News

‘Dipaksa Ngaku’ Bandar Narkoba, Warga Yordania Jalani Hukuman Mati di Arab Saudi

Arab Saudi mengeksekusi mati pria asal Yordania Hussein Abu al-Khair pada 12 Maret 2023. Foto dari arsip pribadi Zainab al-Khair.

Arab Saudi, pada 12 Maret akhir pekan lalu, telah mengeksekusi lelaki asal Yordania yang dituduh menyelundupkan narkoba.

Hussein Abu al-Khair yang berprofesi sopir diamankan usai polisi menemukan 200.000 butir amfetamin berjenis captagon di dalam mobilnya pada 2014 lalu. Ayah delapan anak itu mengatakan telah dijebak polisi, dan bersumpah tak pernah sekali pun menyelundupkan narkoba. Namun, tak ada yang memercayai pengakuannya.

Videos by VICE

Berdasarkan keterangan keluarga, yang didukung Organisasi Hak Asasi Manusia Saudi Eropa (ESOHR), Hussein dipukuli dalam posisi digantung terbalik agar mau mengakui tuduhan yang diarahkan padanya. Amnesty International juga menilai proses pengadilannya “sangat tidak adil” lantaran telah terjadi pemaksaan.

Pelaksanaan eksekusi matinya diumumkan pada Minggu (12/3) waktu setempat. Tidak ada pernyataan resmi bagaimana eksekusinya dilakukan, namun penegak hukum Arab Saudi biasanya mengambil metode hukum pancung atau tembak mati.

Hussein menambah daftar terpidana mati di negara tersebut, terlepas dari janji Saudi menghapus jenis hukuman itu. Pada November 2022, VICE World News melaporkan sebanyak 15 pelaksanaan eksekusi mati dalam kurun 12 hari saja. Pelanggarannya mayoritas terkait kasus narkoba.

Organisasi Reprieve mencatat ada 11 eksekusi mati dalam sembilan tahun terakhir. Dalam laporannya awal tahun ini, Arab Saudi dikabarkan melakukan eksekusi massal terhadap 147 orang pada 12 Maret 2022.

“Tepat setahun lalu, rezim Mohammed bin Salman mengeksekusi 81 orang dalam satu hari, namun dunia internasional menutup mata,” tandas Maya Foa selaku direktur Reprieve. “Bukannya mengutuk Putra Mahkota, para pemimpin negara justru berlomba-lomba menjabat tangannya yang berlumuran darah. Kekejaman hari ini dan lainnya tak terelakkan. Reaksi dunia menyiratkan Saudi bisa membunuh siapa saja tanpa perlu takut akan konsekuensinya.”

Menurut Reprieve, pihak keluarga Hussein tidak diberi kabar soal pelaksanaan hukuman matinya.