News

Kasus Pencurian Kucing Pakai Umpan Burung Pipit Marak Terjadi di Tiongkok

Beberapa ekor kucing dikurung berjejalan dalam kandang.

Daging kucing sejatinya bukan makanan lazim bagi mayoritas masyarakat Tiongkok. Namun sebagian kecil orang di wilayah selatan seperti Guangdong dan Guangxi memang kerap makan kucing. Rendahnya jumlah peminat nyatanya tak menghentikan praktik penangkapan kucing untuk dijual sebagai daging konsumsi.

Awal Agustus 2022, dilaporkan adanya komplotan pencuri kucing di kota Jinan, provinsi Shandong, yang menggunakan burung pipit sebagai umpan menangkap kucing di jalanan. Begitu kucing masuk ke kandang, pelaku akan menutupnya pakai remote control agar hasil tangkapan mereka tidak kabur. Setelah berhasil menangkap kucing, para pencuri membawanya ke gudang penyimpanan sebelum menjualnya ke pasar dan rumah jagal di wilayah selatan.

Videos by VICE

Kabar tersebut sampai ke telinga aktivis penyayang binatang, yang segera meminta bantuan polisi untuk membongkar operasinya. Dalam aksi penyelamatan, mereka berhasil membebaskan 148 ekor kucing yang dijejalkan dalam tujuh kandang karatan.

“Kami sudah cukup lama mengendus jejak pencuri dan pedagang, dan akhirnya berhasil menemukan tempat mereka menyimpan kucing-kucing hasil curian,” terang Huang, anggota organisasi perlindungan hewan Vshine, dalam pernyataan resminya. “Kami tak tega melihat kondisi kucing-kucing itu. Banyak yang badannya kurus kering dan mengeong melas.”

Juga ditemukan 31 ekor burung pipit di lokasi kejadian, banyak di antaranya masih hidup dan langsung dilepaskan kembali. Sementara itu, kucing-kucing yang menjadi korban pencurian dibawa ke tempat penampungan hewan, dengan harapan hewan malang itu punya pemilik dan bisa dikembalikan ke mereka.

Peter Li, spesialis kebijakan perlindungan hewan Tiongkok yang bekerja untuk Humane Society International (HSI), menyebut pelaku cenderung mengincar kucing yang terawat. “Tak seperti kucing kelaparan yang mudah ditangkap pakai ikan atau daging, kucing-kucing ini sering diberi makan dan tertarik memperhatikan burung yang mengepakkan sayap,” ujarnya.

Tiongkok telah melarang perdagangan dan konsumsi satwa liar sejak awal pandemi, tapi negara itu tak memiliki undang-undang anti-kekejaman terhadap binatang. Sejauh ini, para pencuri hanya menghadapi tuduhan kepemilikan burung pipit, yang termasuk spesies dilindungi. Mereka juga dituduh melakukan pencurian properti karena sejumlah pemilik telah mengonfirmasi kucingnya dicuri.

Aktivis di Tiongkok telah berulang kali mendesak pemerintah menyusun undang-undang kesejahteraan hewan guna menghentikan praktik kejam semacam ini. “Di negara yang undang-undang perlindungan hewannya bagus, masyarakat menetapkan standar memperlakukan hewan. Ada sanksi hukuman bagi siapa saja yang melanggarnya. Tanpa adanya kebijakan tersebut, orang bisa memperlakukan hewan dengan semena-mena, tanpa memedulikan penderitaannya,” anggota HSI Wendy Higgins memberi tahu VICE World News. Higgins berharap lebih banyak kota di Tiongkok mengikuti jejak Shenzhen dan Zhuhai, yang telah melarang konsumsi daging anjing dan kucing sejak 2020.

Follow Rachel Cheung di Twitter dan Instagram.