Yasonna Laoly memberi contoh bagaimana kalau konsep drama “Saya Pamit-Saya Kembali” milik Ria Ricis dibuat versi elite politiknya. Setelah mundur dari jabatan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) pada 27 September lalu karena kepilih jadi anggota DPR RI, ia balik lagi jadi menteri enggak nyampe sebulan kemudian. Ngeliat manuver ini, ditambah dia juga pernah bikin masalah sama Dian Sastro, saya curiga Yasonna punya cita-cita terpendam jadi selebritas.
Pria 66 tahun tersebut kembali mengakuisisi singgasana puncak Kemenkumham setelah namanya diumumkan dalam Kabinet Indonesia Maju, Rabu (23/10) pagi ini. Kini, Yasonna sedang mempersiapkan surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI. Halo konstituen Dapil I Sumatera Utara.
Videos by VICE
“Saya akan segera (mengundurkan diri). Besok setelah dilantik saya akan segera mengajukan pengunduran diri ke DPR. Ini panggilan tugas. Jadi, saya di mana saja siap. Tapi, kehormatan besar bisa kembali membantu bapak presiden,” ucap Yasonna kepada Detik.
Meski ia dua kali dipercaya jadi menteri, ini juga kali kedua Yasonna “mengkhianati” konstituennya di Sumatera Utara setelah hal yang sama pernah terjadi pada 2014. Saat itu, Yasonna yang juga sudah terpilih menjadi anggota legislatif memiih mundur karena diangkat jadi menteri Kabinet Kerja.
Penunjukan kembali ini rasanya menjadi sinyal bahwa Jokowi enggak menganggap demonstrasi mahasiswa kemarin sebagai sesuatu yang penting-penting amat. Selama lima tahun awal, kita sudah lihat sendiri bagaimana Yasonna lupa mengurusi tuntutan masyarakat soal penyelesaian kekerasan HAM masa lalu. Ditambah lagi, ia adalah perwakilan presiden saat menyetujui revisi UU KPK, salah satu UU yang memicu pergerakan mahasiswa.
Soal UU KPK, Yasonna malah makin nyebelin pas udah enggak jadi menteri. Baru dua hari jadi anggota DPR, Yasonna meminta Jokowi tidak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) meski tekanan mahasiswa begitu besar.
“Sebaiknya jangan (terbitkan perppu). Ini kan kita maksudkan untuk perbaikan governance-nya KPK. Jangan membudayakan menekan-nekan. Sudahlah. Kita atur secara konstitusional saja. Jalankan dulu lah, lihat kalau nanti (kinerja KPK) tidak sempurna (kita) buat legislative review. Belum dijalankan kok sudah suuzon,” ucap Yasonna kepada Kompas 2 Oktober lalu.
Selain Yasonna, pengunduran diri di awal periode sebagai anggota DPR RI juga dilakukan Zainudin Amali setelah terpilih sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Ngeliat nama ini, kayaknya kita harus bersabar lebih lama lagi dengan cita-cita punya menteri yang emang paham dan cinta dunia olahraga. Seperti sebelum-sebelumnya, jabatan ini kembali dijadikan lahan untuk jatah partai politik oleh Jokowi.
Meski tidak berkumis, kita patut waswas atas pilihan ini karena Zainudin pernah dua kali masuk radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertama, ia sempat diduga terlibat dalam kasus suap sengketa Pemilihan Gubernur Jawa Timur saat KPK melihat ada percakapan antara Zainudin dengan Akil Mochtar, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang dihukum seumur hidup atas kasus ini. Kedua, ia juga sempat terseret dalam kasus korupsi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Selain Yasonna dan Zainudin, mereka-mereka yang juga mundur prematur dari jabatan legislatif karena hijrah menjadi kaum eksekutif adalah Juliari Batubara (Menteri Sosial, sebelumnya anggota DPR RI dapil Jawa Tengah), Edhy Prabowo (Menteri Kelautan dan Perikanan, DPR RI dapil Sumatera Selatan), dan Johnny G. Plate (Menteri Komunikasi dan Informatika, DPR RI dapil Nusa Tenggara Timur).