The VICE Guide to Right Now

Fans K-Pop Aktif di Garis Depan Protes Pengesahan UU Cipta Kerja

VICE ngobrol dengan sosok-sosok di balik akun K-Pop yang mengerek tagar anti-omnibus law trending. Gerakan ini organik, dilatari kesadaran politik fandom yang sering dipandang sebelah mata itu.
Fans K-Pop Aktif Memrotes Pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law di Medsos
Pengunjuk rasa membawa poster berisi penolakan terhadap UU Cipta Kerja di Surabaya pada Agustus 2020. Foto oleh Juni Kriswanto/AFP

Selama 24 jam terakhir, akun-akun dengan foto profil idol K-Pop membanjiri linimasa mengusung satu tema yang sama: memprotes cara DPR mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja atau biasa dijuluki omnibus law. Sejak Senin (5/10) malam, berbagai tagar seperti #GagalkanOmnibusLaw, #TolakOmnibusLaw, #MosiTidakPercaya, sampai #DPRDisbandParty menjadi trending topic tidak hanya di Indonesia, tapi juga dunia. Motor utama pendorong tagar-tagar tersebut adalah komunitas K-Pop yang aktif di Twitter.

Iklan

Kierra, salah satu penggemar K-Pop yang akun Twitternya turut menyuarakan penolakan terhadap substansi UU Cipta Kerja, memastikan bukan sekadar ikut-ikutan. Ini upaya partisipasi politik sadar yang dia lakukan, agar masyarakat luas turut menyorot beleid kontroversial tersebut.

“Kekhawatiran terbesarku adalah [UU Cipta Kerja] akan memengaruhi masyarakat kelas bawah. Apalagi lagi pandemi gini, ekonomi enggak stabil dan mereka sekarang pekerjaannya terancam juga,” kata Kierra kepada VICE.

Lewat Twitter, ia menginformasikan kepada sesama fans K-Pop di luar negeri tentang apa yang sedang terjadi di Indonesia dengan harapan mendapatkan dukungan. Pelajar kelas 12 tersebut menggunakan poster berbahasa Inggris, berisi rangkuman tentang mengapa UU Cipta Kerja akan merugikan kelas pekerja.

Sampai sekarang, cuitan Kierra mendapatkan lebih dari 12.000 retweet dan 17.000 likes. Ia juga menyertakan tautan petisi untuk menolak UU tersebut. Mereka yang merespons twit tersebut menyebarluaskan tagar-tagar perlawanan terhadap keputusan DPR RI yang semakin mengamplifikasi kegeraman dan kekecewaan netizen.

“[RUU Cipta Kerja] adalah pelanggaran hak asasi manusia,” tegas Kierra. Ia menyebut salah satu poin ditolak oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yaitu potensi pekerja yang mengambil hak cuti tidak akan mendapatkan upah.

“Mau kompetitif dengan negara lain tapi kok hak-hak pekerjanya dilanggar begini. Kita berhak untuk marah dan menyuarakan pendapat kan?” tambahnya.

Iklan

Muncul juga cuitan-cuitan yang membuat rapper Korea Selatan, DPR LIVE, trending topic dunia. Bukan karena ia sedang meluncurkan lagu baru, melainkan ungkapan kecewanya netizen terhadap badan legislatif Indonesia, yang dianggap memaksakan UU ini lolos kendati masih banyak penolakan. “The only DPR we can trust is DPR we gang gang,” cuit pemilik akun @keyy_random.

Akun @terjawol postingannya turut viral, mengatakan kalau K-Poppers selama ini benar, saat berkata satu-satunya “DPR” yang bisa dipercaya adalah DPR LIVE. Usai cuitannya viral, ia meminta netizen menandatangani petisi menolak Omnibus Law.

Bagi orang yang awam dengan dunia K-Pop, partisipasi politik yang aktif ini terkesan mengejutkan tapi sebetulnya tidak baru. Tahun lalu, ketika marak unjuk rasa menolak revisi UU KUHP oleh DPR, komunitas K-Pop turut aktif menggalang kampanye online. Asumsi bahwa fans K-pop hanya anak-anak kecil yang hanya sibuk memuja artis Korea Selatan selain ketinggalan zaman, juga cukup meremehkan kekuatan riil mereka dalam mendorong percakapan publik.

Menurut Muhammad Sofyan, sosok di balik akun @msofyan yang getol mencuitkan berbagai topik seputar K-Pop, sebenarnya kesadaran politik macam ini bukan hal aneh. Fans K-Pop sudah terbiasa memobilisasi diri secara kolektif untuk sebuah tujuan bersama.

“Paling masif memang semalam. Tapi K-Poppers tuh untuk isu-isu tertentu, mereka cukup gercep [gerak cepat],” ujarnya pada VICE. Sofyan mencontohkan ketika ada bencana, sejumlah fanbase idol Korea di TAnah Air berhasil mengumpulkan dana, lalu mendonasikannya dengan memakai nama artis yang diidolakan.

Iklan

“Misalnya, Siwon atau member BTS. Mereka secara kolektif bikin kegiatan. Hasilnya disumbangkan ke UNICEF atau WWF,” jelasnya. “Ini kegiatan umum [di kalangan fandom K-Pop]. Mereka bisa ngumpulin puluhan juta, ratusan juta. Itu bukan suatu hal yang berat buat mereka.”

Soal Omnibus Law, laki-laki yang sering disapa Bangsop itu menyebut ada beberapa influencer di Twitter, kebetulan adalah fans K-Pop, yang menyuarakan penolakan. Salah satunya adalah @ustadchen yang mempunyai lebih dari 146.000 followers.

