FYI.

This story is over 5 years old.

Kebebasan Berekspresi

Rencana Uni Eropa 'Melarang Meme' Bisa Mengubah Tata Kelola Internet Dunia

Bayangkan hari-harimu tanpa menikmati meme? Membosankan? Itulah kemungkinan masa depan yang sedang ditolak banyak aktivis di Eropa setelah terbit beleid baru soal hak cipta di Internet.

Bayangkan internet tanpa meme mewarnai hari-harimu. Kemungkinan suram itu yang sedang dikhawatirkan warga Benua Biru setelah parlemen Uni Eropa mengesahkan undang-undang dengan tajuk ambigu "pengaturan hak cipta dalam pasar digital tunggal."

Pemangku kebijakan mengklaim undang-undang ini melindungi hak pencipta konten online. Namun, di mata aktivis kebebasan berekspresi, beleid tersebut dapat menimbulkan konsekuensi yang tidak disengaja: membatasi kebebasan ekspresi netizen, termasuk dalam penciptaan meme.

Iklan

Poin paling mengundang perdebatan dalam undang-undang ini adalah pasal 13. Pasal itu menyatakan platform online dapat dituntut bila tidak “berupaya sebaik mungkin” menghentikan unggahan konten yang dilindungi hak cipta di situsnya. Saat ini, aturan yang berlaku adalah pengguna internet masing-masing bertanggung jawab untuk pelanggaran hak cipta, bukan platformnya.

Dennis Brammen, YouTuber populer asal Jerman, sebenarnya mendukung undang-undang ini. Tetapi pasal tersebut membuatnya khawatir. "Masalahnya adalah pengalihan tanggung jawab yang membuat kreator konten tak bisa lagi bebas mengunggah materi," ujarnya.

Menurut Brammen, platform online akan terbiasa “memblokir secara berlebihan” karena takut melanggar aturan Uni Eropa. Mereka juga bakal menutup akses pada konten yang menyerupai materi yang dilindungi hak cipta. Ketakutan ini juga merupakan alasan mengapa Pasal 13 dijuluki "larangan bikin meme".

Menurut penentang UU tersebut, seperti Brammen, satu-satunya cara menyaring jutaan unggahan adalah menggunakan filter unggahan berbasis algoritma. Sekalipun algoritma tidak sempurna, cenderung salah, dan tidak mampu membedakan konten yang dilindungi hak cipta dengan sebuah parodi darinya—tapi setidaknya tak ada kemungkinan swasensor oleh platform. Jika aturan ini berlaku di Eropa bisa saja kawasan lain, termasuk Asia, mengadopsi pendekatan serupa.

Pengesahan undang-undang ini di parlemen Uni Eropa hanyalah langkah awal. Setiap negara anggota Uni Eropa diberi waktu dua tahun untuk menginterpretasi dan mengimplementasi undang-undang ini di tingkat lokal.

Maka itu, Brammen dan aktivis lain terlanjur khawatir. Sebagian pemerintah yang otoriter di Eropa bisa menggunakan dasar aturan tersebut sebagai alasan untuk mengontrol apa yang diunggah lewat internet. "Adanya potensi pembungkaman ekspresi itu bukan hal yang baik."


Tonton dokumenter VICE soal beleid larangan meme di Uni Eropa lewat video di atas. Segmen tersebut dimulai pada menit 15.03.

Artikel dan video ini pertama kali tayang di VICE News