pająk

Ingat Penggemar Mabar, Beli Game Online Kini Resmi Dikenai Pajak 10 Persen

Ongkos langganan streaming konten hiburan macam Spotify dan Netflix juga bakal kena tambahan PPN. Alasan Ditjen Pajak, biar adil sama bisnis konvensional.
Pembelian Game Online di Indoneia Resmi Dikenai Pajak PPN 10%
Ilustrasi main game online di ponsel via Screenpost/Unsplash

Semua akan dikenai pajak pada waktunya. Kali ini, giliran uang para gamers yang jadi sasaran pemerintah lewat Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen di setiap pembelian game daring. Kebijakan resmi berlaku 1 Juli, diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 48/PMK.03/2020 yang disahkan 15 Mei kemarin. Platform distribusi video game paling populer Steam sudah resmi mengumumkan pemberlakuan aturan ini di situsnya.

Iklan

Kalau ngeliat website Steam, diketahui bahwa Indonesia termasuk yang paling baru memberlakukan PPN pada pembelian digital game online. Kebanyakan negara di Eropa udah memungut pajak dari industri ini sejak 2015, kecuali Jerman yang juga baru memungut per hari ini. Besarannya bervariasi. Pajak terkecil dari Steam yang dipungut pemerintah Uni Emirat Arab dan Taiwan sebesar 5 persen, pajak terbesar dipungut Hungaria di angka 27 persen. Jika dirata-rata, umumnya pajak yang dipungut dari Steam sebesar 20 persen.

Direktur Penyuluhan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menjelaskan dalam keterangan pers bahwa selain game, layanan streaming musik, film, dan aplikasi juga dikenai PPN. Aturan diberlakukan demi menciptakan kesetaraan berusaha bagi semua pelaku usaha, mau dalam negeri atau luar negeri, mau usaha konvensional atau usaha digital.

“Penerapan PPN produk digital dari luar negeri ini juga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara yang saat ini sangat penting sebagai sumber pendanaan untuk menanggulangi dampak ekonomi dari wabah Covid-19,” bunyi keterangan tertulis Hestu, dilansir Tagar.

Selain Steam yang udah mengumumkan di situs resminya, Kemenkeu mengatakan ada lima perusahaan lain yang menyatakan kesanggupan menjadi pemungut PPN gelombang pertama ini. Namun, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo belum membuka nama-nama perusahaan digital tersebut. Netflix, Spotify, dan Zoom dilaporkan baru memungut PPN kepada penggunanya per Agustus 2020.

Iklan

As of hari ini masih terus berjalan, dari proses komunikasi paling tidak sudah ada enam pelaku usaha luar negeri yang siap menjadi pemungut PPN di awal periode. Yang ditunjuk yang sudah siap, karena untuk memungut PPN harus ada infrastruktur yang disesuaikan oleh masing-masing pelaku usaha yang ditunjuk untuk memungut PPN,” kata Suryo kepada Kompas.

Akhir Mei lalu, Ketua Umum Asosiasi Game Indonesia (AGI) Cipto Adiguno mengaku pihaknya masih mengkaji dampak kebijakan ini, khususnya kepada game yang tidak dibeli dari platform distribusi Steam. Google Play Store dan App Store, misalnya. Dua platform ini populer sebagai tempat mengunduh game gratis. Keperluan pembelian item dalam game biasanya juga melalui platform tersebut, selain dari dalam game-nya langsung.

Cipto merasa PPN enggak akan berpengaruh signifikan terhadap jumlah pengguna dan penjualan item. “Ke pelanggan mungkin cukup terasa, tetapi ini normal. Dilihat dari sudut pandang lain, selama ini tarifnya terlalu murah,” kata Cipto kepada Katadata.

Esports Manager di Garena Indonesia Wijaya Nugroho mengakui belum tahu pasti bagaimana skema pemungutan PPN tersebut akan dilakukan perusahaannya. Garena adalah pengembang Free Fire, salah satu game online ponsel paling populer saat ini.