Dimas Agung Prayitno (21) yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan dan tinggal dalam gang sempit di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat menurut data Kantor Samsat Jakarta Barat adalah seorang pemilik mobil mewah Rolls-Royce Phantom plat B 5 ARI seharga Rp20 miliar. Sayang sekali, ini bukan kabar gembira buat Agung karena ia baru tahu informasi ini ketika terganjal saat mendaftar Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Sehat (KJS).
Ajuan pendaftaran KJP dan KJS Agung tak bisa dikabulkan karena dalam sistem, ia menunggak pajak kendaraan mewah senilai Rp200 juta. Agung tentu saja heran bagaimana itu bisa terjadi. Ia kemudian diminta mengecek ke Kantor Samsat Jakarta Barat. Di sanalah ia tahu perkara mobil luks pabrikan Inggris tersebut.
Videos by VICE
“Waktu itu disuruh ke Samsat buat pengecekan kepemilikan kendaraan, enggak tahunya saya terdaftar punya satu mobil mewah,” ujar Dimas kepada Kompas. “Seumur hidup saya pernah lihat mobil itu saja tidak.”
Setelah diselidiki, pemilik aktual mobil tersebut adalah mantan bos Agung. Menurut Agung, dua tahun lalu seorang teman kerjanya pernah meminjam KTP untuk keperluan yang tidak diberitahukan. Ia menduga, saat itulah KTP-nya dipakai si kolega untuk mendaftarkan mobil baru bos mereka. Dan kasus yang menjengkelkan buat orang miskin ini sudah bisa ditebak, bukan kali pertama ini terjadi.
Dua minggu lalu, bahkan, seorang pedagang sepatu keliling bernama Edi Hartono mendapati identitasnya digunakan orang tak dikenal untuk berpura-pura menjadi pemilik dua Mercedes-Benz dan satu Ferrari. Edi mengetahuinya setelah sekolah anaknya memblokir KJP milik anak Edi karena ia tak masuk kategori orang tidak mampu. Punya tiga mobil mewah gitu kok.
“SMPN 265 Kebon Baru tempat anak saya itu kan kasih pemberitahuan soal KJP bahwa orang tua siswa yang punya kendaraan dua, KJP-nya diblokir,” ujar Edi. Aslinya, Edi hanya punya satu sepeda motor yang sampai saat ini masih dicicil. Usut punya usut, Edi ingat pada 2017 silam KTP-nya pernah dihilangkan Koperasi Budi Luhur, tempatnya mengurus peremajaan angkutan umum semasa jadi sopir angkot dulu.
Pencatutan identitas ini bikin Edi kesal setengah mati. Sebab, bantuan pemerintah yang harusnya ia dapat terancam dicabut gara-gara ulah penipu ini. “Saya jengkel, saya waswas juga, karena menyangkut bantuan bantuan yang berkaitan dengan KJP, BPJS, semua bisa keblokir,” kata Edi kepada Kompas.
Kasus pencatutan identitas untuk membeli mobil mewah pernah melibatkan politisi. Januari 2018, terkuak fakta mobil Ferrari merah yang pernah tampil di Instagram Bambang Soesatyo, politisi Golkar yang saat itu Ketua DPR RI, ternyata dibeli atas nama Andi Firmansyah. Karena menunggak pajak, petugas pajak kemudian menelusuri tempat tinggal Andi untuk melayangkan tagihan.
Lucunya, saat menelusuri alamat rumah Andi di Palmerah, Jakarta Barat, jalan menuju rumah saja tidak bisa dimasuki mobil. Tidak terlihat ada halaman parkir yang bisa digunakan memarkir. Di teras rumah yang berdebu, hanya ada helm berlogo perusahaan ojek online. Menurut tetangga, Andi bekerja sebagai sekuriti di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Untuk saudara Andi itu tiga kendaraan. Yang pertama Ferrari, yang kedua Rush, yang ketiga Mazda. Tiga kendaraaan satu nama. Itu nunggaknya kalau informasi dari kami itu sebesar Rp364 juta,” ujar Kepala BPRD Kota Jakarta Barat Elling Hartono kepada Kompas TV.
Sekretaris Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Pilar Hendrani mengatakan pencatutan identitas sering jadi modus untuk menghindari pajak. “Biasanya mereka yang lakukan hal ini untuk menghindari pajak progresif. Kalau enggak masuk pajak progresif, hanya kena Rp167 per tahun (untuk Rolls-Royce), tapi kalau pakai pajak progresif, nilainya capai Rp210 juta,” kata Pilar kepada Tribun.
Dengan sistem demikian, semakin kaya seseorang dan semakin banyak mobil mewahnya, nilai pajak per item yang ia miliki juga makin tinggi. Saya duga, orang kaya yang tega pakai cara ilegal buat ngirit Rp43 juta setahun itu pasti mentalnya belum terbentuk sih. Habis gimana, kaya kok masih mikir berhemat.
Agar kejadian ini tak terulang, menurut Pilar, sanksi diberikan dengan memblokir STNK jika ketahuan sebuah kendaraan mewah menggunakan identitas pemilik palsu. Dengan total (yang ketahuan) ada seribu mobil mewah menunggak pajak di DKI Jakarta, menurut Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin, kerugian negara mencapai Rp2,4 triliun.
Udah ngerugiin negara, bikin repot orang miskin pula. Hih!