Mengukur kadar alkohol ciu bekonang di Sukoharjo
Karyawan di pabrik ciu bekonang di Sukoharjo mengukur kadar alkohol. Semua foto oleh Umar Wicaksono.

FYI.

This story is over 5 years old.

Kearifan Lokal

Dua Wajah Bekonang: Menelusuri Tanah Kelahiran Ciu Legendaris

Desa di Sukoharjo itu dikenal sebagai sentra alkohol medis, satu lagi sebagai sentra miras lokal yang populer dijuluki ciu. Rancunya legalitas membuat bisnis ciu terus dijalankan diam-diam oleh pengrajin.

Darsam* sudah mengakrabi bau alkohol sejak masih bayi. Dia lahir dan besar di Bekonang—desa di Kabupaten Sukoharjo, berjarak 8 kilometer di timur Kota Solo—yang tersohor sebagai sentra industri ciu sejak zaman keraton masih punya kekuasaan politik. Kakek buyutnya mahir meramu ciu, minuman keras lokal dari fermentasi tetes tebu. Keahlian tersebut menurun ke ayah Darsam, yang masih turun langsung ke dapur membuat alkohol.

Iklan

Tak pelak, di lingkaran pertemanannya, Darsam menyandang predikat juragan ciu. Posisi sosialnya lumayan dipandang. Darsam, yang baru selesai kuliah D3 di Kota Solo, tak jarang dimintai kawan-kawannya memasok alkohol gratis.

"[Produksi ciu] turun-temurun sudah kayak warisan budaya," cerita Darsam di teras pabrik alkohol di samping rumahnya.

Hari itu VICE menyusuri gang-gang di Bekonang, melewati rumah-rumah yang bersanding dengan sawah. Drum-drum berjejer hampir di muka tiap rumah. Sebagai wakil generasi muda Bekonang, Darsam akrab betul dengan sejarah desanya. Bagai mengulang dongeng klasik sebelum tidur, ia menjelaskan bagaimana kakek buyutnya membuat ciu sejak masa penjajahan Belanda.

"Dulu awalnya pake ginseng, fermentasinya pakai kuali yang dipendam di tanah, terus pakai singkong, baru kemudian ganti pakai tetes tebu," urainya.

Meski akrab dengan miras, sejauh ini ia tak pernah mengalami hal-hal buruk akibat mabuk. "Orang Bekonang itu minum ya minum, tapi lama-lama bosen lah. Palingan kalau mabuk ya tidur, atau ciu untuk curhat," kelakarnya.

1551172700601-2019-02-03-042521-5

Papan 'pabrik' alkohol di Bekonang.

Praktik fermentasi dan penyulingan alkohol di Bekonang tumbuh, sesudah berdirinya pabrik gula Tasikmadu dan perkebunan tebu milik Praja Mangkunegaran pada Abad 18. Masyarakat setempat memproduksi ciu sesuai permintaan dari keraton. Walau tak tersedia arsip detail bagaimana resep ciu ditemukan, minimal warga berpatokan sejak masa itulah Bekonang terkenal sebagai penghasil miras tradisional.

Iklan

Tradisi ini sempat ditampik pemerintah. Sejak 1981, Pemkab Sukoharjo melarang produksi ciu dan mengarahkan warga mengarahkan keahlian produksi etanol untuk keperluan industri dan medis saja—bukan untuk miras. Imbauan tinggal angin lalu. Sebagian pengrajin tetap memasarkan Ciu Bekonang.

Sabariyono, ketua Paguyuban Pengrajin Alkohol Bekonang, Pemkab Sukoharjo sudah menempuh berbagai cara agar pengusaha lokal tak lagi tertarik memproduksi ciu. Misalnya, dengan memberi bantuan 10 alat distilasi agar warga mulai memproduksi alkohol murni (etanol) untuk kepentingan industri. Sampai sekarang, alat pemberian pemkab tersebut masih bisa digunakan Sabariyono di pabriknya.

Sabar, beserta 50 pengrajin yang tergabung dalam paguyubannya mengaku memasarkan alkoholnya ke rumah sakit, apotik, toko bahan kimia, perusahaan obat atau kosmetik, maupun dijual eceran dengan catatan untuk keperluan medis. Untuk satu liter alkohol, Sabar membanderolnya dengan harga 25 ribu rupiah.

Seharusnya itulah yang terjadi. Kenyataannya, banyak pengrajin berhenti produksi pada tahap penyulingan pertama dan langsung memasarkan ciu Bekonang secara sembunyi-sembunyi. Ayah Darsam salah satunya.


Tonton dokumenter VICE yang menyusuri jalur distribusi tersembunyi kartel kokain Kolombia melintasi Sungai El Naya:


Pemkab Sukoharjo menetapkan Perda No. 7/2012,melarang produksi miras ciu di Bekonang. Perda ini, di sisi lain, jadi payung tameng bagi para pengrajin yang memproduksi Ciu Bekonang. Izin ini membuat pengrajin merasa aman, karena ciu memang merupakan salah satu tahapan dalam produksi alkohol, sehingga antara pengrajin alkohol medis dan ciu bekonang susah dideteksi.

