Masa Depan Jurnalisme

Facebook Ancam Australia, Karena Bikin RUU Paksa Platform Digital Bagi Iklan ke Media

Facebook bilang siap memblokir konten berita di Australia. Ini aturan pertama di dunia untuk memaksa raksasa teknologi seperti Google dan Facebook berbagi duit iklan dengan media lokal.
Gavin Butler
Melbourne, AU
Facebook Ancam Australia Karena Bikin RUU Paksa Platform Digital Bagi Iklan ke Media
Foto Mark Zuckerberg pemilik Facebook oleh Mandel Ngan / AFP 

Facebook mengancam akan memblokir para penggunanya di Australia dari aktivitas berbagi konten berita. Ancaman ini turut berlaku di media sosial lain yang dimiliki Facebook, termasuk Instagram. Persoalannya dipicu rancangan undang-undang yang dibahas di parlemen Australia, yang dapat memaksa berbagai raksasa teknologi lintas negara berbagi duit iklan dari konten berita yang beredar di platform mereka.

Iklan

RUU ini disusun oleh Komisi Persaingan Usaha Australia (ACCC), diumumkan ke publik sejak Juli 2020. Beleid tersebut, secara sederhana, menuntut platform teknologi seperti Google dan Facebook agar memberi kompensasi dari pendapatan iklan kepada berbagai perusahaan media asal Australia. Dana tersebut, menurut ACCC, dibutuhkan demi “mendukung industri media yang sehat dan berkelanjutan di Australia memasuki era digital.”

Skema bagi hasil iklan atau “pajak berita” sudah jadi perbincangan di berbagai negara. Perusahaan media, baik itu situs berita, surat kabar, majalah, hingga stasiun televisi, saat ini mengalami disrupsi besar dalam bisnisnya akibat kejayaan Internet. Konten berita lebih mudah ditemukan pembaca di platform seperti Google atau Instagram, bukan langsung ke publikasi mereka. Alhasil, uang iklan pun jadi seret bagi perusahaan media. Duo Google dan Facebook meraup seperlima total belanja iklan digital di seluruh dunia, menyisakan remah-remah untuk perusahaan media, terutama yang skalanya lokal.

Google langsung menolak RUU tersebut setelah diumumkan ke publik, dengan membuat surat terbuka. Raksasa internet itu menuding paksaan Australia agar berbagi uang iklan pada media lokal akan merugikan pengguna Internet. Google mengancam akan membuat algoritma pencarian berita di laman mereka dan YouTube bekerja kurang maksimal.

Facebook kini mengikuti jejak rivalnya, menolak RUU yang sedang digodok Negeri Kanguru.

Iklan

“Apabila RUU ini lolos menjadi undang-undang, kami terpaksa akan berhenti mengizinkan perusahaan media dan pengguna di Australia berbagi konten berita di Facebook maupun Instagram,” kata juru bicara Facebook Will Easton lewat keterangan tertulis pada 31 Agustus 2020. "Tindakan itu bukan pilihan utama kami, tapi kami bisa saja terpaksa mengambilnya. Membebani pola bisnis [Facebook] justru akan merugikan bisnis media di Australia dalam jangka panjang.”

Easton menuding RUU itu dibuat tanpa pemahaman tentang dinamika bisnis Internet. Facebook berkukuh, kalau perusahaan media diuntungkan ketika konten mereka beredar di media sosial.

Selain itu, Easton membantah bila Facebook sebagai penyedia platform mendapat uang lebih banyak dibanding media yang memproduksi berita. Dia menyitir data, bahwa dengan membagikan artikel ke Facebook, berbagai perusahaan media di Australia justru meraup penghasilan US$200 juta selama lima bulan terakhir.

“Konten berita hanya sebagian kecil dari yang dilihat oleh pengguna medsos kami, serta bukan sumber pendapatan utama Facebook,” kata Easton. “Namun kami pun memahami bahwa jurnalisme sangat penting untuk perkembangan demokrasi, sehingga solusi yang kami tawarkan adalah memberi pelatihan pada perusahaan media cara menjangkau pembaca yang lebih luas di Internet.”

Selain itu, Facebook berjanji akan menghadirkan fitur ‘Facebook News’ ke Australia. Ini konsep yang sudah berjalan di Amerika Serikat sejak 2019, di mana ada fitur khusus dalam Facebook yang hanya menampilkan konten berita dan media dibayar per klik bila artikelnya tayang di sana.

Iklan

“Semua opsi itu akan mubazir bila RUU ini tetap diloloskan menjadi undang-undang,” kata Easton. "Dari sudut pandang bisnis, kami tidak bisa menjalankan sistem yang mewajibkan kami membayar konten kepada perusahaan media tanpa batasan yang jelas. Tidak ada bisnis yang bekerja dengan cara seperti itu.”

Dari pantauan VICE, aplikasi Facebook untuk ponsel di Australia sudah memperbarui beberapa poin dalam terms of service-nya. Belum jelas apakah pembaruan ini terkait ancaman pemblokiran konten berita seperti disitir Easton.

message from facebook

Notifikasi ini muncul sejak 1 September 2020.

Argumen dan sikap dari Google maupun Facebook terhadap RUU di Australia ini dikritik akademisi. Belinda Barnet, Dosen Media dan Komunikasi di University of Technology Melbourne menyatakan data menunjukkan dominasi Google maupun Facebook dalam meraup iklan digital mengancam jurnalisme lokal.

Barnet, lewat opininya di The Conversation, menuding bahwa dua raksasa teknologi asal AS itu memakai dalih macam-macam agar tidak perlu membagi uang yang mereka dapatkan untuk mendukung media-media lokal di berbagai negara. “Bisa dibilang, ini teknik argumen gaslighting supaya mereka menghindari kewajiban berbagi pendapatan iklan,” tulis Barnet.

Saat ini RUU tersebut akan memasuki tahap menanti masukan publik, sebelum dibahas lebih lanjut oleh parlemen Australia.

Follow Gavin di Twitter

Artikel ini pertama kali tayang di VICE Australia