FYI.

This story is over 5 years old.

The VICE Guide to Right Now

AS dan Inggris Larang Penumpang dari Beberapa Negara Muslim Bawa Alat Elektronik ke Pesawat

Peraturan diskriminatif itu segera mengundang kecaman karena didasarkan pada prasangka semata serta tak sesuai akal sehat.

Artikel ini pertama kali tayang di VICE UK.

Pemerintah Inggris mengumumkan larangan masuk kabin untuk sebagian besar peralatan elektronik yang mencakup nyaris semua penerbangan komersial.

Peralatan elektronik yang dilarang masuk pesawat dalam aturan baru tersebut mencakup laptop, ponsel, tablet, serta pemutar DVD portable—yang berukuran panjangnya di atas 16cm, lebar lebih dari 9,3cm, serta tebal melampaui 1,5cm. Di luar alasan teknis, larangan ini lebih banyak menimpa penerbangan komersial dari negara-negara mayoritas muslim.

Iklan

Penerbangan komersial yang dikenakan peraturan ini adalah pesawat sipil yang terbang dari enam negara mayoritas muslim kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara yakni: Turki, Libanon, Yordania, Mesir, Tunisia, dan Arab Saudi.

Kantor Perdana Menteri Inggris menegaskan penerapan aturan ini "diperlukan, efektif, serta dampaknya sebanding dengan tujuan yang ingin kita capai."

Juru bicara PM Theresa May melalui keterangan tertulis nyatakan keputusan mengubah aturan keamanan penerbangan tidak diambil sembarangan. "Kami tak akan ragu untuk menggalakkannya untuk memastikan kesalamatan penerbangan publik dan kami akan bahu membahu bersama rekan kami di negara lain untuk memastikan aturan ini tidak menyebabkan banyak gangguan."

Menyangkut penerapan aturan penerbangan baru ini, sepertinya telah ada koordinasi antara pemerintah Inggris dan Amerika Serikat. Aturan serupa juga diumumkan Washington.Pemerintah Negeri Paman Sam mengklaim alat elektronik ukuaran besar kini rentan disusupi bom. Juru bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengatakan bahwa "mereka was-was melihat konsistensi teroris menyasar penerbangan komersil, termasuk bandara terinterkoneksi dua tahun ke belakang."

Di Inggris sendiri, peraturan baru ini akan berlaku bagi enam maskapai lokal: EasyJet, British Airways, EasyJet, Jet2.com, Monarch, Thomas Cook dan Thomson. Di samping itu, ada delapan maskapai penerbangan internasional yang terimbas peraturan ini. Kedelapan maskapai tersebut adalah Turkish Airlines, Pegasus Airways, Atlas-Global Airlines, Middle East Airlines, Egyptair, Royal Jordanian, Tunis Air, dan Saudia.

Menanggapi aturan baru yang diskriminatif ini, Menteri Transportasi Turki secara terang-terangan menolak. Dia mengatakan bahwa aturan AS dan Inggris itu keliru, serta sebaiknya segera dibatalkan.

Pengamat terorisme Peter W. Singer menuding kebijakan pemerintah Inggris-AS tidak diambil karena adanya laporan ancaman di dunia penerbangan. Dia curiga Presiden Donald Trump maupun PM Theresa May melarang adanya alat elektronik berdasarkan praduga semata terhadap penduduk negara mayoritas muslim.

"Jika aturan ini niatnya untuk melindungi masyarakat sipil dari ancaman terorisme, masalah terbesarnya aturan tersebut tak lolos ujian akal sehat," kata Singer. "Kalau alat elektronik harus dilarang karena berpotensi dipasangi bom, berarti aparat keamanan sebaiknya melarang juga sepatu serta celana dalam dong. Sebab dulu sudah ada pelaku pemboman sepatu dari Inggris (Richard Reid) dan bom celana dalam dari Nigeria (Umar Farouk Abdulmutallab)."