Meski agak kocak, akhirnya ada wacana konkret dari pemerintah untuk memberantas kemiskinan secara instan.
Ide ini datang dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (19/2) lalu. Dia usul ke Menteri Agama Fachrul Razi agar menerbitkan fatwa tentang pernikahan antartingkat ekonomi.
Videos by VICE
Artinya, orang miskin diminta nikah sama orang kaya, sedangkan yang kaya wajib cari orang miskin sebagai jodoh. Terlepas dari substansi usulannya, doi pinter juga ngasih kerjaan ini ke kementerian lain. Juara satu lomba inisiatif emang.
“Di Indonesia ini kan ada ajaran agama yang kadang-kadang disalahtafsirkan, kalau mencari jodoh yang setara. Apa yang terjadi? Orang miskin cari juga sesama miskin, akibatnya ya jadilah rumah tangga miskin baru, inilah problem di Indonesia. [Harusnya] yang miskin cari yang kaya, yang kaya cari yang miskin,” ujar Muhadjir dilansir Tempo. Pendapat ini dipastikan menampar para ekonom dan analis. Siapa sangka solusi pengentasan kemiskinan adalah percintaan beda kelas.
Solusi nikah silang antara si miskin dan si kaya dimunculkan Muhadjir setelah ia menjabarkan data rumah tangga miskin di Indonesia sudah mencapai 5 juta keluarga dari total 57 juta keluarga. Kalau yang hampir miskin juga dihitung, angka bertambah jadi 15 juta. Kesenjangan sosial di Indonesia emang persoalan. Riset Bank Dunia mencatat, pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya memberi manfaat kepada 20 persen orang paling kaya di Indonesia. Sementara, hampir separuh aset nasional dimiliki 1 persen masyarakat doang.
“Ini nyata sekali di Indonesia antara yang miskin dan kaya. Jauh sekali bedanya. Kita itu nomor empat setelah Rusia, India, dan Thailand. Satu persen orang di Indonesia menguasai 50 persen aset nasional, Jika naikkan jadi 10 persen keluarga maka ini menguasai 70 persen [aset negara]. Artinya sisanya 90 persen penduduk memperebutkan 30 persen sisanya. Itu yang perlu dikoreksi,” ujar Sekretaris TNP2K Bambang Widianto dikutip Detik.
Ide segar dari Menko-PMK langsung jadi bahan diskusi yang seru. Persidangan netizen segera tergelar.
Dari semua komentar yang bikin geli, ada sebuah pertanyaan netizen terlontar yang bikin kita harus mikir panjang.
Iya ya, apa parameternya orang disebut kaya atau miskin? Untung Direktur Statistik Ketahanan Sosial BPS Harmawanti Marhaeni punya cara yang udah doi kasih tahu ke kita sejak Maret 2018. Menurutnya, status miskin/tidak miskin ditentukan oleh batas pendapatan per kapita yang terus dimodifikasi setiap saat.
“Jadi garis kemiskinan di Maret 2018 itu, menurut pendapatannya, Rp401.220 per kapita per bulan,” kata Harmawanti kepada Detik. Jadi, apabila pendapatan Anda di bawah angka ini, Anda resmi dianggap miskin oleh negara. Angka ini akan terus berubah mengikuti harga kebutuhan primer manusia, seperti sembako, perumahan, bensin, listrik, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.
Jadi gimana, Pak Muhadjir, berminat enggak kalau keluarga Anda jadi sampel awal fatwa pengentasan kemiskinan yang Anda sendiri cetuskan?