Warga Negara Asing sejak lama diketahui menjadi biang keladi maraknya peredaran narkoba di pulau dewata. Jumlah orang asing yang ditangkap sepanjang tahun ini bertambah dua kali lipat dari 15 kasus pada 2018. Dari 31 wisatawan mancanegara yang dicokok polisi Bali, kebanyakan berasal dari Rusia dan Australia.
AKBP I Gede Sujana, Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Bali, saat diwawancarai Antara menyatakan mayoritas tersangka asal Rusia dan Australia tepergok membawa sabu-sabu. Laporan kasus narkotika di Bali selama semester I tahun ini dibahas dalam pertemuan singkat pada 8 Juli lalu.
Videos by VICE
Ada 441 kasus narkotika yang tercatat di Bali selama enam bulan pertama 2019. Walaupun jumlahnya naik 46 persen pada periode 2018-2019, kasus narkotika secara keseluruhan turun 21 persen selama rentang waktu yang sama. Penangkapan WNI juga mengalami penurunan meskipun ada peningkatan pada turis asing.
Sujana menambahkan mayoritas tersangka narkoba adalah laki-laki.
WNA Australia dan Rusia memang menduduki kelompok 20 teratas sebagai turis asing paling banyak berkunjung ke Indonesia. Australia sendiri menyumbang 1,3 juta wisatawan pada 2018, yang artinya berperan penting terhadap perkembangan bisnis pariwisata lokal.
Beberapa orang Australia, seperti Joshua James Baker, diadili di Indonesia atas tuduhan penggunaan narkoba. Pada Mei 2019, kantor berita AS Associated Press melaporkan polisi menangkap lelaki Rusia yang ketahuan sedang bernegosiasi memperdagangkan kokain lewat ponsel. Empat WNA lainnya kemudian ditangkap karena menjual kokain di Bali. Pada konferensi pers, polisi mengatakan para terdakwa ini diarak keliling kampung.
Mungkin hukuman sosial tersebut bisa dijadikan peringatan. Belum lagi, Indonesia tak kenal ampun terhadap pengguna narkoba. Sudah banyak yang dikenakan hukuman mati karena ketahuan punya narkoba.