Banyak Video YouTube Favoritmu Hilang Akibat Negara Ngotot Bikin Perang Sia-Sia

Saat Aditya Saputra mencoba mengakses YouTube malam itu ia sempat terheran-heran mendapati beberapa kanal dan video favoritnya mendadak menghilang dari layanan favoritnya tersebut, pada Kamis, 9 Agustus lalu. Sebagai pengguna setia selama bertahun-tahun layanan streaming video milik Google tersebut, kejadian itu baru pertama kalinya terjadi. Usut punya usut dan setelah beberapa kali meng-install ulang aplikasi itu, ia sadar ternyata layanan tersebut masuk ke dalam mode terbatas alias restricted mode. Parahnya, ia tidak bisa mematikan fitur tersebut.

“Kamis sore masih bisa mengakses seperti biasa,” kata Aditya kepada VICE. “Malamnya semua video favorit hilang dari tampilan muka. Ketika di-search juga enggak ada. Tahunya di setting udah masuk ke mode terbatas.”

Videos by VICE

Aditya tidak mengalaminya sendirian. Sebagian besar pengguna YouTube di Indonesia juga mengalami hal sama. Mode terbatas di YouTube tersebut aktif secara otomatis berbarengan dengan langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak 7 Agustus 2018 mewajibkan semua penyedia layanan internet (ISP) mengaktifkan fitur Safe Search di semua mesin pencari tanpa bisa dinonaktifkan oleh pengguna. Langkah tersebut lagi-lagi diambil demi memerangi konten sensitif dan pornografi.

Fitur seperti Safe Search di Google, atau Mode Terbatas di YouTube, awalnya memang didesain agar para orang tua dapat membatasi pemakaian internet anak-anaknya. Fitur tersebut pun bisa dinyalakan atau dinonaktifkan sesuai kebutuhan. Rupanya, lewat desakan Kominfo, fitur Safe Search kini harus selalu dalam mode aktif dan tak dapat dimatikan.

Pihak Kominfo menyanggah bahwa aktifnya mode terbatas di YouTube tersebut ada hubungannya dengan penerapan fitur Safe Search di mesin pencari. Kominfo justru menuduh penyedia layanan internet melakukan kesalahan dengan mengaktifkan mode terbatas di YouTube.

“Kami dapat laporan ada beberapa operator yang kebablasan lebih dari yang kami minta. Sekarang sedang diperbaiki. YouTube seharusnya tidak terimbas karena bukan itu tujuannya,” ujar Semuel Pangerapan selaku Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo dikutip awak media.

Sejak akhir pekan lalu, YouTube sudah bisa diakses seperti biasa, namun tidak begitu halnya dengan fitur Safe Search di mesin pencari seperti Google yang sudah diaktifkan secara otomatis oleh sebagian besar penyedia layanan internet. Ketika mengetik kata kunci seperti “sex porn” maka hasil pencarian amat jauh dari kesan pornografi.

Pemerintah lewat Kominfo tampaknya lebih suka menyensor internet ketimbang memberi edukasi soal berselancar internet secara sehat. Seolah-olah dengan penyensoran, semuanya bisa beres. Pada 2014, forum seperti Reddit dan layanan blog Tumblr kena blokir Kominfo lantaran dituding sebagai sarang hal negatif. Hal sama juga terjadi ke layanan streaming Vimeo dan Imgur.

Awal tahun ini Kominfo meluncurkan sistem berjuluk Cyber Drone 9 senilai $14 juta (setara Rp204 miliar) demi melakukan penyensoran konten negatif. Sistem tersebut akan menyisir semua situs bermuatan negatif secara real time dan secara otomatis akan melakukan pemblokiran.


Tonton dokumenter VICE mengenai geliat bisnis livestreaming mirip BIGO yang bikin banyak perempuan Cina kaya mendadak:


Penyensoran macam ini dikhawatirkan banyak pihak lantaran tidak ada bedanya dengan era otoritarian Orde Baru ketika pemerintahan Suharto lewat bermacam lembaga sensor, mengontrol apa saja yang boleh dilihat, didengar, dan ditulis oleh masyarakat. Jika sensor pada Orde Baru dilakukan demi mengamankan kekuasaan Suharto, kini penyensoran dilakukan atas nama moralitas.

Pengamat dari Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, mengatakan bahwa penghambatan informasi dengan memblokir tanpa justifikasi jernih, bisa membahayakan demokrasi di masa mendatang.

“Gawat ini kalau main blok-blok situs tanpa jelas juntrungannya, kembali lagi ke era Orde Baru kita,” tutur Heru.

Menurutnya, pemerintah harus memiliki lembaga transparan yang khusus menangani konten negatif, seperti Lembaga Sensor Film (LSF). Penyensoran pun harus dilakukan secara akuntabel dengan tolok ukur yang jelas, supaya tidak melanggar kebebasan berekspresi.

Peneliti lembaga kajian internet ID Institute Muhammad Salahuddien mengatakan penyensoran internet era Menteri Rudiantara tidak sepenuhnya bisa dibandingkan begitu saja dengan model rezim Orde Baru. Sasaran utama kebijakan sensor beberapa tahun terakhir adalah pengguna internet awam untuk menangkis hal-hal bersifat hoax.

Kendati begitu, Salahuddien membenarkan bila logika kebijakan ini akan sangat ditentukan oleh agenda rezim berkuasa—artinya pemerintah jadi yang paling diuntungkan bila sensor bisa mereka lakukan tanpa akuntabilitas. “Penapisan konten mencegah agar pengguna tidak masuk ke konten yang tidak dikehendaki atau dilarang oleh negara.”

Tak sedikit pengguna internet yang kadung pesimis dengan nalar kebijakan penyensoran Kominfo yang terus saja dipaksakan dari dulu sampai sekarang. Ahmad Subakhi, salah seorang karyawan di perusahaan IT, adalah salah satu orang yang merasa was-was bahwa kebijakan sensor pemerintah bisa berdampak luas.

“Sekarang pornografi disensor, kita enggak tahu besok apaan lagi yang disensor. Konten berbau kiri kah? Komunisme kah? Atau lama-lama nanti musik pun juga harus disensor?” tutur Ahmad.

Menurut Ahmad, kebijakan pemerintah adalah upaya sia-sia seperti menggarami lautan. Konten negatif, menurutnya, masih bisa diakses dengan bermacam cara, mulai dari yang berbayar sampai yang gratis. Minimal, masyarakat yang akrab dengan Internet pasti sudah terbiasa menggunakan virtual proxy network (VPN) atau peramban anonim seperti TOR.

“Sia-sia duit pemerintah dibuang cuma buat beli alat mahal yang bisa dikalahkan dengan VPN yang gratis,” kata Ahmad. Kecurigaan Ahmad terbukti. Tingkat pemakaian VPN di Indonesia tertinggi sedunia. Tak ada jaminan pengguna VPN tersebut justru bocah yimyam yang konon hendak dilindungi oleh Kominfo.

Artinya, pemerintah justru sengaja menabuh genderang untuk perang yang mereka sendiri juga tahu tak akan pernah dimenangkan.