Perdagangan Satwa Liar

Berbagai Marketplace Besar di Indonesia Jadi Ladang Subur Perdagangan Satwa Ilegal

Praktik perdagangan satwa ilegal terpantau peneliti di Facebook, Kaskus, Bukalapak, Tokopedia, Shopee, hingga Lazada. Shopee disebut marketplace favorit pelaku bisnis haram tersebut.
Shopee disebut peneliti marketplace paling marak perdagangan satwa ilegal di Indonesia bersama Facebook dan KasKus
Polisi menggelar jumpa pers setelah mengungkap praktik jual beli kakatua jambul kuning dan nuri yang dilindungi di Sukajadi, Bandung, pada April 2022. Foto oleh Algi Febri Sugita/NurPhoto via Getty Images

Di tengah lesunya kondisi perekonomian karena pandemi dan gangguan rantai pasokan, ada satu sektor yang tetap perkasa: perdagangan satwa ilegal. Data dari Kepolisian Internasional (Interpol) menyebutkan perniagaan haram ini tetap bertumbuh 5-7 persen saban tahun di seluruh dunia. Salah satu biang tertuduh moncernya aktivitas ini adalah perdagangan daring melalui lokapasar atau marketplace.

Iklan

Kajian yang dilakukan organisasi lingkungan hidup Wildlife Conservation Society Indonesia Program bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menemukan ada hampir seribu iklan dari 421 akun penjual yang menawarkan satwa liar ataupun bagian tubuhnya di Indonesia.

“Ada 45 dari 60 jenis satwa yang termasuk kategori dilindungi,” ujar anggota tim kajian, Krismanko Padang, dalam webinar Penguatan Kajian Pencegahan Perdagangan & Peredaran Satwa Liar di Indonesia Berbasis Daring yang diadakan Departemen Kriminologi Universitas Indonesia, beberapa waktu lalu. Di Indonesia, perdagangan satwa liar yang dilindungi merupakan tindak pidana.

Kajian yang dilakukan selama Maret 2021-April 2022 ini menelaah aktivitas perdagangan satwa di enam platform daring yaitu Facebook, Kaskus, Bukalapak, Tokopedia, Shopee, dan Lazada.

Hasilnya, menurut Krismanko, Shopee menjadi platform favorit para pelapak satwa ilegal. Ini terbukti dari analisis degree centrality (untuk melihat aktor-aktor inti) kajian tersebut yang memperlihatkan kebanyakan penjual memiliki lebih dari satu akun platform lokapasar. Shopee tidak pernah lepas dari pilihan mereka.

Ketika dikonfirmasi The Conversation Indonesia, manajemen Shopee Indonesia menyatakan perusahaan melarang aktivitas penjualan satwa yang dilindungi, dan melakukan pemantauan berkala pada seluruh produk di platformnya.Pemilik akun yang melanggar dapat dikenakan sanksi penangguhan, penghapusan akun, hingga tindakan hukum.

Iklan

“Kami tidak menoleransi segala bentuk penjualan barang yang dilarang pada platform kami karena kami berkomitmen untuk memberikan pengalaman berbelanja yang aman, andal, dan nyaman bagi seluruh pengguna,” ujar Head of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira, dalam pernyataannya. Dia turut mengimbau para pengguna dapat melaporkan konten-konten yang diduga melanggar kebijakan Shopee ataupun peraturan di Indonesia.

Screen Shot 2023-01-25 at 08.29.14.png

Contoh gelang dari sisik penyu yang marak diperdagangkan di lokapasar. Screenshot oleh penulis

Dalam konteks media sosial, jumlah konten perdagangan satwa di Facebook jauh lebih banyak dibandingkan platform lokapasar lainnya. Lebih dari 300 konten dari lebih dari 100 akun yang dianalisis berasal dari Facebook.

Terkait hal ini, Facebook bersama 41 perusahaan teknologi lainnya menyatakan telah bermitra dengan sejumlah organisasi lingkungan pada 2021 untuk memantau serta menghapus akun-akun yang terlibat penyelundupan satwa di Filipina dan Indonesia.

“Kami merasa bangga untuk bekerja sama dengan TRAFFIC Southeast Asia (lembaga pegiat konservasi) untuk mendisrupsi aktivitas penyelundupan (satwa) lokal di Filipina dan Indonesia,” ujar Jan Edward Lim, Public Policy Associate Manager Facebook.

Adapun sebagian besar satwa yang diperdagangkan berasal dari kelompok burung, disusul dengan kelompok mamalia dan reptil. Bukan hanya satwa utuh, konten perdagangan juga menawarkan produk seperti gading gajah.

