Pandemi Corona

Tren Mematikan Lampu Jalan Malam Berlangsung di Sejumlah Daerah Selama PPKM Darurat

Kebijakan yang susah dimengerti ini terjadi di Kota Malang, Kediri, Tulungagung, hingga Sleman. Warga protes karena jalanan jadi rawan pembegalan dan kecelakaan.
Kebijakan mematikan lampu jalan berlangsung di Jawa selama PPKM Darurat
Ilustrasi lampu penerangan jalan di Indonesia. Foto oleh Afrianto Silalahi/Riau Images/ via Getty Images

penelitian atau pengamatan seperti apa, pemerintah beberapa daerah menilai pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU) adalah cara efektif membuat warga tak keluar rumah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, 3-20 Juli.

Pelopornya adalah Pemkot Malang. Sejak Sabtu (3/7) minggu lalu, beberapa ruas jalan protokol digelapkan sejak jam delapan malam sampai pagi. Yang terdampak adalah Jalan Raya Tlogomas, Jalan Raya M.T. Haryono, Jalan Raya Basuki Rahmat, dan Jalan Ijen.  

Iklan

“Kita akan mematikan lampu, penyekatan di jalan tertentu. Itu akan menjadi kearifan lokal. Golnya bagaimana kita bisa menekan angka penyebaran Covid-19. Siang ini, saya sudah perintahkan Pak Sekda untuk mengecek jalan-jalan yang sudah ditentukan. Jangan sampai nanti lampu dimatikan namun jalannya masih berlubang. Tentu, ini akan membahayakan pengguna jalan,” ujar Wali Kota Malang Sutiaji, dilansir Kompas, Sabtu (3/7) kemarin.

Masyarakat setempat langsung protes. Pemadaman lampu PJU dianggap bikin jalanan tersebut rawan pencurian dan begal. Pengendara yang terpaksa keluar rumah juga dibayangi bahaya kecelakaan. Karena keterbatasan kemampuan rakyat biasa dalam melancarkan protes ke pejabat, kolom komentar akun media sosial Sutiaji langsung jadi wadah aspirasi warga advokasi. Hasilnya manjur, Sutiaji mencabut kebijakan pemadaman lampu per 7 Juli setelah pihaknya melakukan evaluasi.

Pindah ke Kota Kediri, Jawa Timur, kebijakan serupa juga dilakukan pemkot setempat. Dari jam delapan malam hingga pagi, lampu PJU dimatikan per 6 Juli hingga PPKM Darurat selesai demi mendukung pembatasan mobilitas masyarakat.

Iklan

Untuk mencegah kekhawatiran soal tindak kriminal, Kapolres Kediri Wahyudi pasang badan, berjanji bakal menjamin keselamatan warga saat kebijakan diterapkan. Caranya dengan menempatkan personelnya di lokasi-lokasi rawan.

Situasi serupa tapi tak sama terjadi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Tapi Pemkab Tulungagung hanya melakukannya dua jam, yakni di jam delapan hingga sepuluh malam. Alasannya sih karena ini waktu aktif masyarakat setempat buat kulineran. 

“Selain alasan keamanan, waktu dua jam ini kami rasa efektif untuk mengurangi mobilitas dan pergerakan masyarakat,” jelas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung Galih Nusantoro kepada Antaranews.

Pengekor terbaru inisiatif absurd ini adalah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Bupati Kustini Sri Purnomo meminta instruksi pemadaman lampu PJU dan reklame diedarkan, terutama di sejumlah ruas yang ramai dilintasi pengendara.

“Jalan seperti di sekitar Seturan, Gejayan, Jalan Kaliurang, Tajem, dan jalan utama lainnya akan di-setting padam lebih awal. Ada juga yang nanti dipadamkan pukul 20.00 WIB. Semua [dipadamkan] sampai pagi hingga tanggal 20 Juli besok,” kata Kustini dilansir Detik.

Kustini mengaku kebijakan ini dapat apresiasi dari sejumlah komunitas, sampai dapat jargon “Sleman Bobok Luwih Awal” alias Sleman tidur lebih dulu. Imut sekaligus menggelikan.