Seorang kakek berusia 74 tahun bernama Syech Yusuf Puang La’lang asal Gowa, Sulawesi Selatan ditangkap Polres Gowa karena menjual kartu surga kepada pengikutnya dalam rentang harga Rp10 ribu hingga Rp50 ribu saja. Menurut keterangan polisi, Yusuf melakukan indoktrinasi kepada pengikutnya bahwa kepemilikan kartu surga akan membebaskan jemaat dari dosa-dosa.
Yusuf diketahui memimpin sebuah sekte di Gowa bernama Tarekat Ta’jil Khalwatiyah. Sekte ini bahkan dilaporkan sudah punya pengikut sampai Malaysia. Yusuf diringkus aparat pada Senin (4/11) setelah ada warga yang melapor.
Videos by VICE
“Pelaku diduga menyebarkan ajaran Islam secara sesat kepada pengikutnya. Andi Malakuti alias Mahaguru alias Puang La’lang disebut menjanjikan keselamatan dunia dan akhirat bagi para pengikutnya dengan memberikan wipiq atau kartu surga,” ujar Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga dilansir IDN Times. Produk sekte Yusuf yang mencengangkan bukan kartu surga doang.
Polisi menemukan barang bukti lain berupa selembar kertas untuk pemilihan malaikat wilayah Karebosi (nama wilayah di Makassar), 1 lembar panduan ilmu kekebalan dan keselamatan, dan 1 lembar panduan ilmu kaya. Mantap kan, peran malaikat versi sekte Yusuf ternyata dipilih secara demokratis.
Meski kartu surga dijual Yusuf lebih murah dari paket nasi ayam sebuah restoran cepat saji, ternyata biaya keanggotaan sekte agak boros. Pengikut sekte diwajibkan membayar zakat kepada Yusuf. Parameternya pun agak unik: Besaran zakat para pengikut bernilai Rp5 ribu per kilogram tergantung berat badan masing-masing pengikut.
Artinya, semakin gemuk Anda, semakin besar biayanya. Tidak sampai di situ, sumber cuan Yusuf masih didapat dari kewajiban anggota sekte menyetor 2,5 persen penghasilannya kepadanya. Gokil, nyambi jadi petugas Pajak nih.
Keabsurdan cerita ini tidak berhenti di situ. Yusuf juga diketahui mengangkat dirinya sebagai mahaguru atau rasul sejak tahun 1999. Ia juga dilaporkan sering menikahkan para pengikutnya tanpa wali nikah sehingga pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) dan tidak pula mendapatkan akte nikah dan kelahiran anak. “Selain itu Mahaguru mengaku dapat memperpanjang umur pengikutnya, bertambah 15 tahun,” tambah Shinto. VICE curiga Yusuf ini lulusan S3 Marketing Harvard.
Atas kasus penipuan ini, Yusuf dijerat pasal berlapis, mulai dari penistaan agama, penipuan dan penggelapan, sampai pencucian uang terkait penjualan kartu surga. Yusuf diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Meski memang terdengar konyol, kemampuan Yusuf untuk menjaring pengikut dari negara lain padahal dibarengi dengan iuran-iuran absurd membuktikan bahwa sistem operasional Yusuf cukup meyakinkan orang awam. Gara-gara ini, kami jadi teringat sepasang suami-istri di Banten yang bikin geger warga Serang, Banten, karena mengaku sebagai jelmaan Nyi Roro Kidul dan kemudian membentuk sekte.
Soalnya, konsep branding sekte pimpinan Aisah Tusalamah Baiduri Intan itu udah salah dari pemilihan nama. Bayangin, masa sebuah sekte jelmaan Nyi Roro Kidul dikasih nama Kerajaan Ubur-ubur? Ini sih penghinaan buat Nyi Roro Kidul. Hadeh, enggak heran deh pengikutnya cuma 12 orang.