Iklan

Sabar cenderung menutup info soal perdagangan ciu di desanya. "Kalau saya enggak jualan ciu, itu kan secara hukum ilegal. Kalau saya tahu [ada tetangga yang jual ciu] pasti saya tegur. Masalahnya kan saya enggak selalu bisa mengawasi," ujarnya pada VICE.

Di pabrik Sabariyono yang tak terlalu besar itu, berjejer drum-drum plastik warna biru. Masing-masing penuh dengan cairan berwarna coklat pekat dan mengeluarkan bau anyir menusuk hidung. Lelehan dan endapan cairan fermentasi membuat warna putihnya jadi kecoklatan.

Saat ini, seluruh pengrajin alkohol di Bekonang memakai tetes tebu yang merupakan limbah produksi gula sebagai bahan bakunya. "Ngambilnya dari pabrik gula di Jawa Tengah, di mana aja bisa," ungkap Sabar.

Untuk sekali produksi, pabrik milik Sabar misalnya membeli satu tangki tetes tebu bermuatan 18-21 ton, dengan harga Rp33-35 juta. Tetes tebu mentah ini kemudian ia campur ragi, lalu difermentasi selama 5-7 hari. Selama fermentasi berlangsung, letupan-letupan kecil muncul di permukaan cairan.

1551172497704-Subanti-bekerja-mulai-pukul-tujuh-pagi-hingga-petang

Subanti bekerja dari pagi hingga petang di pabrik ciu milik Sabaryono di Bekonang.

Cairan fermentasi ini kemudian disuling dalam drum-drum besi dan pipa stainless yang berderet di sisi lain ruangan. Lantai tanah, kepulan asap, lelehan cairan, dan bau menyengat membuat pabrik rumahan ini terkesan kumuh. Sabar menjamin bahwa proses ini tetap steril. Hasil penyulingan pertama—yang menjadi ciu—menghasilkan cairan dengan kadar alkohol 25-35 persen, yang kemudian didistilasi dua kali lagi hingga mencapai tahap alkohol murni 90 persen dan siap edar.

Iklan

Selain alkohol, Paguyuban yang dipimpin sabar juga bisa memproduksi bio-etanol yang bisa digunakan sebagai pengganti bahan bakar minyak, juga pupuk cair organik bernama Ciunik yang berasal dari limbah fermentasi.

Dengan kadar alkohol yang sebetulnya tak lebih tinggi dari miras lainnya, kenapa ciu akhirnya diperangi?

Larangan terhadap produksi dan peredaran minuman beralkohol tidak hadir begitu saja di saat Indonesia telah modern. Kasijanto Sastrodinomo, dosen Sejarah di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, menulis bahwa pada 1918 pemerintah kolonial Belanda membentuk Komisi Pemberantasan Alkohol. Tugas lembaga ini adalah menyelidiki dan memerangi penggunaan dan penyalahgunaan alkohol di kalangan masyarakat seluruh Jawa, tak terkecuali Bekonang.

Sasarannya adalah miras tradisional yang populer, namun tidak berizin. Tapi ironisnya, pemerintah kolonial justru rajin mengimpor miras dan memproduksi salah satunya merek Batavia-Arrack van Oosten.

"Dengan demikian, pihak pemerintah ikut andil dalam menebarkan bau alkohol di tanah Hindia," tulis Kasijanto. "Bahkan dapat dibaca bahwa operasi pemberantasan terhadap minuman keras 'gelap' tersebut sebagai bagian dari strategi pengusaha dan pemerintah kolonial untuk mengamankan bisnis mereka."

Pada akhirnya operasi pemberantasan tersebut gagal, kendati telah melibatkan militer, telik sandi, dan pamong praja. Petugas cukai di Ibu kota Batavia kala itu, Vermeulen, berkesimpulan "Untuk ‘memotong’ arak gelap sampai habis sama sekali pastilah tidak mungkin."

Iklan

Begitu pula yang terjadi di Bekonang. Regulasi senantiasa bisa dicari celah longgarnya.

Tak seperti pengrajin di Paguyuban yang dipimpin Sabar, Darsam khusus memproduksi ciu. Dia memasarkan Ciu Bekonangnya sebagai miras dan jamu ke kota-kota di Jawa Barat dan Jawa Timur. Meski sadar usaha keluarganya ilegal, Darsam dan bapaknya mengaku tak terlalu ambil pusing.

"Palingan kalau polisi nangkap itu pasti polisi luar daerah, kalau di Bekonang pasti aman," ujarnya. Darsam mengklaim pengrajin Ciu Bekonang di desanya mendapat backingan dari polisi. Warga desa rutin memberi 'upeti' setiap polisi datang. "Paling dikasih pulsa Rp50 ribu atau uang sampe Rp200-300 ribu, tergantung yang datang punya pangkat atau nggak," ujarnya sambil terkekeh.

