barat,” kata Loughman dalam pidatonya.  “Sampai kini, hanya sedikit kemajuan yang terjadi soal rencana tersebut. Maka, saya meminta pemerintah Indonesia agar menuruti permintaan para pemimpin negara-negara Pasifik.”

Menurut Cahyo Pamungkas, peneliti LIPI yang intensif mengamati isu Papua, organisasi yang berdiri pada 2014 tersebut memang mulai sering disorot. “Sekarang UMLWP lebih populer di Tanah Papua sebagai representasi organisasi politik,” tuturnya kepada VICE. “Gerakan ini cukup signifikan mendapatkan dukungan dari masyarakat atau Orang Asli Papua.”

Tapi popularitas tidak berarti sejalan dengan dukungan riil di akar rumput. Cahyo menyatakan politik di Papua amat rumit, bahkan di antara sesama organisasi kemerdekaan. Meski tujuan mereka sama, yaitu memerdekakan diri dari Indonesia, tetapi jalur yang ditempuh berbeda. Cahyo mengatakan kelompok tentara yang berada di pegunungan memilih perjuangan melalui angkat senjata. Kebanyakan pasukan ini tinggal di Timika sampai Nduga. Sementara UMLWP fokus pada jalur diplomasi dan referendum. 

“Tidak semua orang Papua mendukung UMLWP. Contohnya di dalam Negara Federal Papua Barat [NFPB], mereka kan dilahirkan dari Kongres Rakyat Papua ketiga pada 2011. Nah di dalamnya ada semacam perbedaan pendapat [soal UMLWP],” urai Cahyo. “Saya melihat deklarasi ini sebagai upaya penguatan konsolidasi orang asli Papua, tapi kita belum tahu efektivitasnya.”

Iklan

NFPB sendiri pernah mendeklarasikan pemerintahan sementara pada 2018 lalu yang langsung dibubarkan oleh polisi.

Status Otonomi Khusus (Otsus) yang masa berlakunya berakhir pada 2021 jadi poin yang digarisbawahi Benny Wenda saat mengumumkan pembentukan pemerintahan sementara. Lewat pernyataan resmi, ia menegaskan penolakan terhadap kebijakan tersebut. Ia berulang kali menyebut Indonesia adalah penjajah yang menduduki Papua sejak 1963 dan harus segera dihentikan.

Aisah Putri Budiarti, peneliti LIPI lainnya yang mendalami isu Papua, merasa Undang-undang Otsus secara tertulis cukup komprehensif mengidentifikasi akar masalah—mulai dari pembangunan, ekonomi, diskriminasi, status sejarah Papua, sampai rangkaian pelanggaran HAM yang tidak diusut serius. 

Sayangnya, implementasi otsus selama ini lebih banyak mengarah pada bentuan anggaran untuk pemerintah daerah. Itu pun belum dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat asli Papua. Sejak dana Otsus pertama kali dikucurkan pada 2002, pemerintah pusat belum menjalankan evaluasi terkait kekurangannya dan apa saja yang perlu diperbaiki. 

Ketimpangan jadi sorotan utama pihak-pihak yang memelihara asa merdeka. Papua memiliki tambang emas terbesar, tetapi data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2020 memperlihatkan persentase penduduk miskin terbesar salah satunya ada di pulau tersebut.

Total dana Otsus sebesar Rp94,24 triliun yang digelontorkan pemerintah tak dirasakan oleh masyarakat di bagian ujung timur Indonesia itu. Pemicu minimnya efektivitas dana otsus ini tidak pernah coba diurai serius oleh politikus di Jakarta, menurut Putri.

Iklan

“Otsus selama 20 tahun ternyata tidak meningkatkan kesejahteraan Papua, walaupun ada perubahan, perlu diakui ya. Tetapi jika dibandingkan dengan provinsi lain, masih paling miskin, tingkat kesejahteraan terburuk,” ujar peneliti yang akrab disapa Puput itu saat dihubungi VICE.

Riak-riak kecil yang berakumulasi menjadi kekecewaan mendalam kepada Indonesia pun ditunjukkan para pemuka agama Kristen di Papua. Otsus dianggap sebagai cara Jakarta berkompromi dengan Papua agar tidak memberontak, tetapi justru menciptakan rentetan tragedi kemanusiaan—seperti yang dialami Pendeta Yeremia Zanambani yang tewas pada Oktober lalu.

“Kami sebagai orang asli Papua bilang Otsus sudah gagal,” ujar Socrates S. Yoman, Presiden Persekutuan Gereja Baptis West Papua sekaligus anggota Dewan Gereja Papua, pada Juli kemarin. “Kami dari Dewan Gereja [Papua] berkesimpulan bahwa Otsus itu mati.”

Kesalahan pemerintah, menurut Puput, adalah tidak melibatkan semua pemangku kepentingan dari Papua, termasuk yang pro kemerdekaan, untuk memastikan dana otsus tepat sasaran. Sikap Jakarta sejauh ini masih sama, menganggap setelah dana diturunkan dan semua problem sosial di Papua bisa selesai dengan sendirinya.

Untuk 2021, Kementerian Keuangan sudah langsung mengumumkan penganggaran dana Otsus sebesar Rp19,55 triliun. Di sisi lain, Kemenkopolhukam mengakui perlu ada evaluasi lagi soal otsus.

Dilanjutkan atau tidak, realitasnya kata Puput, sudah muncul penolakan keras dari berbagai elemen di Papua terhadap mekanisme Otsus yang sekarang berlaku. “Legitimasinya lemah. Artinya, kepercayaan dan keyakinan terhadap undang-undang [Otsus] lemah sejak awak karena tidak dilibatkannya setiap pihak untuk menyusun,” jelasnya. 

Iklan

Berakhirnya implementasi Otsus turut memunculkan wacana tentang revisi undang-undang. Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan revisi Otsus mengedepankan Orang Asli Papua menjadi subyek pembangunan. Namun belum jelas seperti apa mekanismenya nanti.

Oleh sebab itu, jika pemerintah Indonesia masih berniat untuk mempertahankan Papua, sekaligus meredam pengaruh kelompok kemerdekaan, Jakarta harus mengulurkan tangan dan membuka telinga lebar-lebar untuk berdialog, tak terkecuali dengan mereka yang kontra.

“Jadi, ketika mau revisi, maka upayanya juga harus berasal dari orang Papua sendiri. Bagaimana pandangan mereka? Apakah mereka butuh revisi? Revisinya bagian apa?” tambah Puput.

“[Mereka] perlu diajak bicara langsung untuk mengetahui apakah Otsus dilanjutkan, tidak dilanjutkan. Kalau tidak dilanjutkan, seperti apa skemanya? Itu harus [ada] pendekatan dialog antara Jakarta dan Papua,” tegas Puput. 

Cahyo menduga baik pemerintah pusat maupun kubu Benny Wenda akan menolak berkomunikasi. Ia pun khwatir deklarasi pembentukan pemerintahan sementara oleh ULMWP justru dapat meningkatkan eskalasi konflik di Papua. Sebab pemerintah pusat seakan memiliki prakondisi untuk mengirim tambahan personel keamanan ke Papua, yang kini sudah merupakan wilayah dengan jumlah personel militer terbanyak di Tanah Air.

“Saya kira tidak akan berpengaruh untuk mengubah situasi di Papua dalam waktu dekat, bahkan akan cenderung dapat mendorong pengiriman pasukan lebih besar—TNI atau Polri—dengan klaim menjaga NKRI,” kata Cahyo.