Korban Gempa Sulbar Pusing Cari KK Demi Bantuan Mi Instan, Sistem Birokrasi Disorot

Korban Gempa Sulbar Mamuju Majene Gali Puing Cari KK demi bantuan mi instan

Pengungsi korban gempa Sulawesi Barat mengaku disuruh menunjukkan Kartu Keluarga (KK) untuk bisa mengakses bantuan makanan berupa mi instan dari Dinas Sosial Kabupaten Mamuju. Permintaan ini jelas di luar nalar karena banyak pengungsi yang rumahnya hancur. Jangankan membawa KK, bisa selamat saja sudah syukur mengingat gempa di Sulbar terjadi pada dini hari, Jumat (15/1) pekan lalu.

“Saya datang di salah satu posko bantuan, yakni di Posko Pendopo. Saya minta bantuan tapi disuruh sediakan Kartu Keluarga. Bahkan harus rela mengantri berjam-jam demi mendapatkan bantuan,” kata seorang pengungsi di Mamuju bernama Firman saat diwawancarai Terkini, Senin (18/1) lalu.

Videos by VICE

Syarat ini bikin Firman terpaksa balik ke puing-puing rumahnya buat nyari dokumen keramat tersebut. Padahal pengungsi disuruh tinggal di pengungsian biar enggak balik ke rumah karena masih ada kekhawatiran akan ada gempa susulan. Setelah menemukan KK-nya, Firman balik ke posko buat ngantre lagi demi mendapatkan makanan. 

“Saya memberanikan diri kembali di rumah mencari Kartu Keluarga yang sudah tertimbun padahal was-was takut ada gempa susulan,” tambahnya. Walau doi enggak ofensif sama syarat absurd tersebut, ia berharap pemerintah lebih toleran ke korban bencana dengan tidak memberi syarat menyulitkan.

Syarat tersebut ditetapkan Dinas Sosial Kabupaten Mamuju. Lantaran dirasa merepotkan, pengungsi tidak diam saja. Sejak Minggu (17/1), sejumlah pengungsi bikin aksi protes di depan kantor dinsos menolak syarat bawa KK untuk dapat bantuan makanan. 

“Hancur rumah saya, bagaimana saya mau cari KK saya? Saya keluar dari rumah pakai sarung saja. Jadi bagaimananya mau cari KK?” kata pengungsi bernama Baharuddin dengan raut kesal kepada Kompas TV.

Kepala Seksi Logistik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sulbar Budianto menjelaskan, syarat KTP dan KK dipakai agar data penerima bantuan bisa dipertanggungjawabkan ketua posko bantuan. Tapi saat dikonfirmasi terpisah, Kepala BNPB Sulbar Darno Majid malah menyebut syarat KK tersebut sebagai “info tidak benar”, walau di saat yang sama ia menekankan penyaluran bantuan harus dipertanggungjawabkan.

“Harus betul-betul jelas yang bisa dikasih. Kalau memang sudah darurat maka datang saja ke posko, kan ada posko yang kita buat. Ini barang [bantuan] yang masuk dipertanggungjawabkan, siapa yang ambil, di mana tempatnya, ada mekanisme yang kita lalui. Jadi enggak ada yang mempersulit,” kata Darno kepada VOI.

Di level pejabat lebih tinggi, Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menampik ada syarat KK bagi pengungsi. “Oh, tidak ada,” ujarnya setelah bertele-tele membacakan data korban gempa di acara Mata Najwa, kemarin (21/1).

Bukan cuma keharusan menunjukkan KK, metode pendataan pun dikeluhkan pengungsi. “Kalau ada yang sukarela mau nyumbang, silakan. Tapi ada yang tadi malam itu terlalu berbelit prosedurnya, saya bilang pulang saja, karena yang kami butuhkan makanan, bukan bicara,” ujar pengungsi bernama Abdul Kadir.

Kepada Kompas TV, Sekretaris Dinsos Mamuju Muzakkir menjelaskan metode pendataan pemerintah daerah yang niscaya bikin kita makin pusing: korban di pengungsian disuruh membentuk kelompok, lalu mendata diri mereka sendiri. Setelah data disetor, akan ada satu orang yang harus jadi penanggung jawab kelompok buat menyalurkan bantuan makanan dari dinsos itu.

“Rumit sekali pengurusannya untuk bisa mendapatkan bantuan, harus saya data dulu dan harus diketahui Bhabinkamtibmas, lalu bawa ke sini. Bahkan saya urus ini sudah bolak-bolak tiga kali. Sampai saat ini tidak jelas. Ini sudah mulai malam lagi. Capek, Pak. Sementara orang di sana sangat butuh bantuan. Nah nanti dapat surat rekomendasi atau DO [delivery order] dari TNI baru kami bisa dapat bantuan,” tutur Jumardin, kepala lingkungan dari Desa Bebanga, saat dikonfirmasi Merdeka.

Gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo yang melanda Kabupaten Mamuju dan Majene di Sulawesi Barat pada Kamis (14/1) pekan lalu menewaskan 91 warga, merujuk data yang terkumpul hingga 21 Januari 2021. BPNB menetapkan status tanggap darurat bencana selama dua minggu, mulai tanggal 15 sampai 29 Januari.

Pengalaman dikerjai birokrasi juga pernah dialami korban bencana gempa dan tsunami Palu 2018 yang notabene dampaknya lebih parah. Ketika tanggap bencana berakhir pada Oktober 2018, Kementerian Sosial yang saat itu dipimpin Juliari Batubara menjanjikan 40 ribu pengungsi akan mendapat uang jatah hidup (jadup) sebesar Rp10 ribu/hari/orang selama maksimal tiga bulan.

Namun dari cerita pengungsi, uang itu bahkan tak kunjung turun sampai kalender sudah masuk Juli 2019. “Pendataan sudah ribuan kali. KTP dan KK sudah ‘hancur’ difotokopi,” keluh Masida kepada Metro Sulawesi.

Padahal saat itu Kemensos sudah megang duit hibah luar negeri sebesar Rp250 miliar. Lah, kok enggak cair? Ya gara-gara data. Kemensos menolak menyerahkan uang tersebut karena data dari Dinsos Sulawesi Tengah tidak dilengkapi… coba tebak? 

Betul sekali. Nomor KTP alias NIK dan nomor KK.