The VICE Guide to Right Now

Di Kota Kecil Filipina Ini, Kalian Bakal Kena Denda Bila Bergosip Sama Tetangga

Menyebarkan rumor di tempat umum merupakan aktivitas ilegal di Binalonan.
Gavin Butler
Melbourne, AU
Di Kota Binalonan Filipina, Kalian Bakal Kena Denda Bila Bergosip Sama Tetangga
Foto ilustrasi via  Flickr user Dee <3 (kiri)

dan Wikimedia (kanan) 

Binalonan adalah kota kecil di provinsi Pangasinan, Filipina, yang dapat ditempuh sekitar tiga jam dari Manila. The Wall Street Journal belum lama ini melansir bahwa para warga yang tersebar di tujuh wilayah Binalonan sedang menghadapi ancaman dikenakan sanksi apabila tertangkap basah bergosip di tempat umum.

Moreno adalah desa pertama yang meluncurkan undang-undang tersebut pada 2017. Pelanggar pertama akan didenda 500 peso (Rp137 ribu) dan disuruh membersihkan sampah pada siang hari.

Iklan

"Kami tidak pernah sampai menghukum orang untuk kedua kalinya," kata pemimpin dewan adat lokal Jovelyn Manaois. "Tak ada yang suka dibilang tukang gosip."

Walikota Binalonan Ramon Guico III sengaja memberlakukan peraturan tersebut agar penduduk di sana bisa meningkatkan produktivitas dan kualitas hidup mereka. Ramon mengungkapkan kalau warga paling sering bergunjing saat musim panas.

Mereka biasanya nongkrong di tempat teduh karena cuaca yang ekstrem, dan asyik ngobrol sampai akhirnya merembet ke urusan pribadi orang lain. Misalnya seperti siapa yang habis selingkuh atau suka ngutang. "Bergosip tidak ada faedahnya," tuturnya. "Mending juga melakukan hal lain yang lebih bermanfaat."

Menghukum warga untuk alasan sepele seperti gibah memang kedengaran sangat kejam, tetapi para pejabat setempat bersikeras peraturannya tidak melanggar kebebasan berbicara. Mereka justru mengklaim kalau peraturan tersebut bertujuan melindungi masyarakat dari fitnah, dan menyudahi permasalahan yang berawal dari kabar miring.

"Kebanyakan kasus gosip di sini biasanya konflik tentang uang atau properti," ujar Prudencio Esquillo, Ketua Dewan San Felipe Sur di Binalonan. "Lebih baik lagi kalau masalahnya bisa diselesaikan tanpa bantuan polisi atau pengadilan. Kami tidak mau dicap sebagai kota yang penuh gosip."

Undang-undang tersebut akan dikeluarkan menjelang pemilihan lokal bulan depan, yang diikuti oleh sejumlah tokoh masyarakat. Ramon juga ingin memberlakukan larangan karaoke setelah pukul 10 malam sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup di Binalonan.

“Kita harus menjadi pribadi yang bertanggung jawab,” ucapnya.

Follow Gavin di Twitter atau Instagram