Saya kira cuma cowok-cewek di Twitter yang bisa sans ngaku kalau dia doyan nonton bokep. Ternyata Gubernur Jawa Tengah dua periode Ganjar Pranowo juga bisa. Kenapa bisa begitu? Karena Ganjar juga anaknya Twitter banget.
“Kalau saya menonton film porno, salahnya di mana? Saya dewasa, punya istri. Yang enggak boleh itu saya kirim-kirim itu karena yang mengirim itu kena UU ITE dengan tuduhan menyebarkan. Kadang-kadang sebagai orang dewasa kan perlu, saya sehat kok, kecuali saya tidak sehat,” katanya dalam wawancara di YouTuber bersama Deddy Corbuzier, host yang makin ke sini makin sering ngundang politisi.
Videos by VICE
Kami coba mengecek apakah nonton film porno illegal di Indonesia, dan ternyata jawabannya tidak. Dalam penjelasan untuk Pasal 6 UU 44/2008 tentang Pornografi, menyimpan dan menonton video porno memang tidak dilarang. Bahkan, merekam video porno diri sendiri dan pasangan atas persetujuan pasangan dan untuk konsumsi sendiri sama sekali tidak menyalahi hukum.
Video porno bisa bikin orang masuk penjara jika videonya disebarkan. Entah itu mengunggah ke Internet, mengkopikan ke gadget lain, hingga menunjukkan video porno yang kamu punya ke orang lain.
Karena memang tidak dilarang hukum, enggak heran Indonesia jadi peringkat nomor tiga sedunia sebagai negara pengakses situs porno terbesar. Sampel kecil bisa kita lihat langsung di setiap berita internet terkait ditemukannya video mesum. Sudah pasti isi kolom komentarnya dipenuhi oleh orang-orang yang minta tautan alias link video dengan cara yang frontal menjurus kocak. Salah satu yang terbaik adalah jokes jurus “Sharingan” milik Sasuke yang diplesetin netizen berlibido tinggi menjadi “Share Link Gan!”.
Walau hukum bilang boleh, memampangkan diri sebagai pengakses bokep tetap bakal dihukum sosial. Penyanyi Sandhy Sandoro baru aja merasakannya ketika tempo hari, entah sengaja atau enggak, nge- like twit porno di Twitter. Nasibnya sebagai figur publik yang enggak boleh salah membuat internet menghukumnya dengan tagar #SandhySondoroCabul yang nangkring jadi trending topic.
Mengutip laporan Suara, Sandhy merespons aksi netizen dengan klarifikasi yang menurut saya bisa dipahami, tapi kok enggak perlu-perlu banget.
“Semua laki-laki dewasa yang [konon] tidak cabul hanya yang munafik, yang impoten, dan yang takut sama istri. Selama tidak merugikan orang lain, di mana letak kesalahannya,” ujar Sandhy di Twitter-nya.
Sandhy mungkin aja bodo banget atau bodo amat akunnya nge-like twit porno, tapi kasus camat di Wonogiri, Jawa Tengah ini mah asli goblok. Ia diberhentikan dari jabatannya karena mengunggah video mesum ke story WhatsApp (ya ampun siapa sih yang masih mainan story WA!?). Bupati Wonogiri Joko Sutopo kebakaran jenggot banget melihat aparatur pemerintahannya tidak bisa menjadi panutan. Bahkan, si camat malang ini sudah dilaporkan ke Polda Jawa Tengah karena tindakannya tersebut.
Oke, kita sudah banyak dikasih tahu oleh banyaknya penelitian yang berhasil membuktikan bahwa pornografi berdampak buruk pada otak. Tapi, dalam hati kecil kita pasti bertanya, masa enggak ada manfaatnya sama sekali sih?
Ternyata, sebuah penelitian di Denmark oleh Get Martin Hald dan Neil M. Malamuth pada 2008 menyebutkan bahwa dari 688 orang dewasa muda yang diminta menjalani percobaan menonton porno bertema hardcore selama beberapa waktu, hampir seluruhnya merasakan manfaatnya terhadap kehidupan seks masing-masing. Intinya, mereka jadi lebih menikmati seks yang mereka lakukan bersama pasangan. Percobaan ini tentu saja dilakukan dengan kadar tontonan pornografi yang sudah diatur oleh peneliti.
Karena agak khawatir sama pembaca Indonesia, saya ulangi sekali lagi deh: Percobaan ini dilakukan dengan kadar yang sudah diatur oleh peneliti. Tapi apapun itu, kita bisa menyepakati satu hal: Ganjar ataupun Sandhy benar. Tak ada yang salah bila seorang lelaki dewasa menyaksikan pornografi—sebuah karya visual pemersatu bangsa.