Iklan
Screen Shot 2023-01-25 at 08.30.22.png

Taksa unggas merupakan satwa yang paling banyak diiklankan di platform lokapasar. (Paparan kajian KLHK dan WCS)

Kajian ini juga menemukan sebagian besar akun terdeteksi di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Namun, kata Krismanko, temuan ini belum tentu mencerminkan keadaan sebenarnya karena pelaku kejahatan bisa saja menggunakan akun palsu.

Memanfaatkan celah

Menurut Krismanko, demi memuluskan perdagangan, para pelaku menyamarkan satwa yang ditawarkan dengan kata sandi tertentu. Misalnya, ‘A13’ adalah kode untuk kakatua paruh bengkok. Ada juga ‘gg’ yang merupakan singkatan dari gading gajah. Ini acap terjadi di Facebook.

Screen Shot 2023-01-25 at 08.31.12.png

Sedangkan di platform lokapasar, penjualan dilakukan secara terang-terangan. Ini terjadi karena pengawasan dari pengelola lokapasar masih sangat lemah. Algoritma platform bahkan mendorong terpajangnya konten perdagangan satwa-satwa liar.

“Jadi kalau seseorang mau, dia hanya punya satu barang, hanya punya kakatua – dia bisa jual di satu dua platform tanpa ada hambatan,” kata Krismanko.

Peminat dapat langsung memproses pesananannya, atau mengontak nomor WhatsApp yang biasanya tertera dalam konten tersebut. Pesanan dapat diproses jika peminat sudah mengirimkan uang ke rekening bersama.

Jika pembayaran terkonfirmasi, maka peminat dapat mengambil barangnya di tempat yang sudah ditentukan.

Maraknya perdagangan ini tak sebanding dengan pemberantasannya. Menurut Krismanko, satu hal yang menjadi penghalang adalah aparat hukum pada umumnya harus mencari keberadaan satwanya sebelum memulai penyidikan. Padahal, upaya mengiklankan konten-konten perdagangan satwa liar dilindungi sudah termasuk kejahatan, sehingga penegak hukum sudah bisa langsung memprosesnya.

Iklan

“Ini menghabiskan energi sangat besar,” tutur dia.

Kejahatan terorganisasi

Kriminolog dari Universitas Indonesia, Kisnu Widagdo, menyatakan perdagangan satwa liar secara daring merupakan bagian dari rantai pasokan dari kejahatan yang terorganisasi. Pasalnya, berdasarkan data dari Kepolisian yang Kisnu dapatkan, kerugian negara akibat aktivitas ini sudah sangat besar: sekitar US$ 7,8-19 miliar (setara Rp116-284 triliun) per tahun.. Nilai ini dianggap mustahil muncul apabila perdagangan dilakukan secara sporadis (tidak terorganisasi).

“Pelakunya bukan cuma pedagang burung di Pasar Pramuka atau pedagang kucing liar di Jatinegara. Enggak mungkin mereka ngirim cuma satu ekor. minimal setengah kontainer mereka kirim,” kata Kisnu.

Jika ingin benar-benar memberantas perdagangan satwa liar (termasuk di ranah daring), Kisnu menyarankan pemerintah betul-betul memahami proses bisnis sektor ini. Siapa pedagang besar maupun pembelinya. Pemahaman yang benar diharapkan bisa membuat terang upaya penanganan yang harus dilakukan.

Moderasi konten tak kalah penting

Selain pemberantasan, pemerintah juga harus lebih agresif mencegah perdagangan satwa liar dilindungi bersama perusahaan teknologi dan ahli biologi konservasi. Peneliti di Fitzpatrick Institute of African Ornithology, University of Cape Town Afrika Selatan, Rowan O. Martin, mengatakan pemerintah dapat menerbitkan aturan khusus agar penyedia platform lokapasar lebih berhati-hati mengelola produk-produk yang diperdagangkan.

Penyedia platform dapat menyusun panduan moderasi konten perdagangan satwa liar bersama para pakar. Panduan ini juga termasuk merumuskan algoritma yang mengenali data kredibel seputar jenis-jenis spesies dilindungi, sehingga pemajangannya di suatu platform dapat dihindari.


Robby Irfany Maqoma adalah Editor Lingkungan the Conversation Indonesia; dalam artikel ini Kisnu Widagdo selaku dosen kriminologi, Universitas Indonesia dan Rowan O. Martin selaku research associate di University of Cape Town turut diwawancarai.

Artikel ini pertama kali tayang di The Conversation Indonesia dengan lisensi Creative Commons. Baca artikel aslinya di sini.