Paus Fransiskus Mendukung Pasangan Sejenis Berkeluarga

프란치스코 교황

Paus Fransiskus secara terbuka mengumkan dukungannya bagi pasangan sesama jenis yang ingin terikat dalam hubungan keluarga. Ini bukan sikap mengejutkan, karena Sri Paus pernah melontarkan pendapat serupa saat masih menjabat sebagai uskup agung Buenos Aires di Argentina.

Pernyataan kali ini bagaimanapun bersejarah, karena disampaikan dalam kapasitasnya sebagai pemimpin Tahta Suci Vatikan, yang menjadi panutan umat Katolik sedunia. Paus Fransiskus menyampaikan pendapatnya soal hubungan pasangan LGBTQ dalam film dokumenter yang tayang di Ibu Kota Roma, Italia, pada Rabu (21/10) kemarin.

Videos by VICE

“Saya pikir solusi [bagi pasangan LGBTQ] adalah ikatan keluarga sesuai hukum catatan sipil,” kata Paus Fransiskus saat diwawancarai Evgeny Afineevsky, sutradara film dokumenter Francesco. “Dengan demikian, hak-hak mereka di mata hukum tetap terpenuhi. Saya mendukung solusi tersebut.”

Perlu dicatat, pemuka agama bernama asli Jorge Mario Bergoglio itu tidak mendukung pernikahan sejenis. Di mata Sri Paus upacara pernikahan, terlebih adanya pemberkatan, tetap merupakan domain khusus bagi mereka yang menaati doktrin gereja.

Paus kala masih menjadi uskup di Ibu Kota Argentina melontarkan pendapatnya demi memisahkan definisi pernikahan dari hubungan keluarga yang sah di mata hukum (civil union), ketika muncul seruan referendum legalisasi perkawinan sejenis. Sejak terpilih menduduki Tahta Suci Vatikan pada 2013, Sri Paus tak pernah lagi berkomentar mengenai pernikahan sejenis.

Konsep hubungan keluarga tanpa landasan agama terdengar kurang lazim di Indonesia, mengingat semua pasangan di negara ini biasanya wajib mencantumkan kepercayaannya saat mendaftar ke KUA atau catatan sipil. Karenanya, bagi yang tidak beragama, biasanya jalan keluar yang tersedia adalah menjadi penganut aliran kepercayaan.

Sementara civil union adalah status alternatif yang tersedia di banyak negara, termasuk Amerika Serikat, Jerman, Jepang, hingga Taiwan. Secara definisi, civil union menjamin semua hak dan kewajiban pasangan sama persis seperti pernikahan, termasuk warisan dan kesempatan bercerai. Bedanya, tidak ada sama sekali unsur agama dilibatkan.

Di luar topik pernikahan, Paus yang kini berusia 83 tahun tersebut mempersilakan anggota komunitas LGBTQ yang beragama Katolik bila berminat kembali beribadah di gereja. Sri Paus bilang, mereka selalu diterima dengan tangan terbuka sebagai “keluarga”.

“Homoseksual pun punya hak untuk menjadi bagian dari keluarga besar umat Katolik sedunia,” kata Sri Paus. “Mereka semua anak-anak Tuhan dan berhak memiliki keluarga. Tidak boleh ada siapapun yang berhak mengusir atau membuat hidup mereka jadi menderita.”

Komunitas LGBTQ global mengapresiasi pernyataan Paus Fransiskus yang progresif. Institusi Gereja Katolik Roma bertahun-tahun menerapkan sikap keras menolak segala jenis minoritas seksual, menganggapnya dosa besar.

“Ini momen bersejarah, karena Gereja Katolik Roma tidak lagi berusaha mencitrakan diri terlibat upaya persekusi komunitas LGBTQ,” kata Francis DeBernardo, direktur eksekutif lembaga advokasi dan layanan gereja bagi minoritas seksual New Ways Ministry, lewat keterangan tertulis.

DeBernardo berharap, perubahan positif bisa terwujud di masyarakat, terutama yang selama ini cukup religius dan membangun prasangka serta memusuhi kelompok minoritas seksual.

”Bahkan, saya berharap pernyataan Paus Fransiskus itu bisa berdampak pada terselamatkannya nyawa orang-orang LGBTQ di negara yang intoleran,” imbuhnya.

Paus Fransiskus sejak lama dikenal sebagai agamawan yang reformis. Sri Paus berafiliasi dengan ordo Jesuit, yang di komunitas Katolik dikenal sebagai ordo intelektual serta progresif.

Sikapnya selama menjadi pemimpin tertinggi Vatikan kadang bertentangan dengan ordo-ordo lain. Termasuk komentarnya yang simpatik pada komunitas LGBTQ. Sebagian faksi konservatif di Vatikan menganggap sikap Paus Fransiskus sudah terlalu liberal, serta melanggar ajaran gereja.

Pada 2013, Paus Fransiskus menghiasi pemberitaan internasional, karena jadi pemimpin Vatikan pertama yang menolak mengecam andai ada pastur atau petinggi gereja yang gay. “Saya tidak berhak menghakimi manusia lain,” ujarnya.

Bagaimanapun, Paus Fransiskus tetap mempertahankan argumen teologis, sehingga tidak pernah mendukung seorang Katolik menjadi LGBTQ. Dia pernah berkomentar empat tahun sebelum menjadi Paus, bahwa menyamakan pernikahan heteroseksual dengan perkawinan sejenis, “merupakan kemunduran antropologis.”

Lalu, dalam buku yang terbit 2017 lalu, Paus Fransiskus mengkritik sikap komunitas LGBTQ yang mengubah isu gender menjadi persoalan ideologi. “Mengapa jenis kelamin bisa menjadi pilihan? Dilihat dari sudut pandang manapun, lelaki dan perempuan tetaplah fakta alamiah,” tandasnya. Sri Paus juga menilai seorang anak butuh sosok ibu dan bapak dalam tumbuh kembangnya, sehingga dia tak mendukung pasangan sejenis mengadopsi anak.

DeBernardo menyatakan, sikap Paus tidak sepenuhnya berbeda dari posisi sebagian faksi gereja. Beberapa petinggi gereja Katolik Roma di Eropa dan Amerika Latin, menurut DeBernardo, mendukung adanya perlindungan status hukum bagi pasangan sejenis.

Adapun dokumenter Francesco menyorot sosok Juan Carlos Cruz, penyintas kekerasan seksual yang dilakukan seorang pastur Katolik di Chile. Cruz sempat bertemu dan berbincang akrab dengan Paus Fransiskus.

Cruz, yang secara terbuka mengakui dirinya gay, mengaku mendapat dukungan langsung dari Sri Paus saat mereka berbincang membahas seksualitas.

“Paus bilang, ‘mungkin takdir yang membuatmu menjadi gay. Tapi Tuhan tetap mencintaimu apa adanya. Karenanya, kamu harus menyayangi dirimu’,” kata Cruz.

Artikel ini pertama kali tayang di VICE News