Marak Penyiksaan Saat Interogasi, Kompolnas Desak Polisi Pakai Kamera Badan

Kompolnas Minta Polisi Indonesia Pakai Kamera Badan Agar Tak ada penyiksaan saat interogasi

Juru Bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendesak polisi tak semena-mena saat menjalankan tugas, dengan memasang kamera badan. Mirip kebijakan yang udah dilakukan sebagian polisi Amerika Serikat (AS), Jerman, dan Prancis, Poengky bilang ada baiknya polisi penyidik di Tanah Air dilengkapi kamera badan saat bertugas. Saran ini dipicu peristiwa penganiayaan oleh Polsek Bontoala kepada anak di bawah umur di Makassar yang jadi korban salah tangkap polisi kesekian. 

“Perlu juga dibekali dengan body camera dan video camera, khususnya bagi anggota yang bertugas lidik-sidik untuk memantau tindakan dilakukan secara profesional dan menghormati hak asasi manusia,” kata Poengky kepada Kompas. Intinya, Kompolnas meminta aparat tunduk patuh pada Peraturan Kapolri No. 8/2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Videos by VICE

Dugaan penganiayaan remaja berusia 13 tahun berinisial MF oleh aparat sekarang ditangani Propam Polda Sulawesi Selatan. Kompolnas mendesak aparat pelanggar HAM dituntut secara pidana kalau buktinya memadai, sehingga tidak berhenti di sanksi disiplin dan etik.

MF, remaja 13 tahun korban, diduga disiksa polisi saat sedang mengamankan lokasi tawuran di Jalan Tinumbu, Makassar, pada Senin (24/8) dinihari. Abdul Karim, paman MF, mengaku kaget saat keponakannya tersebut pulang dalam keadaan wajah yang lebam.

“Tahu-tahunya pas pulang, babak belur mukanya. Jadi, kejadiannya pas dikejar [polisi] dia yang didapat, kerah bajunya yang dipegang, terus dihantam pakai helm,” kata Abdul kepada Detik.

Abdul menjelaskan bahwa MF bukan peserta tawuran, melainkan kebetulan lewat lokasi untuk menuju pasar ikan. Namun, di lokasi MF ikut-ikutan lari saat polisi membubarkan kerumunan tawuran sebab melihat seorang kenalannya yang juga lari. 

Sementara itu, Kapolsek Bontoala Andriani Lilikay membela anak buahnya. Doi menjelaskan personelnya memukul MF secara tidak sengaja. Saat MF dan aparat tiba di Polsek, polisi mengaku remaja tersebut berniat melarikan diri sehingga petugas secara refleks memukul MF.

“Di situlah anggota saya istilahnya dia tidak melakukan unsur kesengajaan, karena situasinya refleks. Jadi, bukan unsur kesengajaan,” kata Andriani.

Pleidoi aparat itu menjadi bulan-bulanan di media sosial.

Wacana pemasangan kamera badan kepada aparat sudah pernah dilontarkan pada Oktober 2019, tapi konteksnya untuk polisi lalu lintas. Program ini dibeberkan langsung oleh Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya Muhammad Nasir. Katanya, kamera badan akan mengawasi para polisi lalu lintas saat bertugas.

“[Tujuannya] untuk melihat kegiatan dan tindakan anggota di lapangan dalam pengawasan,” ujar Nasir kepada Liputan6. Selain untuk mengawasi personel, kamera badan juga bisa digunakan untuk menindak pelanggar lalu lintas secara elektronik serta mengirimkan sinyal kalau personel butuh tambahan tenaga untuk mengatur arus lalu lintas.

Sampai saat ini, belum ada kabar kelanjutan dan hasil program kamera ini terhadap pencegahan pungli. Padahal pada Oktober 2019 polisi mengaku sudah punya 16 unit kamera badan yang siap digunakan polantas saat patroli. Kepala Seksi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya Arif Fazlurrahman bahkan mengklaim kamera dilengkapi fitur GPS dan alat perekam percakapan yang terhubung langsung dengan ruang kontrol TMC Ditlantas Polda Metro Jaya.

Hampir setahun setelahnya, tidak ada perkembangan berarti mengenai dampak kamera badan terhadap penangkapan aparat lalu lintas yang kerap minta uang berbasis nilang.

Justru yang bulan ini viral karena mengungkap ulah polantas nakal adalah seorang turis Jepang yang merekam aksi pungli aparat di Jembrana, Bali. Dari laporan aparat, pelaku hanya dikenai sanksi internal.