Perbudakan di Laut

Perbudakan di Laut Masih Terjadi, WNI Kerap Jadi Korban Dipekerjakan Sampai Tewas

Muhammad Alfatah, pemuda 20 tahun asal Enrekang, meninggal kemudian dibuang di Samudra Pasifik oleh kapal tempatnya bekerja. Perusahaan selalu berdalih pelarungan disetujui keluarga.
Perbudakan di Laut Masih Terjadi, WNI Kerap Jadi Korban Muhammad Alfatah Enrekang Dipekerjakan Sampai Tewas Dibuang di Laut
Korban perbudakan kapal ikan di Benjina, Maluku, didata satgas pemerintah Indonesia. Foto oleh Ugeng Nugroho/Kementerian KKP/via AFP.

Mimpi Muhammad Alfatah untuk mengenyam bangku kuliah terpaksa ambyar. Pemuda 20 tahun asal Enrekang, Sulawesi Selatan tersebut dikabarkan tewas mengapung di Samudera pasifik dekat Samoa. Alfatah adalah lulusan SMK Pelayaran di Kabupaten Barru. Pada 2018, dia pergi ke Tiongkok dan bergabung dengan sebuah perusahaan pelayaran lewat agen penyalur Ming Feng International (MFI). Dia berniat menabung demi membiayai kuliahnya.

Iklan

Kabar tewasnya Alfatah disampaikan oleh Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI dalam surat bertanggal 16 Januari berdasarkan info dari KBRI Wellington, New Zealand, yang menyebut korban meninggal setelah menderita sakit saat sedang melaut pada 18 Desember 2019.

Alfatah bekerja di sebuah kapal penangkap ikan berbendara Cina Long Xing 692. Tak dijelaskan sakit yang diderita Alfatah. Dari keterangan Kementerian Luar Negeri, Alfatah mengeluh tidak enak badan dengan kaki dan wajahnya bengkak, napas pendek, serta nyeri dada. Kapten kapal sempat memberi obat namun kondisinya tak kunjung membaik.

Pada 27 Desember 2019 pukul 13.30 waktu setempat, Alfatah dipindahkan ke Kapal Long Xing 802 yang akan berlabuh di Samoa untuk dibawa ke rumah sakit. Belum sempat dibawa ke rumah sakit, Alfatah mengembuskan napas terakhir delapan jam setelah dipindahkan ke kapal tersebut.

Kapten Long Xing 802 yang khawatir jika Alfatah mengidap penyakit menular dan dapat menjangkiti seluruh kru, memutuskan untuk membuang jenazah Alfatah ke laut tanpa sepengetahuan agen. Belum jelas apakah jenazah Alfatah telah dievakuasi oleh pihak berwenang.

Khairil, kakak sepupu Alfatah, baru mendapat kabar kematian adik sepupunya pekan lalu. Dia hanya berharap jenazah Alfatah dapat dibawa pulang ke kampung halamannya. Dia hanya mengingat komunikasi dengan Alfatah di awal Desember tahun lalu.

"[Terakhir komunikasi dengan Alfatah] waktu masih di Hong Kong, pas di Bandara menuju Korea dia sempat telepon, dan setelah itu tidak pernah ada kabar lagi," kata Khairil dikutip Detikcom.

Iklan

Informasi dari Western and Central Pacific Fisheries Commission kapal Long Xing 802 yang berjenis longliner tersebut dimiliki oleh perusahaan Dalian Ocean Fishing Co. milik Huang Zhenbao yang berbasis di Dalian, Tiongkok. Kapal bikinan 2017 itu berbobot 320 gross ton dengan kapasitas penyimpanan ikan mencapai 225 ton.

Meski penyebab kematiannya belum diketahui secara pasti, kematian Alfatah seperti mengingatkan kembali atas runyamnya industri perikanan di Asia yang tak jarang mengarah ke perdagangan manusia dan perbudakan.

Kementerian Luar Negeri pernah menyebut bahwa 90 persen ABK yang bekerja di sektor perikanan asing adalah korban eksploitasi. Para pencari kerja asal Indonesia, Filipina, Kamboja, dan Thailand lewat jeratan agen-agen tenaga kerja, tak jarang menjadi korban perdagangan manusia yang berakhir di atas kapal-kapal asing milik Cina, Taiwan, Thailand, dan Korea Selatan.

Jurnalis The New York Times sekaligus penulis buku The Outlaw Ocean, yang menghabiskan lima tahun menginvestigasi perbudakan modern di industri pelayaran perikanan, menulis bila para pencari kerja dijanjikan gaji tinggi dengan sistem kontrak tak jelas.

Begitu sampai di atas kapal, mimpi buruk baru dimulai. Kondisi di atas kapal begitu menggambarkan arti perbudakan modern. Tak jarang ABK harus bekerja seharian penuh, tanpa gaji, tanpa makanan dan minum air tetesan kondensasi ruang pendingin ikan. Para ABK tersebut kerap menjadi sasaran penganiayaan dan kekerasan seksual.

Iklan

Kasus perbudakan kapal, yang tak jarang menimbulkan korban jiwa, kebanyakan menguap begitu saja. Hanya sedikit yang sampai ke meja hijau.

Pada 4 Desember lalu, Arifqih Maulana Ramli (19) seorang ABK asal Ternate tewas di atas kapal Tiongkok Zhang Yuan Yu 22 milik Dalian Changhai Ocean Fisheries Co saat berlayar di Somalia. Arifqih dikabarkan menderita sesak napas sebelum meninggal. Tak ada pertolongan memadai saat itu. Pada 2016, Supriyanto seorang ABK asal Tegal, Jawa Tengah tewas dianiaya di atas kapal berbendera Taiwan. Dia tewas dengan kepala bocor, mata dan kaki lebam.

Arifsyah Nasution, Juru kampanye Laut untuk Greenpeace Asia Tenggara, mengatakan belum ada langkah konkret dari pemerintah meski konvensi internasional dan hukum nasional telah mengatur perlindungan pekerja migran. Sulitnya memonitor aktivitas kapal asing juga menjadi kendala perlindungan tersendiri.

“Model bisnis perikanan global yang eksploitatif ini tidak bisa lagi berlanjut, dan keluhan ketidakadilan serta penyiksaan yang tak berkesudahan harus segera diatasi oleh semua pemangku kepentingan,” kata Arifsyah.