Satwa liar

Nekat Perkosa Biawak, Empat Lelaki India Ditangkap Polisi

Setelah memerkosa spesies yang dilindungi, para pelaku membunuh dan memasak daging biawak di cagar alam Sahyadri untuk dimakan.
Pallavi Pundir
Jakarta, ID
biawak, satwa liar, hewan dilindungi, kekejaman terhadap binatang, india
Populasi biawak India semakin menipis karena maraknya perburuan liar. Foto: Soumyabrata Roy/NurPhoto via Getty Images

Pihak berwajib India masih melakukan proses pemeriksaan terhadap empat lelaki yang kepergok memerkosa, membunuh dan menjadikan biawak sebagai santapan.

Peristiwa ini terjadi pada 29 Maret 2022, dan menimpa satu-satunya biawak di Cagar Alam Harimau Sahyadri, negara bagian Maharashtra di India barat. Hasil rekaman kamera jebakan memperlihatkan keempat lelaki menyelinap masuk ke Taman Nasional Chandoli yang masih berada dalam satu kawasan dengan cagar alam. Kasusnya segera dilaporkan ke polisi, dan seluruh pelaku berhasil ditangkap dalam kurun lima hari, dari 1 hingga 5 April. Pihak berwajib menyita ponsel mereka dan menemukan foto dan video pelaku memerkosa biawak sebelum membunuh dan memakan dagingnya.

Iklan

“Baru kali ini saya menangani kasus kejahatan seperti ini,” kata petugas divisi kehutanan Vishal Mali saat dihubungi VICE World News. “Usia para pelaku baru 20-an dan 30-an, dan tampaknya mereka melakukannya untuk bersenang-senang. Tak ada unsur agama atau ilmu hitam.”

Empat lelaki yang diidentifikasi sebagai Sandeep Pawar, Mangesh Kamtekar, Akshay Kamtekar dan Ramesh Ghag didakwa melanggar Undang-Undang (Perlindungan) Satwa Liar India 1972. Namun, pengadilan setempat telah memerintahkan pembebasan bersyarat pekan lalu. 

biawak, satwa liar, hewan dilindungi, kekejaman terhadap binatang, india

Para jagawana Cagar Alam Harimau Sahyadri menangkap keempat pelaku (yang mengenakan kemeja kuning, merah, biru dan hitam-putih). Foto: Vishal Mali

Biawak India terancam punah dan dilindungi oleh pemerintah India. Ada ancaman tujuh tahun penjara bagi para pelanggar. Namun, diberlakukannya undang-undang dan hukuman ini tak menghentikan tindakan kekejaman terhadap hewan. Dalam sebuah laporan, kelompok advokasi satwa liar India mencatat 82 kasus pencabulan hewan yang terjadi di negara tersebut sepanjang 2010-2020. Sementara itu, totalnya ada 500.000 kasus kekejaman terhadap binatang, yang mencakup penyiksaan dan pembunuhan.

Ini juga bukan pertama kalinya binatang diperkosa oleh manusia. Akhir Maret lalu, induk kambing di India selatan dibunuh setelah diperkosa seorang laki-laki. Lalu ada juga lansia yang memerkosa anjing jalanan tahun lalu.

Iklan

Menurut Mali, kasusnya masih terus diselidiki, meski para pelaku kini telah bebas bersyarat. Barang bukti berupa foto dan video telah diserahkan ke lab forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pejabat dinas kehutanan juga hendak menuntut para terdakwa berdasarkan undang-undang yang mengatur hubungan seks tidak biasa antara manusia dan binatang. “Selain kejam, tindakan ini berisiko menimbulkan penyakit zoonosis. Ada kekhawatiran binatang terinfeksi Penyakit Menular Seksual dan penyakit lain dari tindakan ini,” terangnya.

Dikelola pemerintah India, Cagar Alam Harimau Sahyadri membentang seluas 116.600 hektar dan memiliki tiga taman nasional. Taman Nasional Chandoli sendiri sebesar 30.000 hektar dan menjadi rumah bagi berbagai macam spesies, dari harimau dan macan kumbang hingga reptil seperti biawak. Tidak ada data resmi berapa jumlah binatang di taman nasional, tapi Mali memperkirakan 30 ekor per meter persegi.

Populasi biawak India kian menurun akibat perburuan liar. Meski sudah dianggap ilegal, reptil itu kerap diburu dan dagingnya diolah menjadi makanan atau obat-obatan tradisional. Pada 2016, pejabat dinas kehutanan India tertangkap basah menjamu tamu pesta dengan daging biawak.

Mali mengungkapkan keterbatasan polisi hutan mengawasi cagar alam seluas 1.000 kilometer persegi. Namun, mereka telah berencana membentuk pasukan pelindung hutan khusus. “Kami akan mengerahkan tim berisi 100 orang yang akan melindungi wilayah itu dengan lebih efisien,” ujarnya.

Follow Pallavi Pundir di Twitter.