Begitu ia ikut menuntut pembatalan Omnibus Law, muncul gelombang dukungan dari netizen yang selama ini mengikutinya karena kesukaan sama yaitu musik asal Negeri Ginseng. Bahkan, beberapa influencer media sosial memuji keputusannya untuk memakai kekuatan penggemar K-Pop pada situasi ini.

Sofyan percaya gerakan di Twitter tersebut bersifat organik dan bukan asal-asalan. Ini lantaran tidak sedikit penyuka boyband atau girlband Korea yang memang takut terhadap dampak RUU Cipta Kerja. Ia menggarisbawahi tidak semua fans K-Pop adalah anak kecil yang tidak paham isu sosial dan politik.

“Beberapa fans K-Pop kan sudah dedengkot dari beberapa tahun lalu. Mereka enggak bisa dibilang muda lagi, sudah dewasa, dan mereka paham dengan hal-hal kayak ini. Kayak mahasiswa tingkat akhir atau karyawan-karyawan baru. Mereka paham hal ini, dan [UU Cipta Kerja] bisa mengancam mereka,” kata Sofyan.

Sebuah poster girlband TWICE yang disunting oleh Sofyan pun beredar luas. “Pemerintah gagal membuat rakyat ‘feel special’,” demikian bunyi posternya, merujuk kepada judul album girlband yang bernaung di bawah manajemen JYP tersebut. Sofyan menggunakannya memprotes pembahasan Omnibus Law pada 2019. Rupanya, poster itu masih relevan sekarang.

Iklan

Salah satu pasal dalam UU Cipta Kerja yang paling kontroversial adalah adanya restu melanggengkan status karyawan kontrak. Menurut Undang-undang lama Nomor 13 Tahun 2003 yang mengatur soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), pemberi kerja dulu hanya boleh mengontrak pekerja paling lama tiga tahun. Jika ingin terus mempekerjakannya, maka pemberi kerja wajib mengangkatnya sebagai karyawan tetap.

UU Cipta Kerja menghapus kewajiban tersebut. Dengan kata lain, pemberi kerja berpeluang besar menjadikan seorang karyawan sebagai pekerja kontrak seumur hidup, karena tidak ada batasan waktu dan berlaku untuk semua jenis pekerjaan. Status kontrak tentu sangat berpengaruh terhadap hak-hak yang diterima oleh pekerja, termasuk kemungkinan mereka bisa mengurus KPR ke bank.

Risiko macam ini turut dirasakan oleh banyak penggemar K-Pop, termasuk yang masih muda dan hendak terjun ke dunia kerja. “Mereka juga punya kepentingan untuk memenuhi ekspektasi keluarga. Dengan adanya undang-undang kayak ini, mereka jadi takut enggak bisa support keluarga atau mereka enggak bisa support diri mereka sendiri,” tegas Sofyan.

Kencangnya suara fans K-Pop di Twitter disorot oleh Lembaga Drone Emprit, yang aktif memantau percakapan di media sosial. Berdasarkan analisis terbaru, penggemar pop Korea termasuk satu dari lima aktor di media sosial yang paling vokal menolak pengesahan Omnibus Law. Sisanya adalah akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan aktivis.

Iklan

Akun-akun dengan avatar Korea cukup mendominasi percakapan tentang isu ini. Mereka tidak hanya menulis cuitan dengan bahasa Indonesia, tetapi juga dalam bahasa Inggris. Ismail Fahmi dari Drone Emprit menyebut ini bukan kali pertama K-Poppers muncul dalam situasi genting.

Sebelumnya, mereka menjadi klaster sendiri di media sosial ketika parlemen ingin mengesahkan RUU KUHP pada tahun lalu. Fahmi menilai aksi turun gunung fans K-Pop kali ini berdampak signifikan, bahkan sampai lintas batas negara.

“Ini masa pandemi. Demo sudah enggak bisa. Apalagi yang bisa kita lakukan? Yang pengin dilakukan oleh mereka yang enggak setuju [Omnibus Law] adalah menyuarakan [di media sosial],” kata Fahmi pada VICE.

Agar terdengar, lanjut Fahmi, maka harus ada trending topic. Inilah yang terjadi pada Senin malam. Padahal, menurut pantauan sebelumnya, masalah Omnibus Law tidak sepopuler hari ini, bahkan ketika DPR RI melakukan sidang diam-diam pada akhir pekan kemarin.

“Jadi, K-Poppers dalam konteks sekarang sangat membantu. Yang selama ini isu Omnibus Law itu enggak banyak publik yang care, enggak banyak yang peduli, sekarang mereka jadi tahu,” tambahnya.

Melihat demografi fans K-Pop yang cenderung berasal dari Gen Z dan milenial, gencarnya aksi mereka ini juga diharapkan akan berdampak baik. bagi kualitas demokrasi Indonesia. “Siapa yang akan mengubah bangsa ini? Mereka-mereka ini juga yang bisa mengubah nantinya. Setidaknya mereka tahu ada yang salah sekarang,” tegas Fahmi.

Kierra sendiri mengaku sebagai penggemar K-Pop dan seorang remaja yang hidup di Indonesia, dirinya akan terus menyuarakan apa yang menurutnya penting. “Kalau saya sih sebisa mungkin menyuarakan tentang isu-isu seperti ini, apalagi dengan platform saya yang internasional,” katanya.

Dia menolak anggapan bahwa hanya karena seseorang menjadi penyuka musik pop Korea, secara otomatis tidak tahu apa-apa tentang kondisi dunia. “Sebenarnya kita sebagai fans K-Pop sering dianggap tidak serius dan tidak mengerti apa yang sebenarnya terjadi, but that’s not the case,” tegasnya.

“Hanya karena kami suka satu genre musik, tidak berarti kesukaan kami itu mengidentifikasi [sikap politik] kami.”