Kartu Prakerja

Paket Pelatihan Kartu Prakerja Dihentikan, Sebab Dampak Program Sulit Dievaluasi

Hanya sistem paketnya yang dihentikan lho, programnya sih lanjut terus. Per 30 Juni peserta cuma bisa mengakses pelatihan secara eceran.
Ilustrasi pelatihan online kartu prakerja
Ilustrasi pelatihan online jarak jauh. Foto oleh Isaac Lawrence/AFP

Banyak peserta Kartu Prakerja membeli beberapa pelatihan yang dijadiin sepaket. Tujuannya, biar ilmunya berkelanjutan. Ternyata, habis dapat insentif tunai dari program, banyak peserta yang memutuskan enggak melanjutkan pelatihan. Kelakuan ini membuat Manajemen Pelaksana (MP) Program Kartu Prakerja kesulitan dalam mengevaluasi programnya. Akhirnya, MP memutuskan untuk menghentikan sistem paket, membuat peserta kini cuma bisa membeli pelatihan secara eceran.

Iklan

Surat keputusan bernomor S-148/Dir-Eks/06/2020 dan ditandatangani Direktur Eksekutif Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari resmi berlaku sejak 30 Juni kemarin. “Yang dihentikan paketnya ya, bukan pelatihannya atau malah programnya. Jadi, bisa dipilih eceran,” kata Denni kepada Republika.

Setelah MP melakukan evaluasi program, ditemukan fakta bahwa mitra penyedia pelatihan doyan jualan secara bundling, artinya peserta ditawari beberapa pelatihan dalam satu paket. Sayang, tidak ada mekanisme yang dapat memastikan bahwa setiap peserta yang membeli paket pelatihan turut menyelesaikan seluruh jenis pelatihan yang ditawarkan dalam paket. Sesuah mendapat insentif tunai, banyak peserta yang cabut dari pelatihan.

Tidak ada laporan detail mengenai kesan-pesan peserta terhadap kualitas instruktur, sarana, dan program pelatihan yang udah disediakan. MP akhirnya mengaku kesulitan mengevaluasi dampak dari Rp1,6 triliun anggaran terhadap tujuan program.

Direktur Komunikasi MP Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky menjelaskan, bagaimanapun program Kartu Prakerja harus tetap jalan terus.

"Penghentian paket [bundling] pelatihan tidak berdampak terhadap program Kartu Prakerja secara keseluruhan. Program Kartu Prakerja tetap berjalan sesuai arahan Komite Cipta Kerja. Kami sampaikan bahwa pemberhentian tipe paket bundling ini merupakan salah satu langkah dalam menerapkan tata kelola program yang baik," kata Panji saat dikonfirmasi Bisnis.

Iklan

Imran Usman, co-founder sekaligus Chief Product and Partnership Officer Ruangguru, salah satu rekanan penyedia pelatihan di platform Kartu Prakerja, siap mengikuti aturan pemerintah. "Kami selalu siap mengikuti peraturan dari PMO, termasuk perubahan terbaru yang diberlakukan melalui surat edaran pada tanggal 30 Juni 2020. Oleh karena itu, kami menyatukan kelas-kelas dengan tema serupa untuk menunjang sebuah skill atau keterampilan dengan total harga yang lebih terjangkau," ujar Iman.

Lantas bagaimana bagi peserta yang sudah mengambil paket pelatihan sebelum 30 Juni? Tidak ada masalah. Insentif akan tetap diberikan karena aturan enggak berlaku sebelum tanggal itu. Update saat ini, pembukaan peserta Kartu Prakerja udah memasuki gelombang ke-4 dari target pembukaan 30 gelombang di tahun ini yang mengincar peserta sebanyak 5,6 juta orang.

Sementara MP berjibaku dalam tata kelola, Indonesia Corruption Watch (ICW) tengah melaporkan dugaan malaadministrasi program Kartu Prakerja ke Ombudsman RI, kemarin (2/7). Indikasi ini terkait tiga hal. Pertama, ada dugaan konflik kepentingan dalam proses pemilihan platform digital.

"Pertanyaannya siapa yang melakukan kurasi ketika platform digital yang seharusnya punya tugas itu justru dia juga bertindak sebagai pelaku penyelenggara latihan?" ujar Peneliti ICW Tibiko Zubair kepada Kompas. Kedua, proses seleksi platform digital tidak terbuka dalam proses seleksi dan penunjukannya. Dan ketiga, ICW merasa tugas pelaksana Kartu Prakerja harusnya diurusi Kementerian Ketenagakerjaan, bukan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Sejak diluncurkan Menko Perekonomian pada 20 Maret 2020, Kartu Prakerja terus didera masalah. Mulai dari dugaan konflik kepentingan antara Ruangguru dan Tokopedia yang menyeret nama, kini mantan, stafsus presiden Adamas Belva Syah Devara dan Menparekraf Wishnutama, hingga masalah tata laksana yang membuat KPK pada 18 Juni lalu meminta pemerintah menghentikan dulu program beranggaran Rp20 triliun ini.