Johnny Depp Menang di Pengadilan, Amber Heard Anggap ‘Kemunduran bagi Perempuan’

Johnny Depp and Amber Heard in the Fairfax, Virginia, courtroom during the trial.

Juri Pengadilan Fairfax, di Virginia, Amerika Serikat pada sidang pembacaan vonis, Rabu 1 Juni 2022, mengabulkan gugatan pesohor Johnny Depp. Juri menyatakan Amber Heard terbukti melakukan pencemaran nama baik lewat opini di media pada 2018, karena mengesankan mantan suaminya, Depp, sering melakukan KDRT.

Heard wajib membayar US$15 juta sebagai ganti rugi. Depp bersyukur atas putusan ini. Hanya Heard yang hadir di ruang sidang saat pembacaan vonis. Depp dilaporkan menonton siaran livestream-nya dari Inggris.

“Juri telah mengembalikan hidup saya,” ujar aktor 58 tahun itu sesudah persidangan lewat akun Instagram-nya. “Sejak awal, tujuan saya memperjuangkan kasus ini adalah demi mengungkap kebenaran, terlepas dari hasilnya.”

Adapun Heard dan timnya mengaku kecewa terhadap keputusan juri. Aktris 36 tahun ini menilai vonis juri “kemunduran bagi perempuan”, karena popularitas Depp dituding mempengaruhi obyektivitas juri. Sebagian gugatan Heard tetap dikabulkan dalam sidang ini, sehingga dia dapat ganti rugi US$2 juta.

“Saya lebih kecewa dengan arti simbolis putusan ini bagi perempuan lain. Putusan macam ini adalah kemunduran,” ujar Heard lewat keterangan tertulis. “Juri mengesankan kekerasan terhadap perempuan tidak harus ditanggapi serius.”

Videos by VICE

Putusan ini diumumkan setelah tujuh orang juri, terdiri dari lima lelaki dan dua perempuan, bermusyawarah selama 13 jam. Pembacaan vonis sempat mundur sehari, dari jadwal yang seharusnya yakni 31 Mei 2022.

Dalam artikel opini pengakuannya jadi korban KDRT di the Washington Post yang terbit pada 2018, Heard memang tidak menulis nama Depp secara gamblang. Namun opininya dianggap pembaca otomatis merujuk pada aktor yang pernah membintangi seri ‘Pirates of the Caribbean’ tersebut. Pengacara Depp mengklaim karir kliennya sebagai aktor dirugikan atas tayangnya artikel itu, sehingga mengajukan gugatan US$50 juta. Heard balas menggugat Depp dengan nominal US$100 juta atas kerugian imateriil akibat KDRT, serta tuduhan bahwa dia menyebar hoax.

Pasangan bintang Hollywood itu mulai berkencan pada 2012, dan akhirnya bercerai pada 2016 setelah menikah selama 18 bulan. Selama persidangan, kedua pihak menggambarkan diri masing-masing sebagai korban KDRT. Pihak pengacara Depp maupun Heard menampilkan beragam bukti KDRT masing-masing. Hal itu mencakup rekaman suara, foto, video, surat, serta screenshot percakapan mereka lewat aplikasi pesan, yang menunjukkan keduanya punya sisi problematis.

Mayoritas dukungan netizen mengarah pada Johnny Depp, menganggapnya sebagai korban KDRT yang sesungguhnya. Salah satu faktor yang membuat kasus Depp vs Heard jadi konsumsi publik adalah proses sidangnya disiarkan via livestreaming. Alhasil, jutaan orang dari berbagai negara menjadikan sidang ini semacam hiburan, mirip seperti yang terjadi di Indonesia ketika terjadi pengadilan “kasus kopi sianida” menewaskan Wayan Mirna Salihin.

Kasus Depp vs Heard makin viral, karena banyak kreator di bermacam platform medsos menjadikan sidang mereka sebagai topik konten, baik untuk pro maupun kontra terhadap salah satu kubu. Kalian bisa dengan mudah melihat video analisis kasus dugaan KDRT ini di Instagram, TikTok, hingga Twitter. Sejak sidang ini ramai dibahas, Heard sejatinya sudah kalah di ruang publik. Banyak sekali pengguna medsos yang memojokkan aktris tersebut, seakan-akan dialah yang selalu berbohong.

Pengamat kasus-kasus kekerasan seksual mengkhawatirkan dampak negatif lain dari besarnya sorotan publik terhadap kasus Depp vs Heard. Korban kekerasan seksual bisa jadi akan semakin menjadi takut bersuara, sebab mereka khawatir bisa mengalami penghinaan massal seperti yang dialami Heard selama sekian bulan terakhir di dunia maya.

Follow Anya Zoledziowski di Twitter.