The VICE Guide to Right Now

MUI Bisa Beri Fatwa Haram untuk Tontonan di Netflix

Katanya para ulama merespons laporan masyarakat untuk mengkaji konten di Netflix. Yang tidak suka layanan streaming AS itu masyarakat apa Kominfo ya kalau boleh tahu?
MUI Siap Beri Fatwa Haram untuk Tontonan di Netflix Dukung Kominfo dan Telkom
Ilustrasi logo Netflix via Pixabay; ilustrasi non-halal oleh © CEphoto, Uwe Aranas/via Wikimedia Commons

*Artikel ini dimutakhirkan pada Kamis (23/1), pukul 20.00 WIB untuk memuat klarifikasi tambahan seputar kajian soal Netflix dari MUI Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terindikasi bergabung ke aliansi anti-milenial yang dikomandoi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo). MUI menyatakan sedang mengkaji fatwa seputar kegiatan menonton tayangan di Netflix.

Setelah menyanjung bagaimana mantapnya Telkom Group memblokir perusahaan layanan streaming asal Amerika tersebut, MUI menyampaikan kegelisahan mereka yang terasa "boomer banget": nonton Netflix perlu dikaji halal-haramnya, karena rentan disusupi konten negatif yang enggak sesuai norma agama dan hukum di Indonesia. Hmm, kenapa layanan streaming yang disasar cuma satu itu ya?

Iklan

Btw, saat ini MUI mengaku tinggal menunggu laporan dari masyarakat terkait konten negatif Netflix. Dalam rilis kepada media, Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin A.F. menyatakan, fatwa haram bakal cepat diproses mengingat perilaku seks menyimpang, kekerasan, pornografi, dan terorisme sudah memiliki fatwanya sendiri. Sayang, sampai saat ini belum ada laporan yang masuk mempermasalahkan Netflix, jadinya MUI belum bisa muncul ke panggung deh.

"Namun, jika ada komponen masyarakat yang merasa keberatan dengan layanan Netflix dan membutuhkan fatwa, MUI akan segera pelajari dan akan kami putuskan dalam sidang pleno fatwa MUI. Mengeluarkan fatwa terhadap konten negatif di Netflix, MUI tak membutuhkan waktu yang lama," demikian bunyi rilis resmi MUI, dilansir dari Tempo.

Rencana MUI itu menuai kritikan pedas netizen. Pengguna Twitter, misalnya, ramai-ramai membandingkan respons para ulama terhadap Netflix dengan kualitas tayangan televisi Indonesia yang jauh lebih buruk.

Merespons kecaman masyarakat tersebut, Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI KH Cholil Nafis menyatakan yang dilakukan pihaknya sekadar merespons usulan dari masyarakat—kendati tidak dirinci siapa masyarakat ini—agar tontontan di Netflix dikaji secara hukum Islam. MUI belum tentu menjatuhkan fatwa haram terhadap konten di layanan streaming asal AS itu—meski peluang ke arah sana juga belum tertutup.

"Ada masyarakat yang bertanya pasti kami mengkaji dan mengkaji itu bisa saja fatwanya haram, bisa halal. Jadi tidak setiap yang dikaji pasti haram," kata Cholil seperti dikutip dari Antara. Kami dalam berfatwa butuh banyak waktu, pertama 'istiqro', kami riset yang sebenarnya seperti apa masalahnya. Kami agar ada gambaran masalah secara utuh dan baru kita membahas secara hukumnya."

Iklan

Sebelumnya, Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu mengatakan, Netflix harus menutup akses terhadap konten-konten bermuatan pornografi apabila mau beroperasi di Indonesia. Sementara, Menkominfo Johnny G. Plate meminta Netflix menayangkan film-film Indonesia di platformnya agar enggak melulu budaya asing yang hadir di sana.

Apa yang ngebet diharamkan MUI dan didiskreditkan Kominfo justru digandeng mesra oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), satu-satunya institusi pemerintah yang terang-terangan nunjukin ke generasi baby boomer bagaimana dunia baru bekerja. Pasalnya, Kemdikbud baru saja bekerja sama dengan Netflix dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia perfilman dengan nilai investasi Rp14 miliar.

Dalam kerja sama ini, para penulis skenario terpilih akan dikirim ke Hollywood dan belajar dari Netflix tentang pengembangan budaya lokal yang menarik perhatian penonton global. Ide-ide tersebut juga akan diwadahi dalam lokakarya tentang pengembangan cerita, penulisan skenario, sampai pelatihan pascaproduksi. Konsep cerita paling menarik akan mendapatkan biaya produksi film sekitar Rp8 miliar.

"Kami berharap, cerita tersebut akan mengangkat tema Indonesia yang disukai oleh global," ujar Managing Director Netflix Asia-Pasifik Kuek Yu Chuang dikutip Republika.

Mendikbud Nadiem Makarim berharap dari pilot project ini maka tempat-tempat di Indonesia bisa jadi daya tarik tersendiri sebagai tempat syuting berbagai film internasional.

"Harapan kami di Kemendikbud adalah agar Indonesia jadi tempat syuting paling laku di dunia," ujar Nadiem. Sementara itu, sutradara Timo Tjahjanto menyambut baik niatan Kemendikbud, mengingat kerja sama tersebut bisa meningkatkan kualitas film Indonesia.

"Alfonso Cuarón (sutradara film Roma), atau Guillermo del Toro Gómez, mereka belajar di Amerika semua. Tetapi, setelah sukses di Amerika mereka justru balik lagi ke negara mereka, ke Meksiko, dan membuat film di sana," sebut Timo.