Kriminalitas

Pemerkosa Anak Kandung di Lumajang Dihajar Sesama Napi, Dianggap Terlalu Bejat

Tahanan bernama Sugeng itu emang keterlaluan, memerkosa anak kandung puluhan kali, sementara dia punya lima istri.
Pemerkosa Anak Kandung di Lumajang Dihajar Sesama Napi, Dianggap Terlalu Bejat
Ilustrasi pemukuluan via Shutterstock.

Tahanan yang dipukuli itu bernama Sugeng Slamet, ia dipenjarakan setelah perbuatannya memperkosa anak kandungnya sendiri diketahui polisi. Kasus Slamet makin bikin emosi karena ia sendiri sudah punya lima istri. Lalu kemarin, Sugeng si pejahat kelamin akhirnya mendapatkan malam pertama yang memang pantas buatnya. Bukan dari istri-istrinya, melainkan dari teman barunya di penjara.

Pada Rabu pagi (30/7), alias satu hari setelah ia masuk penjara, polisi mendapati wajah Sugeng babak belur penuh lebam, serta mata dan bibirnya bengkak. Ternyata, ia digebukin oleh sesama penghuni penjara yang kesal setelah tahu penyebab Sugeng masuk penjara.

Iklan

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal mengherankan peristiwa ini. Polisi yang berjaga selalu patroli setiap jam dan tidak melihat adanya keributan. Ehem, yakin nih, Pak, penjaganya nggak ketiduran?

"Mungkin di sela-sela pengecekan tersebut narapidana yang lain merasa jengkel dengan perbuatan bejatnya mengeroyok Sugeng," kata Arsal kepada Kompas. Polisi langsung memindahkan Sugeng ke sel isolasi agar terpisah dari tahanan yang lain.

Meski pengeroyokan di sel tahanan itu tidak bisa dibenarkan, siapapun bisa paham kenapa teman satu sel Sugeng sampai kesal dan mengeroyoknya. Orang waras mana yang enggak kesel saat ketemu pelaku pencabulan anak kandung sendiri, yang bahkan dilakukan sampai 50 kali sejak 2015? Untung saja aksi pencabulan itu sudah berakhir karena korban berani melaporkan apa yang ia alaminya ke Mapolsek Seduro setelah berhasil kabur saat akan diajak berhubungan badan oleh pelaku di Hotel Samonake.

Pelaku juga saya rasa pantas-pantas saja mendapat selamat datang di penjara berupa muka bonyok penjara karena terbukti, bukan cuma saya, Anda, dan para tahanan aja yang kesal, polisinya sendiri nggak percaya ada perbuatan sekeji ini.

"Orang tua bejat. Sangat tidak masuk akal, ayah kandung tega menyetubuhi putri kandungnya hingga lebih dari 50 kali sejak tahun 2015. Ada sebuah degradasi moral yang luar biasa terjadi, akan kami dalami apakah dia juga melakukan dengan anak-anak di bawah umur lainnya atau hanya dengan anaknya. Kami tidak ingin predator anak berkeliaran di wilayah Lumajang. Kasihan korban-korbannya," ungkap Arsal lagi, dilansir VIVA. Pelaku diancam kurungan penjara maksimal 15 tahun dengan denda maksimal Rp5 miliar.

Lalu ke mana istri-istri pelaku? ternyata empat dari lima istrinya bekerja di luar negeri sebagai buruh migran. Pria 44 tahun tersebut kemudian menumpahkan hasrat seksualnya kepada anaknya yang pada 2015 masih berusia 16 tahun.

Kejadian mencabuli anak berulang kali terjadi di negara ini, bikin kita yakin tidak semua orang berhak punya anak. Pekan lalu di Lampung seorang ibu memergoki anaknya sedang diperkosa suaminya sendiri tengah malam. Sang ibu langsung melaporkan sang suami ke polisi.

Lalu awal Juli kemarin terjadi kasus serupa, di Pasuruan. Polisi menangkap seorang ayah yang sudah 13 tahun mencabuli anak kandungnya. Ketika ditangkap korban sudah berusia 18 tahun, yang artinya praktik bejat ini telah berlangsung sejak korban berumur 5 tahun.

Bapak-bapak bejat di Lumajang, Lampung, dan Pasuruan itu sebaiknya digabung jadi satu sel untuk disambut narapidana lain.