Warga negara Filipina dijatuhi denda amat besar pekan lalu, karena melanggar aturan karantina pandemi yang ketat di Taiwan selama beberapa detik saja. Lelaki itu merupakan buruh migran, yang baru tiba di Taiwan lewat kota pelabuhan Kaohsiung pada November 2020, sehingga wajib karantina terlebih dulu.
Si warga Filipina, menurut media setempat, kepergok meninggalkan ruangan karantinanya selama 8 detik, untuk menaruh barang di bangsal sebelah dihuni teman sesama buruh migran yang juga harus karantina.
Videos by VICE
Tindakannya menaruh barang untuk teman itu terekam kamera CCTV. Kementerian Kesehatan Taiwan menjatuhkan denda NT$100 Ribu (setara Rp49 juta), karena pelanggaran singkat itu dianggap sangat serius.
Denda itu buat sebagian pembaca mungkin terasa berlebihan. Tapi pemerintah Taiwan memang bersikap tegas sejak masa-masa awal pandemi. Hasilnya, negara itu sampai sekarang berhasil mengendalikan tingkat penularan Covid-19, sehingga warga bisa beraktivitas normal di ruang publik.
Selain karantina yang agresif, Taiwan dipuji komunitas internasinal karena serius menjalankan uji PCR pada warganya. Otoritas kesehatan setempat rajin memantau semua orang yang berhubungan dengan pasien positif. Tidak banyak negara di dunia bisa mengklaim berhasil mengendalikan penularan Covid-19.
Hingga Desember 2020, hanya ada 700 kasus positif Covid-19 di negara kepulauan tetangga Tiongkok itu. Pasien meninggal tak sampai 10 orang, dari awal tahun sampai sekarang. Bisa dibilang, Taiwan nyaris 100 persen bebas Covid-19, yang merupakan capaian luar biasa mengingat penduduknya mencapai 24 juta orang. Warga Taiwan bisa makan di restoran, belanja, dan menggelar konser seperti biasa.
“Kami memahami denda besar pada pasien karantina, karena memang otoritas kesehatan Taiwan tidak pandang bulu. Tujuannya agar tidak ada penularan Covid-19 di negara mereka,” kata Angelito Banayo, Konsuler Kedutaan Filipina untuk Taiwan, saat dihubungi VICE World News.
Larangan meninggalkan ruang karantina itu berlaku sangat tegas, tidak peduli berapa lama pasien melakukannya. Jika sampai kabur, dendanya lebih ekstrem lagi, bisa setara Rp150 juta. Itu sebabnya, Banayo meminta buruh migran asal negaranya serius mematuhi aturan karantina Taiwan.
Karena tidak ada penularan domestik, fokus Taiwan saat ini mengawasi arus buruh migran dari negara lain yang potensial mengidap Covid-19. Awal Desember ini, otoritas kesehatan Taiwan mengumumkan adanya 22 buruh migran yang positif Covid, kebanyakan asal Indonesia dan Filipina.