Klaim Berjasa Majukan Papua, Keluarga Protes Lukas Enembe Tak Naik Garuda Saat Ditangkap

Keluarga Protes Lukas Enembe Tak Naik Garuda Saat Ditangkap KPK

Keluarga Gubernur Papua, Lukas Enembe, memprotes penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satunya lantaran pesawat yang digunakan bukan dengan maskapai Garuda. Pada 10 Januari 2023, setelah menangkap Lukas, KPK membawanya menggunakan pesawat Trigana Air dari Bandara Sentani, Jayapura ke Manado, dan setelah itu ke Jakarta.

Adik Lukas, Elius, menganggap perlakuan KPK harusnya lebih baik. Hal ini karena Lukas sudah mengabdi pada negara selama 20 tahun. Penangkapan ini juga Elius anggap sebagai penculikan.

Videos by VICE

“[Penangkapan] ini tidak [memenuhi] syarat, orang sakit [dibawa] ke Jakarta. Bukan pesawat Garuda lagi. Ini sudah kejahatan,” kata Elius saat mencoba menjenguk Lukas yang dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, seperti dikutip dari Detik.

Elius juga mengklaim sejak Lukas menjabat sebagai gubernur, kemajuan Papua semakin pesat. Kemajuan di semua sektor ini diklaim belum pernah terjadi pada pemerintahan sebelumnya.

Tidak hanya menyayangkan terkait pesawat,  keluarga juga protes lantaran mereka tidak bisa menemui dan menjenguk Lukas. Keluarga khawatir dengan kesehatan Lukas yang memiliki banyak penyakit, termasuk sakit jantung, ginjal, dan stroke.

Mereka mendesak KPK untuk memberikan akses bertemu dengan Lukas. “Saya, dokter pribadi, keluarga pun bisa datang dilihat Bapak, bawa makanan, bawa pakaian, itu kebutuhan. Kalau kami enggak lihat ini 24 jam siapa yang jaga di dalam? [Misal] terjadi apa-apa,” katanya.

Pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona, juga meminta KPK memberikan akses keluarga untuk menemui tersangka korupsi ini. Petrus merujuk pada aturan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Permintaan itu juga keluarga bukan mengada-ada. Ini dijamin dengan KUHAP. Tersangka berhak dikunjungi dokter, keluarga, rohaniawan, dalam rangka penguatan,” kata Petrus saat dikonfirmasi CNN Indonesia.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, meminta pihak keluarga Lukas fokus pada substansi perkara. Substansi ini seperti pembelaan terhadap hak-hak tersangka maupun membuktikan sebaliknya dari sangkaan dari KPK. Namun semua itu harus dilakukan sesuai prosedur hukum.

Ali juga menjamin apabila proses penangkapan Lukas sudah sesuai prosedur yang berlaku. KPK juga mengklaim ada tenaga kesehatan selama perjalanan dari Papua ke Jakarta.

“Kami juga ikutkan pihak yang mengaku sebagai keluarga dalam penerbangan tersebut dengan harapan dapat menyaksikan bahwa semua proses-proses yang dilakukan KPK telah taat pada aturan hukum,” kata Ali.

Dalam proses penangkapan ini, KPK sekaligus memblokir rekening Lukas Enembe senilai Rp 76,2 miliar. Nominal tersebut berbeda dari total harta kekayaan yang dilaporkan Lukas secara resmi, yakni sekitar Rp33,7 miliar.

Sebelumnya, KPK menangkap Lukas saat tersangka sedang makan papeda di salah satu tempat makan, tidak jauh dari Mako Brimob Polda Papua sekitar pukul 10.00-11.00 WIT.

Setelah proses penangkapan, sempat muncul kerusuhan di sekitar Mako Brimob. Beberapa orang yang dianggap simpatisan Lukas dan diduga menjadi provokator ditangkap polisi. Sebelum sempat meluas, polisi mengklaim sudah mengendalikan kondisi di sekitar. Setelah penangkapan, sekolah-sekolah libur selama dua hari.

Saat tiba di Jakarta, tim dokter RSPAD Gatot Soebroto memeriksa kondisi kesehatan Lukas. “Tim dokter RSPAD memutuskan, menyimpulkan, bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers.

Diinformasikan sebelumnya, Lukas terseret dugaan kasus gratifikasi proyek di Papua. Di samping itu, KPK juga membidik Lukas dalam sejumlah transaksi yang mencurigakan.

Dalam penelusuran Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), ada sejumlah temuan transaksi seperti aliran dana ke kasino sebesar ratusan miliar rupiah. Adapula transaksi pembelian barang-barang mewah di luar negeri.