Pemimpin redaksi Malaysiakini Steven Gan tiba di pengadilan federal Putrajaya pada 19 Februari 2021. Foto: Mohd Rasfan.
Situs berita independen Malaysiakini dinyatakan bersalah atas komentar pembaca yang dianggap menghina pengadilan. Akibatnya, mereka wajib membayar denda 500.000 Ringgit atau setara Rp1,7 miliar.Steven Gan dan Premesh Chandran mendirikan Malaysiakini pada 1999. Mereka tergerak untuk menciptakan portal berita yang benar-benar terbebas dari kendali pemerintah, tak seperti media mainstream lainnya. Situsnya menawarkan jurnalisme berkualitas dan jujur seputar isu HAM dan demokrasi di Malaysia.Permasalahannya dimulai pada Juni lalu, ketika Malaysiakini menerbitkan artikel tentang peradilan di negara itu. Lima pembaca meninggalkan komentar kritis mereka di bagian bawah situs. Polisi kemudian memberi tahu Malaysiakini akan menyelidiki serangkaian komentar tersebut.Langkah yang diambil pihak berwenang menjadi contoh terbaru bagaimana kebebasan pers semakin memburuk di sana.Pengadilan tinggi Putrajaya memutuskan Jumat, Malaysiakini “bertanggung jawab penuh” atas semua konten yang dipublikasikan di situs mereka. Namun, Gan selaku pemimpin redaksi lolos dari hukuman penjara karena tidak bersalah. Pengacara Gan dan Malaysiakini mengatakan, mereka kemungkinan tidak dapat mengajukan banding.Gan menyatakan kekecewaannya terhadap putusan di luar pengadilan tersebut. Dia menyebut pemberian denda besar itu sebagai upaya “menghukum” Malaysiakini dan membungkam mereka.“Keputusannya dilayangkan terhadap lanskap media yang cepat berubah di negara ini, dan akan memiliki dampak mengerikan pada diskusi tentang masalah kepentingan publik,” tutur Gan.
Iklan
Amnesty International mengutuk putusan tersebut.“Keputusan pengadilan federal akan berdampak buruk bagi kebebasan media dan berpendapat di Malaysia,” ujar Katrina Jorene Maliamauv, direktur eksekutif Amnesty International Malaysia.“Pemerintah harus berhenti menyerang media independen seperti Malaysiakini, yang kerap menghadapi intimidasi dari pihak berwajib.”