Predator Seksual

Predator Seksual Asal Prancis Pemerkosa Ratusan Anak Bunuh Diri di Sel Rutan Polda Metro

Francois Abello Camille menghabisi nyawanya sendiri sebelum diadili menggunakan kabel dalam sel. Polisi sempat melarikannya ke RS, namun lelaki 65 tahun itu tewas setelah tiga hari dirawat.
Predator Seksual Asal Prancis Francois Abello Camille Bunuh Diri di Sel Rutan Polda Metro Jaya
Ilustrasi sel dalam rutan via Pixabay

Francois Abello Camille, warga negara Prancis yang ditahan kepolisian Indonesia karena pemerkosaan ratusan anak, dilaporkan bunuh diri di sel rumah tahanan Polda Metro Jaya. Juru bicara Polda Metro Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyatakan Camille ditemukan oleh petugas pada Kamis (9/7) malam sudah lemas dengan lilitan kabel di lehernya. Lelaki 65 tahun itu segera dilarikan ke RS Polri di Kramat Jati untuk perawatan darurat. Pada Minggu (12/7) malam kondisinya memburuk dan akhirnya tewas.

Iklan

"Ada kabel yang terikat, tapi tidak tergantung, [Camille] berupaya untuk membebankan dengan badan yang berat ini di tembok," kata Yunus dalam keterangan kepada wartawan, seperti dikutip CNN Indonesia.

Menurut keterangan polisi, dalam sel yang dihuni predator seksual tersebut memang terdapat kabel tapi seharusnya tidak mudah dijangkau tahanan. Camille rupanya memanjat tembok dari kamar mandi dan meraih kabel tersebut. "Karena dia [tubuhnya] tinggi dia bisa ambil," imbuh Yunus.

Dalam keterangan terpisah, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes dr Umar Shahab menyatakan penyebab kematian Camille dipastikan akibat percobaan bunuh dirinya. "Hasil rontgen ada retak tulang belakang di leher, jadi menyebabkan sum-sumnya itu kena jerat menyebabkan suplai oksigen ke otak dan organ-organ penting itu berkurang," kata Umar seperti dikutip Detik.

Camille pekan lalu digerebek polisi di salah satu kamar Hotel Prinsen Park, Jakarta Barat. Aparat menangkap basah Franco Camille Abello, pria 65 tahun asal Prancis, dan dua anak perempuan di bawah umur dalam keadaan telanjang di kamar yang "disulap" jadi semacam studio foto.

Dari penggerebekan tersebut, disita 21 kostum, 6 memory card, 20 kondom, 2 vibrator, 6 kamera, dan sebuah laptop. Dari barang bukti, polisi menemukan koleksi 305 video mesum pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan pelaku selama ini. Polisi mencoba mengidentifikasi semua korban berbekal video tersebut.

Iklan

"Sudah ada 17 [korban] yang dapat kami identifikasi yang memang rata-rata di antara mereka berusia ada yang 13 dan 17 tahun, memang di antara itu ya," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana.

Sang predator itu tercatat sering pulang-pergi Indonesia-Prancis sejak 2015. Untuk memperdaya para korban, Abello mengaku sebagai fotografer. Ia lantas mendatangi gerombolan anak di jalanan atau pusat perbelanjaan dan menawari mereka menjadi model.

Andai kasusnya ke meja hijau, Camille bakal dijerat UU 17/2016 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 ayat 5 juncto Pasal 76D dan Pasal 82 ayat 5 juncto Pasal 76D. Ancaman hukumannya penjara minimal 10 tahun dan maksimal hukuman mati, atau denda Rp5 miliar.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah daerah lebih memperketat pengawasan terhadap sejumlah hotel dan penginapan.

"Karena diduga kasus ini terjadi di hotel, ini menjadi warning untuk memastikan untuk Pemda melakukan pengawasan dan kontrol terhadap hotel dan tempat hiburan di wilayah kita," kata Ketua KPAI Susanto kepada Kompas.