Minggu (19/7) lalu, ratusan warga London memadati Taman Hyde untuk menolak kebijakan pemerintah yang mewajibkan penggunaan masker saat mengunjungi toko dan supermarket mulai 24 Juli.
Surat kabar Evening Standard melaporkan para demonstran membawa spanduk bertuliskan “No mask” (“Katakan tidak pada masker”) dan “I will not be masked, tested, tracked or poisoned” (“Saya menolak pakai masker, dites, dilacak atau diracuni”).
Videos by VICE
Mereka menganggap peraturan tersebut melanggar kebebasan sipil. Dalam pidato, beberapa menanyakan kenapa pemerintah baru mewajibkannya sekarang. Sejauh ini, baru transportasi umum yang memberlakukan wajib pakai masker.
Aksi protesnya diinisiasi oleh “gerakan” Keep Britain Free yang dibentuk Simon Dolan, pengusaha Inggris yang tinggal di Monako dan memiliki kekayaan pribadi sebesar £142 juta (Rp2,6 triliun). Awal tahun ini, Simon melakukan penggalangan dana untuk menantang pemerintah Inggris secara hukum atas peraturan lockdown. Dia berhasil mengumpulkan £222.143 (setara Rp4,1 miliar), tetapi Pengadilan Tinggi menolak kasusnya. Menurut crowdfunder, dia telah mengajukan banding.
“Ratusan orang dari seluruh lapisan masyarakat bersedia turun ke jalan untuk membuktikan semangat kebebasan masih dijunjung tinggi,” Simon memberi tahu VICE News.
“ Silent majority mulai berani menyuarakan suara mereka dan melawan pengusik, bot dan anggota 77th Brigade,” lanjutnya, “yang berusaha mendominasi media sosial untuk memanipulasi opini publik atas perintah negara.”
77th Brigade adalah satuan tugas Angkatan Darat Inggris yang diperintahkan membantu Kantor Kabinet dalam mengidentifikasi disinformasi terkait COVID-19. Kepada Economist, kepala staf pertahanan Inggris Jenderal Sir Nick Carter mengatakan hanya melaporkan informasi semacam itu ke pemerintah. Menurutnya, “bukan wewenang militer untuk terlibat” lebih jauh.
Berbagai negara telah mewajibkan penggunaan masker sebagai upaya pencegahan virus corona. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahkan telah meminta pejabat negara aktif menggalakkan pentingnya pakai masker.
Mulai akhir pekan ini, penduduk Inggris akan didenda 100 pound sterling atau setara Rp1,8 juta jika ketahuan tidak pakai masker saat belanja.
Artikel ini pertama kali tayang di VICE UK