Penyelundupan Narkoba

Modus Baru Kartel Kirim Narkoba ke Indonesia: Pura-Pura Jadi Orang Tajir Naik Yacht

Bergaya bak pelancong 'crazy rich asian', enam orang warga Malaysia ini membawa narkoba bernilai Rp74 miliar saat bersandar di pelabuhan Jakarta, sehari setelah Idulfitri.
Modus Baru Kartel Kirim Narkoba ke Indonesia: Pura-Pura Jadi Orang Tajir Naik Yacht Crazy Rich Asian
Kolase foto yacht dan narkoba jenis sabu. Sumber: Wikimedia Commons (kiri); pixabay (kanan).

Beberapa hari sebelum lebaran, Kepolisian Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menangkap pelaku penyelundupan narkoba dari Malaysia. Pelaku kepergok menyembunyikan 228 gram sabu di alas sandalnya, dengan ditutupi menggunakan lakban hitam. Terungkapnya penyelundupan bergaya "seadanya saja" ini mungkin memberikan pelajaran tersendiri kepada enam warga negara Malaysia lainnya, yang ingin melancarkan aksi serupa sehari setelah Idulfitri.

Iklan

Sudah paham metode tempel sabu di sandal terbukti tidak mempan, jaringan kartel ini pilih mengeksekusi rencana penyelundupan pakai metode Crazy Rich Asian: menggunakan kapal pesiar jenis yacht. Kapal itu bahkan sempat bersandar di Dermaga Batavia Marina, Komplek Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta pada 6 Juni lalu. Tapi intel polisi bergerak cepat, membekuk penumpang kapal itu (yang barangkali tidak cukup meyakinkan untuk berakting jadi orang kaya pelesiran).

Tampil kaya biar tidak dicurigai polisi adalah ide yang sebenarnya oke. Soalnya aparat kita cenderung percaya kemiskinan adalah faktor pendorong tindak kriminalitas. Pada 2008, seorang petinggi kepolisian Sumatera Selatan membuat pernyataan yang mengesankan orang miskin lebih potensial melakukan kejahatan dibanding orang kaya.

Kapal pesiar yang dipakai adalah buatan 2013 asal Prancis, dengan nama “Carron Layner”. Panjangnya 15 meter, bisa melaju hingga kecepatan 30 knot. Berdasarkan situs ini, harga sewa yacht seukuran itu berkisar antara US$500 sampai US$1.500. Dalam jumpa pers polisi malah menyoroti harga jual bekas kapal tersebut yang mencapai Rp7,5 miliar. Kenapa harga jualnya penting untuk disebut ya? Kan pelaku juga cuma nyewa….

Ehem, mari fokus kembali ke kasusnya. Wakil Direktur IV Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregardi mengatakan, pelaku khusus menyewa kapal pesiar untuk menyelundupkan 37 kilogram sabu. Psikotropika golongan I sebanyak itu disembunyikan di dapra, alias bantalan karet yang dipasang di lambung kapal agar terlindung dari potensi benturan saat berlabuh.

Iklan

Dikutip dari Kompas, Krisno menyatakan modus menggunakan kapal pesiar merupakan sesuatu yang baru bagi aparat di Indonesia. Kepolisian sepertinya akan terus menghadapi inovasi modus dari para bandar-bandar narkoba seluruh dunia.

Soalnya, baru bulan lalu mereka dihadapkan pada cara baru penyelundupan sabu di dalam bungkusan kopi, eh sudah ada yang baru lagi. Di Amerika Serikat dan Eropa, kreativitas penyelundupan narkoba sudah sampai taraf disembunyikan dalam nanas atau dibungkus sehingga seolah-olah kayak wortel dan jeruk nipis.

Meskipun cara penyelundupan lewat kapal pesiar terkesan mewah, namun harga sebuah kapal pesiar tetap saja kalah jauh dari omzet sabu yang sedang diselundupkan. Pada kesempatan yang berbeda, Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso menjelaskan satu kilogram sabu umumnya di pasaran dihargai Rp2 miliar sampai Rp2,5 miliar. Dengan begitu, omzet perdagangan gelap jalur kapal pesiar ini berpotensi mencapai Rp74 miliar hingga Rp92,5 miliar. Budi juga bilang narkoba kini lebih laku daripada emas.

Andai transaksi sebesar itu lolos dari endusan aparat, jelas Indonesia akan rugi besar. Tahun lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut perdagangan ilegal narkoba membuat negara merugi hingga Rp135 triliun—ongkos ini mencakup biaya rehabilitasi para pecandu.

Saat ini, Polri sedang bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia memburu dua orang yang diduga memerintahkan keenam pelaku membawa narkoba naik yacht ke Jakarta.

Di masa mendatang, adu taktik antara para kartel dalam mendistribusikan narkoba melawan polisi dalam usaha membongkar modus operasinya akan terus bergulir. Tapi, polisi bisa dibilang semakin unggul dari para kartel apabila dilihat dari data penangkapan dua tahun terakhir.

Sepanjang 2018, polisi berhasil mengamankan 4,075 ton narkoba yang coba diselundupkan ke Tanah Air. Jumlah itu naik hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya (2,214 ton). Mungkin fakta ini jugalah yang membuat para kartel terus berinovasi dengan berbagai cara demi mengelabui polisi. Termasuk dengan cara pura-pura jadi orang supertajir yang pelesir ke Indonesia.