Hati ini sungguh terpapar dilema. Kami enggak tahu harus simpati atau ketawa puas karena kasus hukum satu ini.
Rudi Hartono Bangun, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kota Medan selepas jadi korban penipuan. Dia mengaku merugi Rp4 miliar akibat mempercayai pengakuan penipunya, bernama Siska Sari, sebagai cucu Nyi Roro Kidul, tokoh legenda yang diyakini penguasa alam gaib di Laut Selatan Jawa. Dari kesaksian Rudi, Siska mengaku darah sang Ratu membuatnya punya indera keenam dan bisa melihat hal-hal gaib.
Videos by VICE
Lalu gimana Rudi bisa tertipu sampai bermiliar-miliar? Berikut kronologinya yang bikin awak redaksi ngakak.
Pada Februari 2017, Siska bilang bahwa ada jin yang ngebisikin bahwa Rudi sedang diincar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, serta bakal kena Operasi Tangkap Tangan (OTT). Anggota Komisi VIII tersebut langsung panik, lantas meminta Siska nge-spill kesalahan yang telah ia lakukan sehingga bisa-bisanya masuk pengincaran.
Keduanya kemudian bertemu di hotel untuk melaksanakan “ritual”. Di sana, Siska dirasuki arwah sang nenek yang berjanji bakal ngasih solusi agar Rudi enggak kena OTT. Beberapa hari kemudian, Siska menghubungi Rudi lagi ngasih tahu solusinya Rudi harus mengorbankan seorang bayi yang baru lahir sebagai tumbal agar terbebas. Rudi langsung kebingungan di mana harus mencari tumbalnya.
Sampai sini, pasti pembaca penasaran mengapa Rudi bisa sepanik ini waktu tahu dirinya diincar KPK. Padahal, kalau tidak merasa melakukan korupsi, harusnya kan santai-santai aja, gitu. Tapi, demi keseruan cerita, kita kesampingkan dulu analisis kritis kita.
Siska lantas memberi Rudi alternatif bahwa bayi merah bisa digantikan ayam hitam asal Tanjung Morawa, sebuah kecamatan di Kabupaten Deli Serdang. Rudi hanya perlu bayar Rp7 juta per ekor. Tanpa pikir panjang Rudi langsung kirim uang ke Siska agar kebal OTT KPK. Dari sini, polanya udah ketahuan: Siska berkali-kali minta uang tambahan ke Rudi dengan mengatakan butuh ayam hitam lebih banyak.
“Dalam urusan ritual itu, Siska meminta sejumlah uang sebanyak sekitar sepuluh kali. Sampai pada Maret 2018, Rudi selalu diminta oleh Siska untuk mengirimkan sejumlah uang dengan alasan sama,” ujar Jaksa Penuntut Umum Rahmi Shafrina dilansir Tribunnews. Bahkan, pada satu titik, Rudi mengaku kehabisan uang dan memutuskan menjual mobil serta nyari pinjaman Rp1,3 miliar.
Pada Mei 2018, Rudi yang merasa aneh sama aktivitas kirim-mengirim uang yang jadi rutinitas ini mengadukan masalahnya kepada seorang tokoh agama, hanya untuk diberi tahu bahwa ia sedang ditipu. Akhirnya, Rudi memutuskan minta Siska mengembalikan uangnya. Doi sampai memutuskan ambil langkah hukum (yang berisiko bikin kita bertanya-tanya kenapa doi takut kena OTT tadi) setelah pada Agustus 2019 nomornya diblokir Siska.
Pada sidang kasus terbaru yang dihelat Selasa (28/9) kemarin, Rahmi menuntut tersangka dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp2 miliar. Pelaku dijerat KUHP Pasal 378 tentang penipuan dan UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Perlu dicatat bahwa sampai saat ini Siska tidak mengakui perbuatannya.
Pencatutan nama Nyi Roro Kidul sebagai modus penipuan bukan kali pertama ini terjadi. Dua tahun lalu di Palembang, Sumatera Selatan, seorang pria bernama Fitra (41) menipu warga dengan cara mengaku sebagai titisan Ratu Pantai Selatan.
Fitra mengaku bisa mengubah beras menjadi emas dan menyembuhkan orang sakit. Untuk keahlian pertama, Fitra meminta korban penipuannya untuk menyiapkan kaleng dan memasukkan segenggam beras. Kaleng tersebut lantas ia bungkus dengan kain putih sembari dibacakan mantra-mantra. Setelah disimpan selama 41 hari, beras diklaim akan berubah jadi satu kilogram emas.
Masalahnya, doi juga meminta mahar sebesar Rp700 ribu kepada korban. Uang itu disebutnya sebagai jasa menghubungkan korban ke Nyi Roro Kidul untuk minta bantuan mengubah beras jadi emas. Sementara, untuk jasa menyembuhkan orang sakit, Fitra memasang tarif Rp400 ribu per pasien.
Tentu saja setelah 41 hari beras itu enggak berubah. Orang yang punya skill ahli kimia Abad Pertengahan ngapain coba masih minta mahar. Korban lantas melaporkan Fitra ke polisi dengan jeratan KUHP Pasal 378. “Korban mengalami kerugian Rp10 juta. Modus pelaku ini mengaku bisa mengubah beras jadi emas dan mengobati orang sakit. Masyarakat diimbau jangan mudah percaya dengan orang yang mengaku bisa membuat kaya atau menggandakan uang bahkan emas,” kata Kapolsek Ilir Timur II Palembang Milwani, dilansir Kompas.
Masih adanya kelompok yang percaya sama yang mistis-mistis pernah dijelaskan Guru Besar Antropologi Budaya UGM Heddy Shri Ahimsa-Putra. Heddy menjelaskan bahwa pola pikir manusia terbagi menjadi empat bagian kala menghadapi masalah: akal sehat, magis, ilmu pengetahuan, dan agama. Lalu, setiap orang punya pola pikir dominan yang beda-beda. Aspek magis kerap dianggap memberi jawaban lebih cepat daripada pola pikir lain.
“Logikanya gini, kalau kita pakai agama, kita tidak punya power untuk menyuruh Tuhan. Kalau pakai scientific [ilmu pengetahuan], harus kerja keras dan lama. Tapi, kalau pakai itu [ilmu magis], cepat. Saya bisa punya kuasa untuk sesuatu yang lain dan itu bisa saya manfaatkan,” kata Heddy kepada CNN Indonesia.