Larangan Mudik

Taktik Warga Mudik Meski Dilarang: Sembunyi dalam Toilet Bus Sampai Nitip Motor di Truk

Kita yang melihat berbagai kasus ngakalin aturan seperti itu jadi serbasalah. Kalau dihukum kasihan, tapi ya ini jelas berisiko memperlama fase penyebaran Covid-19.
Cara Warga Nekat Mudik ke Jateng Meski Dilarang Pemerintah Sembunyi di Bus dan Nitip Truk
Taktik pemudik di tengah pandemi sembunyi di kolong bagasi bus [kiri] dari akun Twitter @saeval; ilustrasi kepadatan arus mudik 2018 via Wikimiedia Commons/lisensi CC 3.0

Tahun ini, untuk pertama kalinya sepanjang Indonesia merdeka, aktivitas mudik jelang Idul Fitri terlarang dilakukan. Namun, larangan hanya bertaji di atas kertas. Bahkan larangan langsung dari Presiden Joko Widodo tak mempan memblokade keinginan orang untuk pulang kampung.

Sebagai bangsa yang cukup jago ngakalin sistem, banyak orang Indonesia memutuskan cari cara meloloskan diri dari pemeriksaan polisi di jalan antarprovinsi agar tetap bisa berkumpul bersama sanak famili sebelum Lebaran.

Iklan

Lihat deh kasus di Kabupaten Bekasi, Rabu (29/4) kemarin jam 10 malam. Sebuah bus antarkota antarprovinsi (AKAP) melintasi pos pengamanan Kedung Waringin yang dijaga polisi. Saat diperiksa, polisi menemukan enam pemudik bersembunyi di dalamnya.

"Penumpang tersebut berasal dari Klaten, Jepara, Rembang, Ungaran, dan Sragen. [Kecurigaan muncul] saat dilakukan pengecekan bagasi, ditemukan barang-barang berupa koper dari penumpang. Petugas melakukan peneguran kepada sopir. Selanjutnya sanksi yang diberikan, bus diputar balik menuju arah Jakarta," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada Kompas.

Awal pemeriksaan, sopir bus yang hendak ke Semarang itu tidak mengakui kalau sedang bawa penumpang. Polisi kemudian menemukan koper di bagasi sehingga memicu rasa curiga. Polisi lantas masuk ke bus dan mendapati lima orang sedang sembunyi dengan cara merebahkan kursi dan mematikan lampu kabin. Satu orang lain ketahuan sembunyi di toilet. Kalian tidak salah baca: DI TOILET.

Di tempat lain, seorang netizen dengan nama akun A. Hamid Dipopramono mengunggah video di Facebook yang merekam saat-saat truk menurunkan penumpang. Hamid menduga kuat truk ini mengangkut pemudik diam-diam dan menurunkan mereka pada titik-titik tujuan. Truk diduga dimanfaatkan para pemudik nekat karena truk barang masih diperbolehkan melakukan perjalanan lintas provinsi. Sementara di Kabupaten Bogor, polisi menemukan truk-truk barang mengangkut motor yang disangka milik para pemudik. Modus ini dikonfirmasi oleh Bupati Bogor Ade Yasin seusai meninjau pos pemeriksaan di Cigombong, Rabu (29) kemarin.

Iklan

"Ada juga modus ya yang dipakai pemudik, salah satunya adalah ketika mereka tidak mau ketahuan, motornya diangkut pakai truk. Motornya diangkut pakai truk, seolah-olah truk barang tapi selalu ketahuan. Jadi, jangan coba-coba membohongi petugas," kata Ade.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendapat laporan kehadiran pemudik yang nekat masukin mobil pribadi ke dalam truk demi mengelabui polisi. Namun, ia tidak bisa mengonfirmasi sumber foto tersebut. "Saya dikirimi beberapa gambarnya, ada yang mobilnya dimasukkan ke dalam truk, ditutupi barang. Ada juga, enggak tahu bener apa tidak, orang naik kontainer. Tolonglah, jangan seperti itu, itu bahaya," kata Ganjar. Foto yang dimaksud Ganjar bisa dilihat di sini.

Di media sosial pekan lalu, viral foto pemudik yang nekat menumpang dalam bagasi bus demi bisa pulang. Mereka juga rela membayar tarif sampai Rp450 ribu per orang, lebih mahal 100 persen dari biasanya. Kenapa hawanya jadi kayak orang mau lari dari wilayah konflik gini ya?

Sejak awal memang tak ada sanksi bagi pelanggar larangan mudik tahun ini. Ketika resmi dilarang sejak 24 April, polisi bilang pemudik yang ketahuan sama polisi mentok hanya disuruh putar balik. Polisi membangun 18 pos pemeriksaan di beberapa titik perbatasan, seperti Jakarta-Bekasi dan Bekasi-Karawang. Pada hari pertama, pelaksanaan, ada 1.873 kendaraan tercatat dipaksa balik.

"Operasi Ketupat ini operasi kemanusiaan. Penegakan hukum yang kami lakukan adalah persuasif saja. Itu merupakan sanksi. Dia [pemudik] mau berangkat, diputarbalikkan. Mereka kembali ke rumah itu sudah sanksi. Kekecewaan itu sudah sanksi. Kami minta kesadaran masyarakat untuk tidak mudik," kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Istiono dilansir Warta Ekonomi.

Di titik ini kami apresiasi sama polisi yang masih sabar karena ketambahan kerjaan mendisiplinkan orang-orang yang enggak mau bersakit-sakit dahulu untuk bersenang-senang kemudian. Eh, atau ngumpet di bagasi bisa penghayatan pada peribahasa tersebut? Hmm….