Di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, seorang anak perempuan berusia 6 tahun jadi korban sadisme orang tuanya sendiri. Dalam rangka praktik ilmu hitam, menurut penyelidikan aparat, kedua orang tua itu berusaha mencungkil mata AP, inisial korban. Kekerasan itu dilakukan dengan bantuan kakek dan paman korban. Beruntung ada tetangga dan keluarga yang memergoki. Meski sekujur tubuhnya terluka dan mata hampir buta, korban selamat dan kini dirawat di RS Syekh Yusuf Gowa.
Video aksi tersebut tersebar di media sosial, bisa disaksikan di sini dengan peringatan adegan mengandung kekerasan. Menurut kepolisian, kekerasan itu terjadi pada Rabu (1/9) siang pekan lalu. Suasana di rumah korban di Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong tengah diliputi duka karena kakak korban berinisial DD (22) baru saja dimakamkan.
Videos by VICE
“Saya dari melayat dan duduk di depan rumahnya, tiba-tiba mendengar tangisan anak dan ketika masuk ke rumah, ternyata anak ini mau dicungkil matanya. Kakek dan pamannya ikut memegang,” ungkap Bayu, keluarga korban, dikutip Kumparan. “Ibunya bilang ada sesuatu di mata anaknya ini, lalu dianiaya. Itu juga dibantu bapak, paman dan neneknya.”
Peristiwa itu juga didengar kepala lingkungan setempat, Daeng Bella, yang bersama seorang mandor yang mendengar teriakan tersebut. Menurut saksi, empat orang terlibat dalam kekerasan ini. Ayah berperan memegangi kaki korban, kakek memegangi tangan, paman mencengkeram kepala, dan ibu yang melakukan tugas mencungkil mata. Menurut laporan Indozone, si ibu sambil berteriak-teriak, “Assulukko! Assulukko!” yang berarti ‘keluar kamu’. Kata ini membuat keluarga menduga si ibu tengah kesurupan dan melakukan ritual ilmu hitam.
“Ya seperti itu [diduga praktik ilmu hitam]. Karena dia [ibu korban] lihat di matanya ada sesuatu, berusaha mengambil, jadi berempat dia [korban] itu dianiaya, kayak orang dianiaya, karena bapaknya pegang rambutnya, sama omnya, kemudian kakeknya yang pegang kakinya,” cerita keluarga lainnya yang bernama Agus kepada Detik.
Bayu juga menyebut bahwa DD, kakak korban yang baru dimakamkan, juga dibunuh oleh orang tuanya sendiri. Caranya dengan dicekoki dua liter garam hingga pembuluh darahnya pecah.
Namun, saat ini kasus yang ditangani Polsek Tinggimoncong baru mengenai aksi pencungkilan mata. Sehari setelah kejadian (5/9), polisi menetapkan paman korban berinisial US (44) dan kakek BAR (70) sebagai tersangka penganiayaan. Keduanya kini ditahan di Polres Gowa. Sementara kedua orang tua korban diperiksakan ke RSJ Makassar.
Saat ini polisi menduga motif pelaku adalah halusinasi. “Penganiayaan anak di bawah umur mengakibatkan luka berat, dilakukan kedua orang tua korban. Motifnya diduga dia melakukan pesugihan, ilmu hitam, dan halusinasi dengan melihat di mata korban ada benda sesuatu dan ibu korban mengambil dengan tangannya, mencongkel terhadap anak,” beber Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rahman kepada Detik.
Kedua pelaku kini terancam hukuman 10 tahun penjara. “Atas perbuatannya, para tersangka akan dipersangkakan Pasal 44 ayat 2 UU 23/2004 tentang Penghapusan KDRT juncto Pasal 55 dan 56 KUHP atau Pasal 80 (2) juncto Pasal 76 C UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” terang Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E. Zulpan, dikutip Kumparan.
Zulpan menyebut, kasus ini membuat kepolisian kini tengah mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberi penyuluhan agama agar kekerasan bermotif klenik tak terjadi lagi. Sementara KPAI mendesak polisi terus mengusut kematian kakak korban yang diduga dibunuh orang tuanya sendiri.
Kasus ini adalah kekerasan pada anak bermotif klenik yang viral tahun ini. Korban sebelumnya adalah anak 7 tahun di Temanggung, Jawa Tengah yang dibunuh kedua ortunya sendiri lewat ritual ruwat (pembersihan dari ruh jahat). Atas saran dukun, pelaku menenggelamkan korban di bak mandi rumahnya sendiri agar korban tidak berkelakuan nakal.
Setelah korban meninggal, jasadnya disimpan di kamar dan dirawat karena dukun menjanjikan si anak akan hidup kembali. Lima bulan setelah pembunuhan baru jasadnya ditemukan oleh keluarga lain yang merasa janggal korban tak pernah tampak.
Kekerasan semacam ini juga pernah terjadi di Pekanbaru, Riau, pada 2020 silam. Korbannya adalah bocah lelaki umur 3 tahun yang disumpal sobekan Al-Qur’an lalu kertas itu dibakar dengan masih berada di mulut si bocah. Pelakunya adalah ayah kandung korban yang beralasan bahwa si anak dirasuki ruh jahat.