Kabar mengejutkan tersiar hanya dua jam sebelum pertemuan luar biasa antara Presiden Jokowi dan para pejabat Mabes Polri, kapolda, dan kapolres dari seluruh Indonesia. Sumbernya adalah Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Kepada awak pers, Sahroni mengatakan bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Putra baru saja diciduk Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Diduga kuat ia terbelit kasus narkoba.
Videos by VICE
“Sementara diduga benar. Kalau enggak salah narkoba. Isunya demikian,” tutur Sahroni pada Jumat 14 Oktober 2022, seperti dilansir CNN Indonesia. CNN juga melaporkan bahwa Teddy tak tampak dalam rombongan pejabat kepolisian yang sedianya menghadap presiden di Gedung Krida Bhakti, kompleks Sekretariat Negara, pukul 14.00 WIB.
Penangkapan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Putra oleh Divisi Propam Polri dibenarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, sore ini (14/10) sekitar pukul 16.20.
Menurut keterangan Listyo, penangkapan Teddy bermula dari penyelidikan Polda Metro Jaya terkait jaringan peredaran gelap narkoba. Dari 3 warga sipil yang diciduk, muncul keterangan tentang keterlibatan dua orang polisi berpangkat bripka dan seorang kapolsek berpangkat kompol.
“[Penyelidikan] berkembang pada seorang pengedar, mengarah kepada personil berpangkat AKBP, mantan kapolres Bukittinggi. Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar hal tersebut, kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap irjen TM,” terang Listyo.
“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan, dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” imbuh Listyo. Teddy kini ditahan oleh Div Propam Polri dengan status sebagai terduga pelaku. Ke depan, ia akan ditahan di Polda Metro Jaya.
Terkait statusnya sebagai calon kapolda Jatim, Kapolri mengatakan akan mengeluarkan telegram pembatalan mutasi tersebut pada hari ini.
Listyo menjelaskan, Teddy akan diproses secara etik sekaligus pidana. “Saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik dengan ancaman hukuman PTDH [pemberhentian dengan tidak hormat],” ujarnya. Ia meminta Polda Metro Jaya memproses pelanggaran pidana Teddy.
Teddy sempat dites urine sebanyak tiga kali. Listyo menyebutnya positif atas zat tertentu, namun bukan narkoba. Kabar ini langsung menimbulkan kehebohan. Pasalnya Teddy baru lima hari menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi ke Mabes Polri, diduga kuat imbas Tragedi Kanjuruhan, yang membuat Nico menjadi musuh para suporter sepakbola. Sebelumnya, Teddy adalah Kapolda Sumatera Barat sejak 25 Agustus 2021.
Harta kekayaan Irjen Teddy Minahasa menjadi sorotan begitu ia diumumkan sebagai kapolda baru Jawa Timur. Saat ditelusuri di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), per 2021 Teddy Minahasa memiliki kekayaan senilai Rp30 miliar, membuatnya resmi menjadi polisi terkaya di Indonesia.
Termasuk dalam kekayaan tersebut, Teddy memiliki 53 rumah di berbagai wilayah. Bandingkan dengan kekayaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang “cuma” punya harta Rp9,2 miliar.
Sumber anonim tvOnenews mengonfirmasi Teddy memang ditangkap karena kasus narkoba. Menurut sumber tersebut, Teddy mengambil sebanyak 5 kg sabu-sabu sitaan polisi Sumbar, kemudian menjualnya kepada seorang germo.
Menanggapi kabar penangkapan Teddy, Kapolri mengatakan akan mengadakan konferensi pers untuk menjelaskan rumor ini sore nanti, Jumat (14/10). “Sore setelah dari Istana saya akan release resmi,” ujar Listyo kepada Detik.
Adapun, sebelum drama Teddy terkuak, berita terbesar hari ini seharusnya tentang Presiden Jokowi mengumpulkan seluruh jajaran petinggi kepolisian dengan cara unik. Mereka diminta datang ke Istana Negara tanpa pengawal, topi, dan tongkat. Para pejabat mabes, kapolda hingga kapolres itu juga tidak diperkenankan membawa ponsel, digantikan buku catatan serta pulpen.
Dalam pertemuan ini, Jokowi berniat mengingatkan para polisi agar bekerja keras untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Citra polisi sedang babak belur akibat rentetan kasus Sambo, tragedi kanjuruhan, serta kasus-kasus perilaku menyimpang polisi yang malah terlibat tindak kejahatan.