FYI.

This story is over 5 years old.

Diskriminasi LGBTQ

Tak Ada Lagi Ruang Privat Aman Bagi Homoseksual di Aceh

Polisi Syariat Aceh baru saja menghukum cambuk pasangan sesama jenis. Ribuan warga menyaksikan dan menyoraki keduanya.

Liputan ini lebih dulu tayang di VICE News Tonight on HBO.

Aceh, satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan Syariat Islam, baru saja menghukum cambuk dua laki-laki karena seks sesama jenis. Dua pria itu baru berusia 20-an, dicambuk 83 kali—hukuman cambuk terbanyak sepanjang sejarah penerapan hukum Syariat di Negeri Serambi Makkah. Kedua lelaki itu ditangkap Maret lalu, di kawasan Banda Aceh, setelah gerombolan massa menggerebek kontrakan mereka. Video telanjang keduanya disebarluaskan di medsos. Sodomi, wujud paling wadag homoseksual, dilarang keras di Aceh. Hukumannya sangat berat, maksimal 100 cambukan, 100 bulan di penjara, atau denda 1 kilogram emas (sesuai harga pasaran saat ini nilainya setara Rp531 juta). VICE News melaporkan proses pencambukan kedua pria gay itu langsung dari Aceh, satu-satunya provinsi yang mengkriminalisasi homoseksualitas di Indonesia.

Simak video liputan kami di tautan awal artikel ini.