Aksi Teror Sri Lanka

Perempuan Muslim di Sri Lanka Kecam Larangan Burqa Usai Aksi Teror Pemboman Gereja

"Ada banyak perempuan muslim di negara ini mengenakan niqab sejak 30 tahun lalu. Pakaian mereka sangat penting bagi identitasnya. Mereka masih diakui sebagai warga negara Sri Lanka, kan?"
A Muslim woman wearing a hijab walks through a street near St Anthony's Shrine, days after a string of suicide bomb attacks across the island on Easter Sunday, in Colombo, Sri Lanka, April 29, 2019. REUTERS/Danish Siddiqui
Seorang perempuan muslim berhijab berjalan melewati Gereja St Anthony yang jadi korban bom bunuh diri di Sri Lanka. Foto oleh Danish Siddiqui/Reuters

Aku pertama kali memakai hijab panjang hingga menutupi kaki, ketika keluargaku tiba di Kota Madinah pada 2008. Saat itu, aku diajak ayah mengunjungi Tanah Suci. Aku sangat gembira karena itu pertama kalinya aku bisa merasakan jadi bagian dari agama ayahku. Aku besar di keluarga beda agama. Aku, ibu dan saudara perempuan menganut Katolik, sementara ayah dan dua saudara laki-lakiku adalah Muslim. Ibuku selalu membuat bubur kanji setiap bulan puasa. Sementara ayahku akan memasak makan malam ketika kami merayakan Natal.

Iklan

Sejak kecil, kami sekeluarga menganggap ini tradisi yang wajar-wajar saja. Tapi, semua berubah ketika serangan Aluthgama terjadi pada 2014. Insiden itu memicu bentrokan antara penduduk muslim di Sri Lanka dan umat mayoritas Buddha dari kelompok garis keras. Ibu meminta saudara laki-lakiku, yang memilih agama Islam, agar tidak keluar rumah sampai situasi terkendali.

Lima tahun kemudian, serangan Bom Paskah kembali menghancurkan toleransi di Sri Lanka. Aksi teror ini menewaskan 250 korban jiwa dan melukai lebih dari 500 orang lainnya. ISIS mengklaim bertanggung jawab atas serangan bom tersebut tiga hari kemudian.

Sejak teror bulan lalu, warga Sri Lanka kerap dihantui rasa takut, curiga dan panik. Warga menjadi lebih waspada dengan komunitas Muslim. Mereka yang memiliki jenggot "khas Islam" akan dikepung dan diinterogasi di tempat umum.

Supir taksi setempat juga tidak mau mengantar penumpang yang bernama Muslim. Burqa dan niqab bahkan menjadi topik yang sering diiperdebatkan, meskipun pelaku bom bunuh dirinya tidak mengenakan penutup tubuh apapun.

Pada 29 April lalu, Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena mengeluarkan pernyataan yang melarang semua jenis cadar. Peraturan ini dibuat berdasarkan undang-undang darurat yang diberlakukan setelah aksi bom bunuh diri di gereja.

Seperti yang sudah kita ketahui, burqa adalah pakaian yang biasa dikenakan sebagian perempuan Muslim untuk menutupi aurat. Jika kalian memakai burqa, maka bagian matanya ditutupi kain jaring agar pemakainya bisa tetap melihat.

Iklan

Sementara itu, niqab adalah cadar yang menutupi wajah. Beda antara niqab dari burqa yaitu bagian matanya, terbuka atau tidak. Sri Lanka menjadi salah satu dari 13 negara—termasuk Austria, Denmark, Prancis, Chad, Belanda, Cina, dan Maroko—yang melarang pemakaian burqa.

Sebenarnya mayoritas perempuan Muslim di Sri Lanka yang memakai burqa, niqab atau penutup kepala lainnya bersedia mematuhi aturan pemerintah. Namun beberapa dari mereka mengaku sudah mengalami diskriminasi karena kepercayaannya jauh sebelum larangannya berlaku.

"Aku, ibu dan saudara perempuan sudah berencana melepas niqab sebelum mereka mengumumkan larangannya. Kami akan melepasnya dengan sukarela, tapi berharap tidak akan ada larangan. Sayangnya, itu tidak berjalan sesuai harapan kami," kata Khansa Nalir, perempuan 34 tahun, yang bekerja sebagai konsultan bisnis di Ibu Kota Colombo.

