Pembajakan

Survei: Mayoritas Perusahaan Indonesia Masih Pakai Software Bajakan

Berdasar survei BSA, sebanyak 83 persen perusahaan di Indonesia mengaku pakai perangkat lunak ilegal untuk komputer di kantor masing-masing.
Survei: 83 persen Perusahaan Indonesia Masih Pakai dan Cari Software Komputer Bajakan
Ilustrasi lapak penjualan CD software komputer bajakan. Foto oleh Munir Zaman/AFP

Indonesia adalah surga produk bajakan, bootleg, KW, atau apapun sebutan dan segala turunannya itu. Sebenarnya itu sudah jadi rahasia umum. Malah, budaya bajakan menjadi tulang punggung perkembangan kultur game konsol di Indonesia, sebab harga orisinalnya bisa mencapai setengah juta rupiah sendiri.

Kita belum bicara soal fesyen. Level sepatu bajakan udah hampir setara sama produk orisinalnya. Ada KW, KW super, premium, perfect grade, godkiller, unauthorized authentic, perfect kicks, sampai sebutan aneh-aneh di luar sana.

Iklan

Usut punya usut, budaya memakai barang bajakan ternyata juga sudah mencapai lingkungan korporat. Baru-baru ini Business Software Alliance (BSA), sebuah payung perusahaan pengembang perangkat lunak milik Microsoft, mengungkapkan 83 persen perusahaan di Indonesia menggunakan perangkat lunak ilegal alias bajakan.

Alhasil dengan jumlah tersebut, Indonesia menjadi negara dengan penggunaan software bajakan di level perusahaaan paling banyak di kawasan se-Asia Tenggara bahkan Asia Pasifik.

"Tingkat penggunaan software [ilegal] di kalangan perusahaan saat ini sangat tinggi […] dan itu dapat menimbulkan sejumlah risiko bagi masyarakat, komunitas bisnis, dan keamanan nasional," kata Tarun Sawney, Senior Director BSA untuk wilayah Asia dilansir CNN Indonesia.

Valuasi komersial dari maraknya peredaran software bajakan di Indonesia cukup mencengangkan, mencapai US$1,95 miliar, alias setara Rp16 triliun. Tapi risiko peredaran software bajakan tidak melulu soal perputaran nilai kapital.

Ada bahaya lain yang mengintai dari penggunaan perangkat lunak bajakan: malware. Sawney turut memperingatkan hal tersebut. Dia menjelaskan pengembang software resmi akan memberikan informasi setiap terjadi serangan malware. Jika perlu, perusahaan juga dapat mengirimkan patches buat ‘menambal’ perangkat lunak yang diserang.

Studi dari Technology Policy Institute (TPI) juga mengatakan hal sama. Dalam sebuah penelitian yang melibatkan 250 pengguna, TPI memasang bermacam sensor yang memungkinkan untuk memonitor aktivitas pengguna.

Sensor tersebut memungkinkan TPI untuk mengetahui situs apa yang dikunjungi, apakah ada anti-virus di dalam komputer atau firewall, apa file yang diunduh. Jawaban studi tersebut jelas, perangkat lunak yang tidak berlisensi alias bajakan rentan diserang malware.

Lagi-lagi pemberantasan software bajakan masih terkendala banyak hal, kendati pemerintah telah memiliki regulasi khusus yang menangani hal itu. Pemerintah mengaku kesulitan sebab tak punya ruang untuk melacak peredaran. Selama ini pemerintah tak bisa melakukan jemput bola dan hanya mengandalkan laporan dari masyarakat, kata Anang Pratama dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM, saat dikonfirmasi InfoKomputer.

"Apabila tidak ada aduan atau pencatatan dari masyarakat, maka kami akan mengalami kesulitan karena tidak bisa melakukan langkah hukum," kata Anang.