1551172723566-Darsam-memegang-ciu-buatan-keluarganya

Darsam memegang ciu buatan keluarganya

Satpol PP dan ormas lokal memang pernah menggerebek pabrik ciu rumahan, itupun hanya jika kegiatan minum miras dilakukan terang-terangan. Perda ini sempat direvisi pada 2017 dengan rencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) anti-miras. Kebijakan itu hanya garang di atas kertas.

Biaya produksi yang mahal dan proses menanti cairan jadi alkohol murni yang lama, adalah alasan utama para pengrajin alkohol ini tetap memasarkan Ciu Bekonang ketimbang etanol medis. "Enggak ada alat distilasinya, terus kalau adapun musti bayar tenaga tambahan, belum lagi beli kayu bakarnya," keluh Darsam.

Hal senada disampaikan oleh Mursit*, karyawan di pabrik milik Ajokawir*, pengrajin Ciu Bekonang lainnya. "Soalnya lebih cepet jadi duit, itu aja sih," katanya singkat.

Iklan

Konon, pabrik milik Ajokawir ini adalah yang terbesar di seluruh Bekonang. Pabriknya berisi ratusan drum fermentasi. Karyawannya masih sibuk lalu lalang meski hari sudah hampir maghrib. Di teras, botol plastik bekas air mineral menggunung siap dijadikan kemasan ciu. Botol-botol ciu dan bir berserakan di pintu masuk. Dari etalase yang ditutup kain, seorang pegawai mengeluarkan sebotol ciu untuk kami beli. Berbeda dari ciu produksi Darsam yang bening, ciu di pabrik ini berwarna kekuningan.

Pabrik Ajokawir memproduksi Ciu Bekonang model terbaru demi menggaet pelanggan milenial, yaitu dengan campuran fermentasi buah-buahan. Pilihannya pun macam-macam, di antaranya apel, leci, nanas, melon, anggur, maupun Anggi: ciu yang dicampur rempah-rempah dan Kluthuk yang dicampur pisang. Campuran ini didapat dengan menambahkan rajangan buah-buahan tersebut di drum ciu dan direndam selama 3-5 hari. Selain berubah warna, rasanya pun sedikit tak seperti ciu biasa. Jika ciu murni seperti dari Darsam dibanderol dengan harga Rp15 ribu per liter, ciu rasa-rasa ini dihargai Rp25 ribu per liter, sama seperti alkohol medis.

"Ini inovasi aja, dulu pisang cuma diolah jadi pisang goreng, sekarang jadi pisang nugget, green tea, dan lainnya. Ya ciu juga dong. Biar bisnisnya lancar," ujar Mursit. Toh, reaitasnya permintaan pasar terhadap Ciu Bekonang tinggi. Saat ini ia memasarkan ciu rasa-rasanya hampir ke seluruh Indonesia. Mereka juga berlindung di bawah izin industri rumahan dari pemkab. Bahkan papan izinnya dipajang di depan pintu dalam ukuran besar.

Iklan

Ia maupun Darsam menyayangkan anggapan buruk yang kerap mengaitkan ciu dengan oplosan yang menyebabkan kasus kematian di berbagai daerah. Menurut mereka, pelaku oplosan itu pasti pihak kedua, antara pengecer atau distributor nakal. "Kalau dibilang oplosan itu anggapan yang salah, ini itu fermentasi buah masih aman,” ujarnya. Darsam juga menambahkan, “Disini itu semua produksi etanol, organik. Paling kalau kebanyakan ciu ya mabuk, kalau sampai ada yang mati itu pasti oplosan."

Darsam sendiri tidak mengharapkan ciu dilegalkan seperti Cap Tikus di Manado maupun Arak di Bali. Sebab, dengan pemahaman aparat hukum yang minim soal miras lokal saat ini, pelegalan ciu justru membahayakan Bekonang. "Soalnya pelaku oplosan itu selalu pihak kedua di luar kami, tapi kalau ada apa-apa pasti ke sini, kami yang kena," ujarnya.

Bekonang akhirnya punya dua wajah. Satu sebagai sentra alkohol medis tradisional, satu lagi sebagai sentra miras lokal yang terus diburu aparat, tapi terlanjur membudaya. Dua jenis bisnis ini untuk sementara berjalan berdampingan di Bekonang. Tapi risiko kerancuan legalitas, membuat Darsam tak ingin meneruskan bisnis ayahnya. "Masih ada bayang-bayang polisi. Bapak melarang saya nerusin."

1551172747584-Suasana-pabrik-dan-lapak-Ciu-Pak-Maryono

Para pekerja di pabrik Sabariyono bersantai setelah seharian mengolah alkohol

Dengan semua risiko yang membayangi, warga tak mau berhenti. Terlepas dari respon pemerintah terhadap etanol medis maupun aturan ilegal pada minuman Ciu, industri alkohol di Bekonang akan terus mereka jalankan.

“Kalau ada yang mau nutup industri di sini, itu enggak bisa. Kami tinggal bilang, sebelum kamu lahir, industri di Bekonang udah ada, mau apa?" tutup Darsam enteng.

Di dapur tungku pembakaran masih menyala terang kendati senja sudah merayap. Mungkin begitu pula dengan masa depan Bekonang.

*Nama narasumber diubah untuk melindungi privasinya