Khansa berpendapat pemerintah Sri Lanka terlalu “terburu-buru” membuat keputusan melarang burqa. Menurutnya, mereka sengaja membuat kebijakan diskriminatif ini untuk mengalihkan “kelalaian” mereka memantau kelompok radikal. Kebijakan ini juga muncul untuk menyenangkan sebagian elemen radikal Buddha, yang sejak lama menuntut diberlakukannya larangan busana Muslim. Pemerintah menggunakan alasan “ancaman terhadap keamanan nasional” agar tidak dikira “menindas hak perempuan."

"Keputusan ini diambil dengan dalih mengendalikan situasi yang tidak mampu ditangani oleh pejabat. Mereka memberlakukan keputusan tanpa berkonsultasi kepada orang-orang yang terlibat terlebih dulu, seperti perempuan berniqab misalnya. Ada orang yang telah mengenakan niqab sejak 30 tahun lalu, dan pakaian mereka sangat penting bagi identitasnya," ujarnya.

Iklan

"Mereka masih warga negara [Sri Lanka] juga kan? Bagaimana dengan hak asasi mereka? Pejabat tidak berhak menyuruh mereka melepasnya begitu saja, terutama ketika burqa dan niqab sebelumnya tidak pernah menjadi masalah sampai Bodu Bala Sena datang untuk melawan Muslim. Pemakaian burqa kini menjadi masalah terbesar, sedangkan insiden 21 April dilupakan begitu saja."

"Pelaku bom bunuh diri kemarin semuanya laki-laki. Mereka tidak mengenakan kerudung, apalagi niqab. Selama perang saudara melanda Sri Lanka, ada banyak sekali pelaku bom bunuh diri perempuan yang tidak mengenakan niqab. Jika larangan burqa ini hendak dibuat permanen, itu tidak masuk akal," imbuh Khansa. "Menurut saya, ketika pemerintah mulai mendikte apa yang boleh atau tidak boleh dikenakan perempuan, itu melanggar hak-hak kami."

Sehari sebelum pernyataan resmi Presiden Sri Lanka, pertemuan antaragama digelar antara semua pemimpin religius dan Menteri Perdana untuk membahas soal niqab. All Ceylon Jamiyathul Ulema (ACJU), Majelis Umat Islam Sri Lanka, memohon kepada perempuan-perempuan Islam di negara ii untuk melepas niqab sementara saja, atas alasan keselamatan. Malcolm Cardinal Ranjith, uskup Gereja Katolik Colombo, mengatakan larangan total soal pakaian muslim tidak adil. Dia juga menilai pakaian perempuan Islam tidak boleh didikte oleh negara. Walau ada penolakan justru dari umat Kristen, larangannya tetap diterapkan.

Iklan

Silmiya Cassim, perempuan muslim yang tinggal di Madampitiya, merasa pemerintah Sri Lanka melanggar haknya menjalankan aturan agama. "Memakai niqab adalah keputusan saya sendiri. Dengan melarangnya, pemerintah melanggar hak saya," tegasnya. "Suami saya bekerja di luar negeri dan saya mengurus anak saya sendirian. Memakai niqab, saya merasa nyaman melakukan kegiatan sehari-hari di luar rumah. Tanpa niqab, saya tidak tahu apa yang akan saya lakukan. Saya berharap larangan ini tidak permanen."

Kini, nyaris setiap mall, bioskop, ATM, dan kawasan bisnis di Sri Lanka memasang tanda menampilkan burqa/niqab dengan huruf “X” merah. Artinya perempuan yang mengenakan niqab tidak akan diizinkan masuk.

Seminggu setelah tragedi bom Paskah, adik lelaki saya yang berusia 16 tahun memilih salat di kamarnya alih-alih di masjid seperti biasanya. Dia merasa tidak aman keluar rumah.

Artinya, bagi rakyat Sri Lanka, bahwa larangan burqa yang diterapkan dengan dalih melindungi keamanan nasional, telah memicu luka lain bagi minoritas agama di negara ini.

Follow Cassendra Doole di

Twitter

.

Artikel ini pertama kali tayang di VICE India