Korea Selatan

Diancam Korut, Korsel Tindak Tegas Penyebar Pamflet Propaganda di Perbatasan

Istana Kepresidenan Korsel takkan menoleransi para pembelot yang memprovokasi warga Korut supaya pindah negara saja.
Junhyup Kwon
Seoul, KR
Tentara Korea Selatan berjaga di desa Panmunjom yang berada di Zona Demiliterisasi Korea (DMZ). Foto diambil pada 28 Agustus 2019 oleh Kim Hong-ji via AFP.
Tentara Korea Selatan berjaga di desa Panmunjom yang berada di Zona Demiliterisasi Korea (DMZ). Foto diambil pada 28 Agustus 2019 oleh Kim Hong-ji via AFP.

Pada Kamis (11/6) lalul, pemerintah Korea Selatan berjanji akan mengambil tindakan hukum terhadap organisasi pembelot Korea utara yang menyebarkan pamflet menghina rezim Kim Jong-un di perbatasan. Mereka mendesak semua elemen masyarakat sipil agar mematuhi undang-undang yang melarang bentuk provokasi semacam itu. Langkah ini diambil setelah Gedung Biru, sebutan bagi istana kepresidenan Korsel, menerima tekanan dari Pyongyang.

Iklan

Wakil Direktur Kantor Keamanan Nasional Presiden Kim You-geun mengatakan taktik gerilya ini merusak upaya negara mewujudkan perdamaian dan kemakmuran di Semenanjung Korea.

Selain melanggar perjanjian damai Korea, para pembelot juga tidak mematuhi UU Pertukaran dan Kerja Sama Antar-Korea, UU Pengelolaan dan Reklamasi Perairan Umum, dan UU Keselamatan Penerbangan.

Kantor Kepresidenan Moon Jae-in “sangat menyesali” penyebaran propaganda anti-Korut yang berkelanjutan. Mereka menekankan pemerintah Korsel sudah lama tidak menyebar pamflet serupa, dan Korut juga sudah berhenti melakukannya sejak kedua pemimpin menyepakati Deklarasi Panmunjom pada 2018.

Mereka lebih lanjut menegaskan aksi ini juga dilarang dalam Pernyataan Bersama Antar-Korea 4 Juli 1972 yang menjadi dasar persatuan Korea; Perjanjian Dasar Antar-Korea 1992 yang mengatur hubungan antar-Korea; dan Perjanjian 4 Juni 2004 yang mencegah bentrokan maritim tanpa sengaja.

Kerajaan Pertapa menanggapi aksi pembelot dengan memutus semua saluran komunikasi dengan Korsel, termasuk hotline langsung yang menghubungkan pemimpin kedua negara. Korut kini juga menganggap Korsel sebagai “musuh”. Kantor berita Rodong Sinmun melaporkan Kim Yo Jong berperan besar dalam pemutusan jalur komunikasi ini.

Adik Kim Jong-un ini bahkan mengancam akan membatalkan perjanjian militer antar-Korea jika Korsel tidak menghukum penyebar pamflet yang menjelek-jelekkan kakaknya dan ambisi nuklir Korut.

Iklan

Ahn Chan-il, pembelot Korut dan kepala World Institute For North Korea Studies, melihatnya sebagai upaya menekan Korsel untuk menangani masalahnya sendiri dengan dalih mengedepankan prospek kerja sama.

“Kim Yo Jong mengancam Korsel. Korut ingin membebankan upaya denuklirisasi pada Korea Selatan,” Ahn memberi tahu VICE. “Mereka mendesak Korsel untuk mengambil tindakan jika masih mau bekerja sama.”

Yang Moo-jin, guru besar di University of North Korean Studies, setuju bahwa Korut bermaksud menekan Korsel.

“Korea Utara tidak perlu bertindak sekarang, tapi mereka sudah menekan Korsel,” kata Yang.

Fighters for a Free North Korea (FFNK), organisasi non-pemerintah yang dijalankan pembelot Korut, mengumumkan telah menerbangkan 20 balon berisi 500.000 pamflet propaganda, 500 brosur, uang $2.000, dan 1.000 kartu SD di kota perbatasan Gimpo pada 31 Mei.

Mereka juga berencana menyebar satu juta pamflet lainnya di sekitar perbatasan pada 25 Juni, bertepatan dengan peringatan 70 tahun dimulainya Perang Korea. Kepala organisasi bersumpah takkan berhenti melakukannya. Mereka tidak peduli dengan tanggapan Korut.

"Sejak kapan Kim Yo Jong jadi Sekretaris Presiden Korea Selatan atau Menteri Persatuan?" ejek Park Sang-hak dalam wawancara. "Kami hanya mengirim surat, bukan pamflet anti-Korut. Kami akan melakukannya sampai semua rakyat Korea Utara bebas."

Sementara itu, Menteri Kesatuan melaporkan FFNK dan kelompok pembelot Kuen Saem ke polisi. Mereka dituduh melanggar sejumlah undang-undang dan mengancam keselamatan warga di sepanjang perbatasan dengan menyebarkan pamflet propaganda.

Follow Junhyup Kwon di Twitter.

Wakil Direktur Kantor Keamanan Nasional Presiden Kim You-geun mengatakan taktik gerilya ini merusak upaya negara mewujudkan perdamaian dan kemakmuran di Semenanjung Korea.